AYO BELAJAR MENGHITUNG TAHUN

MENGHITUNG TAHUN
(Materi Saat Kuliah Ilmu Falaq : Oleh : H. Ilhamsyah, MHI)

A. TATA CARA PERHITUNGAN TAHUN HIJRIYAH

Tahun Hijriyah menggunakan pedoman peredaran sinodis bulan (peredaran Bulan mengelilingi Bumi) yang lamanya 29 hari 12 jam 44,28 menit atau 29,53 hari, sehingga dalam satu tahun berjumlah 354 hari 8 jam 48,5 menit (354 11/30 hari). Untuk menghindari bilangan pecahan tersebut maka diciptakanlah tahun-tahun panjang (kabisat) dan tahun-tahun pendek (Basitah) sebagaimana terdapat pula dalam tahun Masehi.

Ketentuan tahun Kabisat pada tahun Hijriyah setiap 30 tahun diadakan sebanyak 11 kali tahun kabisat (umurnya 355 hari) dan tahun Basitah (umurnya 354 hari) sebanyak 19 kali. Ketentuan tahun kabisat dan basitah ditentukan dengan huruf-huruf yang terdapat dalam sya’ir berikut ini :
 
Tiap huruf yang bertitik menunjukkan tahun kabisat dan huruf yang tidak bertitik menunjukkan tahun basitah, dengan demikian tahun-tahun kabisat  terletak pada tahun ke 2, 5, 7, 10, 13, 15, 18, 21, 24, 26, dan 29. Adapun penambahan satu hari pada tahun Kabisat diletakkan pada bulan yang keduabelas (Zul Hijah).
Nama-nama bulan Hijriyah adalah sebgai beikut :
1.   Muharram                      30  hari             7.     Rajab                         30  hari
2.   Safar                              29  hari             8.     Sya’ban                      29  hari
3.   Rabi’ul Awal                  30  hari             9.     Ramadhan                  30  hari
4.   Rabi’ul Akhir                  29  hari             10.   Syawal                       29  hari
5.   Jumadil Ula                     30  hari             11.   Zul Qa’idah                30  hari
6.   Jumadil Sani                   29  hari             12.   Zul Hijah                    29/30  hari.
Umur bulan Hijriyah bersalang-seling yaitu 29 hari dan 30 hari, untuk bulan gasal berumur 30 hari dan untuk bulan genap berumur 29 hari, kecuali khusus untuk bulan Zul Hijah tahun kabisat berumur 30 hari.
B. TATA CARA MENENTUKAN HARI, TANGGAL DAN TAHUN HIJRIYAH.
Dengan ditetapkannya satu unit perhitungan (satu daur / siklus) kalender Hijriyah sebanyak 30 tahun, memudahkan perhitungan tahun Hijriyah, karena dalam setiap 30 tahun ada 11 tahun kabisat maka dalam satu daurnya = 30 x 354 hari + 11 hari = 10.631 hari.
Untuk menghitung bilangan hari kalender Hijriyah adalah : Tahun Hijriyah dibagi 30 hasilnya (bilangan genap) dikalikan dengan 10.631 hari, sedang sisanya dikalikan dengan 354 hari (perhatikan pula berapa tahun kabisatnya).
Untuk prakteknya, perhatikan contoh berikut :
Hari apakah tanggal 1 Muharram 1410 H.
Tanggal 1 Muharram 1410 H. merupakan konsep (istilah) sosial, sedangkan konsep matematikanya (waktu yang berlangsung dari permulaan tahun Hijriyah sampai dengan 1 Muharram 1410 H.) adalah :
1409 tahun + 0 bulan + 1 hari, keseluruhan bilangan tersebut baik tahun, bulan dan hari semuanya dijadikan jumlah hari. Kemudian untuk mengetahui nama harinya, maka jumlah hari tersebut dibagi tujuh, sisanya dihitung dari Kamis. Sedangkan untuk mengetahui hari pasarannya jumlah hari tersebut dibagi lima, sisanya dihitung dari Kliwon.
Contoh perhitungan :
1409 tahun + 0 bulan + 1 hari
1409 : 30     =  46 daur + 29 tahun + 1 hari
    46 daur    =  46 x 10.631 hari                               = 489.026 hari
    29 tahun  =  29 x  354 hari + 11 hari (k)              =   10.277 hari
      1 hari                                                                  =            1 hari       
                                                                                          ____________
         Jumlah hari sejak permulaan tahun Hijriyah
 sampai dengan tanggal 1 Muharram 1410 H          = 499.304 hari
499.304 : 7 = 71329 sisa 1 (Kamis)
499.304 : 5 = 99860 sisa 4 (pon)
Dengan demikian tanggal 1 Muharram 1410 H jatuh pada hari Kamis pasarannya pon

C. TATA CARA MEMINDAHKAN TAHUN HIJRIYAH KE TAHUN MASEHI.

Untuk melakukan penukaran tahun Hijriyah dengan tahun Masehi, maka perlu diketahui :
1.      Selisih tahun Masehi dengan tahun Hijriyah, dihitung dari tanggal 1 Januari awal Masehi s.d. tanggal 15 Juli 622 M. (1 Muharram awal Hijriyah menurut perhitungan ahli Hisab).
2.      Dasar perhitungan kalender Masehi berpedoman kepada peredaran Bumi mengelilingi Matahari yang memerlukan waktu hampir sebanyak : 365,2425 hari (seharusnya : 365,242/9879 hari), tetapi dalam prakteknya sebelum tanggal 4 Oktober 1582 M. dihitung 365,25.
3.      Ada pemotongan kalender Masehi sebanyak 10 hari oleh Paus Gregorius XIII atas saran Clavius (ahli astronomi masa itu) karena untuk kepentingan ibadah umat Nashrani, sebagai koreksi terhadap kesalahan sistem penanggalan lama (Yulius), yaitu : keesokan hari setelah tanggal 4 Oktober 1852 M. dibaca 15 Oktober 1852 M. Dan pada setiap bilangan tahun abad penuh yang tidak habis dibagi 400 tetap disebut thun basitah, maka untuk tahun 1700, 1800 dan 1900 adalah tahun basitah (pendek), dengan demikian secara keseluruhan ada koreksi sebanyak 13 hari (sampai tahun 2099 M.)
4.      Satu unit perhitungan yang disebut satu daur / siklus tahun Masehi adalah 4 tahun, dengan perincian tiga tahun basitah masing-masing berumur 365 hari dan sekali kabisat berumur 366 hari dengan demikian dapat diketahui satu daur Masehi = 3 x 365 + 1 x 366 = 1461 hari.
5.      Penempatan kabisat tahun Masehi diletakkan pada bilangan tahun yang habis dibagi empat, sedangkan bilangan tahun yang tidak habis dibagi empat adalah tahun basitah.
Contoh kabisat : 1988 : 4 = 497.
Contoh basitah : 1989 : 4 = 497 sisa 1.
6.   Perhitungan sebelum tanggal 4 Oktober 1582 dikenal dengan istilah kalender Yulian, sedangkan setelah tanggal tersebut dikenal dengan kalender Gregorius (sebagai penyempurnaan sistem kalender Yulian).

Untuk menghitung selisih tahun Masehi dengan tahun Hijriyah : Tanggal 15 Juli 622 M. menurut konsep matematis adalah 621 tahun + 6 bulan + 15 hari, maka bilangan tahun, bulan dan hari tersebut dijadikan jumlah hari semuanya, yaitu 621 tahun dibagi empat (satu daur), hasilnya dikalikan 1461 hari (jumlah hari dalam satu daur),apabila ada sisa, bilangan tahun dikalikan dengan 365 hari. Kemudian 6 (enam) bulan masehi dijadikan hari, lalu dijumlahkan kesemuanya itu termasuk yang 15 hari, kemudian dikurangi satu hari karena sebagai batas antara awal Masehi dengan awal Hijriyah.

Contoh Perhitungan :
621 tahun : 4 = 155 daur + 1 tahun + 6 bulan + 15 hari.
                         155 daur       = 155 x 1461 hari         =  226.455 hari
                              1 tahun    =     1 x   365 hari          =         365 hari 
                              6 bulan                                         =         181 hari     
                            15 hari                                            =           15 hari
                                                                                _____________  +
J u m l a h                                                                   =  227.016 hari
Batas awal tahun Hijriyah -  tahun Masehi                   =             1 hari
                                                                                _____________  -
Jumlah hari selisih Tahun Masehi – Hijriyah                  =  227.015 hari
Untuk mengganti tahun Hijriyah dengan tahun Masehi, jumlah hari tahun Hijriyah ditambah dengan selisih tahun Masehi dan Hijriyah dan Anggaran Gregorius. Kemudian dibagi dengan 1461 hasilnya dikalikan 4 (empat), sisanya dibagi 365 hari, hasilnya ditambahkan dengan hasil perkalian dengan empat di atas, sisanya dijadikan bulan dan tanggal.
Contoh perhitungan :
Jumlah dari awal Hijriyah s.d. tanggal 1 Muharram 1410 H            =  499.304 hari.
Selisih tahun Masehi – Hijriyah                                                      =  227.015 hari.
Anggaran                                                                                      =           13 hari.
                                                                                                    ____________ +
Jumlah hari dari awal Masehi s.d. tgl.1 Muharram 1410 H.            =  726.332 hari.
726.332 hari : 1461           =   497 daur   +  215 hari
       497daur x       4          = 1988 tahun  + 215 hari.
215 hari (karena tidak mencapai satu tahun, maka tidak perlu dibagi 365 hari lagi, tapi langsung dijadikan bulan dan tanggal), yaitu 215 hari  = 7 bulan + 3 hari.
Dari perhitungan tersebut dapat diperoleh hasil adalah 1988 tahun + 7 bulan + 3 hari = tanggal 3 Agustus 1989 M.
Dengan demikian dapat disimpulkan tanggal 1 Muharram 1410 H. bertepatan dengan tanggal 3 Agustus 1989 M. hari Kamis pon.
D. TATACARA MEMINDAHKAN TAHUN MASEHI KE TAHUN HIJRIYAH.
Setiap tahun Masehi dapat diketahui tahun Hijriyahnya dengan cara-cara sebagai beikut :
1.      Tanggal, bulan dan tahun Masehi dijadikan bilangan hari semuanya berdasarkan konsep matematik.
a.   Bulan dan tahun Masehi masing-masing dikurangi satu, misalnya : Bulan Agustus 1993 adalah bulan kedelapan 1993, sebenarnya yang telah dilalui sejak awal tahun Masehi adalah 1992 tahun lebih 7 bulan, sedangkan bilangan tanggal tetap tidak perlu dikurangi.
b.   Bilangan tahun tersebut kemudian dibagi daur tahun masehi yaitu 4 tahun, hasilnya dikalikan banyaknya hari satu daur masehi yaitu 1461. Apabila terdapat sisa hasil pembagian, sisa tersebut dikalikan 365 hari (1 tahun Masehi).
c.   Bilangan bulan dan tanggal dijadikan bilangan hari sesuai dengan umur bulan masehi.
2.   Jumlah hari tersebut kemudian dikurangi selisih tahun masehi dengan tahun hijriyah yaitu 227015 hari dan anggaran Gregorius sebanyak 13 hari (Pengurangan sebanyak 13 ini berlangsung sampai dengan tahun 2099 M.).
3.   Hasil pengurangan point 2 adalah jumlah hari yang telah dilalui sejak awal Hijriyah sampai dengan tanggal, bulan dan tahun Masehi yang ditanyakan. Oleh karena itu dapat ditransfer menjadi tanggal, bulan dan tahun Hijriyah :
a.   Hasil point 2 dibagi daur hijriyah daur hijriyah yaitu 10631 hari, hasilnya dikalikan dengan 30 tahun, apabila terdapat sisa, maka sisanya dibagi umur tahun hijriyah yaitu hari, hasilnya ditambahkan dengan hasil perkalian dengan 30 tahun.
b.   Sisa hasil dibagi 354 hari dijadikan bulan dan hari, (perhatikan beberapa kali tahun kabisatnya).

................lebih jelasnya Download..... file Power Point-nya .......................
                                                                                 


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMORI FOTO

http://picasion.com/

Pengunjung

Isi Blog Saya

TERJEMAHAN

Mengenai Saya

Foto saya
Sukamara, Kalimantan Tengah, Indonesia
Hai, Saya Sandi Irawan. Saya Berasal Dari Desa Sungai Tabuk, Kec. Pantai Lunci, Kab. Sukamara, Kalteng. Saya Menyelesaikan Pendidikan di SDN 1 Sungai Tabuk, MTs Darul Ulum Sungai Tabuk, SMAN 1 Pantai Lunci Dan Selesai Kuliah di Jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.

Kalender Masehi Dan Hijiriah




Kritik dan Saran

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog

Postingan Terbaru

DUKUNG SAYA

Tonton Video Saya Like dan Komentar Serta share KLIK YOUTUBE SAYA Terima Kasih Anda Sudah Berkunjung.