MENGHITUNG TAHUN
(Materi Saat Kuliah Ilmu Falaq : Oleh : H. Ilhamsyah, MHI)
A. TATA CARA PERHITUNGAN TAHUN HIJRIYAH
Tahun Hijriyah menggunakan pedoman peredaran sinodis bulan (peredaran Bulan
mengelilingi Bumi) yang lamanya 29 hari 12 jam 44,28 menit atau 29,53 hari,
sehingga dalam satu tahun berjumlah 354 hari 8 jam 48,5 menit (354 11/30 hari).
Untuk menghindari bilangan pecahan tersebut maka diciptakanlah tahun-tahun
panjang (kabisat) dan tahun-tahun
pendek (Basitah) sebagaimana terdapat
pula dalam tahun Masehi.
Ketentuan tahun Kabisat pada tahun Hijriyah setiap 30 tahun diadakan
sebanyak 11 kali tahun kabisat (umurnya 355 hari) dan tahun Basitah (umurnya
354 hari) sebanyak 19 kali. Ketentuan tahun kabisat dan basitah ditentukan
dengan huruf-huruf yang terdapat dalam sya’ir berikut ini :
Tiap huruf yang bertitik menunjukkan tahun kabisat dan
huruf yang tidak bertitik menunjukkan tahun basitah, dengan demikian
tahun-tahun kabisat terletak pada tahun
ke 2, 5, 7, 10, 13, 15, 18, 21, 24, 26, dan 29. Adapun penambahan satu hari
pada tahun Kabisat diletakkan pada bulan yang keduabelas (Zul Hijah).
Nama-nama bulan Hijriyah adalah sebgai beikut :
1. Muharram 30 hari 7.
Rajab 30 hari
2. Safar 29 hari 8. Sya’ban 29 hari
3. Rabi’ul Awal 30 hari 9. Ramadhan 30 hari
4. Rabi’ul Akhir 29 hari 10. Syawal 29 hari
5. Jumadil Ula 30 hari 11. Zul Qa’idah 30 hari
6. Jumadil Sani 29
hari 12.
Zul Hijah 29/30 hari.
Umur bulan
Hijriyah bersalang-seling yaitu 29 hari dan 30 hari, untuk bulan gasal berumur
30 hari dan untuk bulan genap berumur 29 hari, kecuali khusus untuk bulan Zul
Hijah tahun kabisat berumur 30 hari.
B. TATA CARA MENENTUKAN
HARI, TANGGAL DAN TAHUN HIJRIYAH.
Dengan ditetapkannya satu
unit perhitungan (satu daur / siklus) kalender Hijriyah sebanyak 30 tahun,
memudahkan perhitungan tahun Hijriyah, karena dalam setiap 30 tahun ada 11
tahun kabisat maka dalam satu daurnya = 30 x 354 hari + 11 hari = 10.631 hari.
Untuk menghitung bilangan
hari kalender Hijriyah adalah : Tahun Hijriyah dibagi 30 hasilnya (bilangan
genap) dikalikan dengan 10.631 hari, sedang sisanya dikalikan dengan 354 hari
(perhatikan pula berapa tahun kabisatnya).
Untuk prakteknya, perhatikan contoh berikut :
Hari apakah tanggal 1 Muharram 1410 H.
Tanggal 1 Muharram 1410 H. merupakan konsep (istilah) sosial,
sedangkan konsep matematikanya (waktu yang berlangsung dari permulaan tahun
Hijriyah sampai dengan 1 Muharram 1410 H.) adalah :
1409 tahun + 0 bulan + 1 hari, keseluruhan bilangan tersebut baik
tahun, bulan dan hari semuanya dijadikan jumlah hari. Kemudian untuk mengetahui
nama harinya, maka jumlah hari tersebut dibagi tujuh, sisanya dihitung dari Kamis. Sedangkan untuk mengetahui hari
pasarannya jumlah hari tersebut dibagi lima,
sisanya dihitung dari Kliwon.
Contoh perhitungan :
1409 tahun + 0 bulan + 1 hari
1409 : 30 = 46 daur + 29 tahun + 1 hari
46 daur = 46
x 10.631 hari
= 489.026 hari
29 tahun = 29
x 354 hari + 11 hari (k) = 10.277 hari
1 hari
= 1 hari
____________
Jumlah
hari sejak permulaan tahun Hijriyah
sampai dengan tanggal 1
Muharram 1410 H = 499.304 hari
499.304 : 7 = 71329 sisa 1 (Kamis)
499.304 : 5 = 99860 sisa 4 (pon)
Dengan demikian tanggal 1 Muharram 1410 H jatuh pada hari Kamis pasarannya pon
C. TATA
CARA MEMINDAHKAN TAHUN HIJRIYAH KE TAHUN MASEHI.
Untuk melakukan penukaran tahun Hijriyah dengan tahun Masehi, maka
perlu diketahui :
1.
Selisih tahun Masehi dengan
tahun Hijriyah, dihitung dari tanggal 1 Januari awal Masehi s.d. tanggal 15
Juli 622 M. (1 Muharram awal Hijriyah menurut perhitungan ahli Hisab).
2.
Dasar perhitungan kalender
Masehi berpedoman kepada peredaran Bumi mengelilingi Matahari yang memerlukan
waktu hampir sebanyak : 365,2425 hari (seharusnya : 365,242/9879 hari), tetapi
dalam prakteknya sebelum tanggal 4 Oktober 1582 M. dihitung 365,25.
3.
Ada pemotongan
kalender Masehi sebanyak 10 hari oleh Paus Gregorius XIII atas saran Clavius
(ahli astronomi masa itu) karena untuk kepentingan ibadah umat Nashrani,
sebagai koreksi terhadap kesalahan sistem penanggalan lama (Yulius), yaitu :
keesokan hari setelah tanggal 4 Oktober 1852 M. dibaca 15 Oktober 1852 M. Dan
pada setiap bilangan tahun abad penuh yang tidak habis dibagi 400 tetap disebut
thun basitah, maka untuk tahun 1700, 1800 dan 1900 adalah tahun basitah
(pendek), dengan demikian secara keseluruhan ada koreksi sebanyak 13 hari
(sampai tahun 2099 M.)
4.
Satu unit perhitungan yang
disebut satu daur / siklus tahun Masehi adalah 4 tahun, dengan perincian tiga
tahun basitah masing-masing berumur 365 hari dan sekali kabisat berumur 366
hari dengan demikian dapat diketahui satu daur Masehi = 3 x 365 + 1 x 366 =
1461 hari.
5.
Penempatan kabisat tahun Masehi
diletakkan pada bilangan tahun yang habis dibagi empat, sedangkan bilangan
tahun yang tidak habis dibagi empat adalah tahun basitah.
Contoh kabisat : 1988 : 4 = 497.
Contoh basitah : 1989 : 4 = 497 sisa 1.
6. Perhitungan
sebelum tanggal 4 Oktober 1582 dikenal dengan istilah kalender Yulian,
sedangkan setelah tanggal tersebut dikenal dengan kalender Gregorius (sebagai
penyempurnaan sistem kalender Yulian).
Untuk menghitung selisih tahun Masehi dengan tahun Hijriyah :
Tanggal 15 Juli 622 M. menurut konsep matematis adalah 621 tahun + 6 bulan + 15
hari, maka bilangan tahun, bulan dan hari tersebut dijadikan jumlah hari
semuanya, yaitu 621 tahun dibagi empat (satu daur), hasilnya dikalikan 1461
hari (jumlah hari dalam satu daur),apabila ada sisa, bilangan tahun dikalikan
dengan 365 hari. Kemudian 6 (enam) bulan masehi dijadikan hari, lalu
dijumlahkan kesemuanya itu termasuk yang 15 hari, kemudian dikurangi satu hari
karena sebagai batas antara awal Masehi dengan awal Hijriyah.
Contoh Perhitungan :
621 tahun : 4 = 155 daur + 1 tahun + 6 bulan + 15 hari.
155
daur = 155 x 1461 hari = 226.455 hari
1 tahun = 1 x
365 hari = 365 hari
6 bulan = 181 hari
15
hari
= 15 hari
_____________ +
J u m l a h = 227.016 hari
Batas awal tahun Hijriyah -
tahun Masehi = 1 hari
_____________ -
Jumlah hari selisih Tahun Masehi – Hijriyah = 227.015 hari
Untuk mengganti tahun Hijriyah dengan tahun Masehi, jumlah hari
tahun Hijriyah ditambah dengan selisih tahun Masehi dan Hijriyah dan Anggaran
Gregorius. Kemudian dibagi dengan 1461 hasilnya dikalikan 4 (empat), sisanya
dibagi 365 hari, hasilnya ditambahkan dengan hasil perkalian dengan empat di
atas, sisanya dijadikan bulan dan tanggal.
Contoh perhitungan :
Jumlah dari awal Hijriyah s.d. tanggal 1 Muharram 1410 H = 499.304 hari.
Selisih tahun Masehi – Hijriyah = 227.015 hari.
Anggaran = 13 hari.
____________
+
Jumlah hari dari awal Masehi s.d. tgl.1 Muharram 1410 H. =
726.332 hari.
726.332 hari : 1461
= 497 daur + 215
hari
497daur x 4 = 1988 tahun + 215 hari.
215 hari (karena tidak mencapai satu tahun, maka tidak perlu dibagi
365 hari lagi, tapi langsung dijadikan bulan dan tanggal), yaitu 215 hari = 7 bulan + 3 hari.
Dari perhitungan tersebut dapat diperoleh hasil adalah 1988 tahun +
7 bulan + 3 hari = tanggal 3 Agustus 1989 M.
Dengan demikian dapat disimpulkan tanggal 1
Muharram 1410 H. bertepatan dengan tanggal 3
Agustus 1989 M. hari Kamis pon.
D.
TATACARA MEMINDAHKAN TAHUN MASEHI KE TAHUN HIJRIYAH.
Setiap tahun Masehi dapat diketahui tahun Hijriyahnya dengan
cara-cara sebagai beikut :
1.
Tanggal, bulan dan tahun Masehi
dijadikan bilangan hari semuanya berdasarkan konsep matematik.
a. Bulan dan
tahun Masehi masing-masing dikurangi satu, misalnya : Bulan Agustus 1993 adalah
bulan kedelapan 1993, sebenarnya yang telah dilalui sejak awal tahun Masehi
adalah 1992 tahun lebih 7 bulan, sedangkan bilangan tanggal tetap tidak perlu
dikurangi.
b. Bilangan
tahun tersebut kemudian dibagi daur tahun masehi yaitu 4 tahun, hasilnya dikalikan
banyaknya hari satu daur masehi yaitu 1461. Apabila terdapat sisa hasil
pembagian, sisa tersebut dikalikan 365 hari (1 tahun Masehi).
c. Bilangan
bulan dan tanggal dijadikan bilangan hari sesuai dengan umur bulan masehi.
2. Jumlah hari
tersebut kemudian dikurangi selisih tahun masehi dengan tahun hijriyah yaitu
227015 hari dan anggaran Gregorius sebanyak 13 hari (Pengurangan sebanyak 13 ini
berlangsung sampai dengan tahun 2099 M.).
3. Hasil
pengurangan point 2 adalah jumlah hari yang telah dilalui sejak awal Hijriyah
sampai dengan tanggal, bulan dan tahun Masehi yang ditanyakan. Oleh karena itu
dapat ditransfer menjadi tanggal, bulan dan tahun Hijriyah :
a. Hasil point
2 dibagi daur hijriyah daur hijriyah yaitu 10631 hari, hasilnya dikalikan
dengan 30 tahun, apabila terdapat sisa, maka sisanya dibagi umur tahun hijriyah
yaitu hari, hasilnya ditambahkan dengan hasil perkalian dengan 30 tahun.
b. Sisa hasil
dibagi 354 hari dijadikan bulan dan hari, (perhatikan beberapa kali tahun
kabisatnya).
................lebih jelasnya Download..... file Power Point-nya .......................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar