Sejarah Singkat Kabupaten Sukamara
Klik http://sukamarakab.go.id/home Sejarah Kabupaten Sukamara
Sekitar tahun 1800, datanglah perantau bernama DATOK NAHKODA MUHAMAD TALIB dan istrinya ke suatu tempat yang pada saat itu masih belum berpenghuni. Asal beliau dari sungai Kedayan Brunai Darussalam, yang kemudian membuka sebuah pemukiman. Karena wilayah tersebut masih dalam kekuasaan Raja Kotawaringin, maka diutuslah seorang menteri kerajaan bernama Pangeran PRABUWIJAYA untuk membantu menata kehidupan didaerah tersebut.
Singkat cerita, musyawarah pangeran dengan masyarakat setempat menghasilkan kesepakatan bahwa nama kampung yang mereka huni bernama JELAI KERTA JAYA.
Memasuki tahun 1920, keadaan kampung pun semakin berkembang berikut jumlah penduduknya. Karena itu, diambillah sebuah keputusan untuk merubah nama kampung tersebut menjadi SOEKAMARA yang berarti masyarakat yang suka dengan kemajuan. Kata Soekamara sendiri secara terpisah menjadi Soeka yang berarti Suka dan Mara yang berarti maju dan menurut catatan sejarah, wilayah Sukamara resmi menjadi sebuah kampung pada masa pemerintahan Raja IX (RATU IMADUDDIN) pada tahun 1835 yang kemudian berganti pimpinan dari masa ke masa.
Seiring berjalannya waktu, dengan dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.26-246 tertanggal 28 Mei 1983 diangkat dan ditetapkan M. Ahyar, BA sebagai Pembantu Bupati Wilayah Kerja Sukamara yang berkedudukan di Sukamara. Dan sesuai dengan tuntutan reformasi seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 yang menginginkan terwujudnya sistem desentralisasi dan dekonsentrasi, maka Sukamara bersama dengan delapan daerah lainnya di Propinsi Kalimantan Tengah diusulkan menjadi sebuah Kabupaten Definitif oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke Pemerintah Pusat.
Melalui sidang paripurna DPR RI tanggal 11 April 2002, perwujudan sebuah Kabupaten yang telah lama dinantikan tersebut akhirnya terjawab dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002 tentang delapan Kabupaten baru di Kalimantan Tengah. Dan peresmian Kabupaten Sukamara oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia tersebut dilaksanakan di Jakarta dengan Pejabat Bupati Drs. H. Nawawi Mahmuda. Selanjutnya, berdasarkan hasil sidang DPRD Kabupaten Sukamara yang pertama terpilih dan ditetapkan lah Drs. H. Nawawi Mahmuda sebagai Bupati Sukamara periode pertama.http://sukamarakab.go.id/home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar