Musyawarah Pembentukan Pengurus KORKOM IMM UM Palangkaraya Periode 2016/2017

MUSYAWARAH KOORDINATOR KOMISARIAT (MUSYKORKOM)
IMM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA
Dari hasil Musyawarah KORKOM IMM UM Palangkaraya diputuskan bahwa Sandi Irawan terpilih kembali sebagai Ketua Umum, Nurjenah Sekretaris Umum, Khusnul Khotimah Bendahara Umum, Hendara Saputra Bendahara 2.
Palangka Raya – Pepatah mengatakan bahwa ada pertemuan pasti ada perpisahan, ada yang maju ada juga yang mundur. Sudah satu tahun kepengurusan Koordinator Komisariat (KORKOM IMM) UM Palangkaraya periode 2014/2015 berjalan. Dalam periode tersebut, yang di pimpin oleh Sandi Irawan sebagai ketua umum, Siti Supah Marwah Sekretaris Umum, Novita Sari Bendahara Umum dan teman-teman dibagian bidang-bidang kepengurusan banyak melakukan kegiatan internal dan beberapa kegiatan eksternal.

Pada hari minggu, 05 Juni 2016 bertempat di ruang rapat gedung PWM Kalimantan Tengah dilaksanakannya MUSYKORKOM IMM UM Palangkaraya dengan maksud pergantian kepengurusan KORKOM IMM UM Palangkaraya periode 2014/2015. Kegiatan MUSYKORKOM IMM UM Palangkaraya yang ke 2 ini sempat tertunda beberapa kali, sehingga kegiatan tersebut baru bisa terlaksana ditahun 2016. Meskipun kegiatan musyawarah ini tertunda, tidak sedikitpun mengurangi gairah para organisator IMM untuk berhadir dalam kegiatan tersebut.
Share:

BAKA UM PALANGKARAYA SELENGGARAKAN PELATIHAN MANAJEMEN ORGANISASI

BAKA UM PALANGKARAYA
SELENGGARAKAN PELATIHAN MANAJEMEN ORGANISASI
(Oleh : Sandi Irawan AHS)
Palangka Raya – Organisasi merupakan kumpulan orang-orang yang membentuk satu tujuan yang sama. Pada jenjang SMP dan SMA organisasi dalam skala kecil telah diperkenalkan pada siswa-siswi di sekolah seperti OSIS, PMR, PRAMUKA, dll. Selanjutnya, jenjang Organisasi yang lebih tinggi yaitu di Perguruan Tinggi. Berorganisasi di Perguruan Tinggi memerlukan ketekunan, keuletan serta kesabaran, karena yang bergabung didalam organisasi tersebut, dituntut untuk menghidupkan dan mengembangkannya serta mencari penerus organisasi.

Dalam hal ini pula, banyak yang salah kaprah dalam mengartikan organisasi. Organisasi dianggap sebagai ladang uang, ada pula yang beranggap organisasi biang masalah dan menghambat nilai kuliah. Pemikiran seperti ini perlu diluruskan dan diberikan kesadaran bahwa pentingnya untuk berorganisasi untuk bekal bersosialisasi dan mencari link tambahan, dan manfaat lainnya.

Berorganisasi dituntut pula orang-orang yang faham dalam tugas serta strukturnya. Banyak yang ikut beroraganisasi namun ikut-ikutan saja tanpa tau apa tugasnya. Melihat fenomena ini, perlu adanya pelatihan manajemen organisasi yang akan memberikan bekal terhadap pengiat organisasi. Melalui BAKA UM Palangka Raya kegiatan Pelatihan Manajemen Organisasi diselenggarakan pada Jum’at, 03 Juni 2016 pukul 08.30 s.d 11.00 WIB bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Share:

makalah Mata Kuliah : Hukum zakat dan wakaf { pola pengelolaan wakaf di indonesia dan beberapa negara lain }


makalah
Mata Kuliah : Hukum zakat dan wakaf
{ pola pengelolaan wakaf di indonesia dan beberapa negara lain }



Di susun oleh :
Septrina
Nim :14.41.015797


Fakultas Agama Islam
Prodi Ahwal Asy Syakhsyiyah (AHS )
Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
2016
Share:

Analisis Ayat Hijab Dan Menutup Aurat (Tafsir Al-Misbah)

Nama   : Eri Nur Familia
NIM    : 14.41.015405
Judul   : Ayat tentang hijab dan menutup aurat


A.      Q. S. Al Ahzab : 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩
59. Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Share:

Musabaqah Tilawatil Qur’an ke – 7 Dan Festival Qasidah ke – 5 Tingkat Kabupaten Sukamara Tahun 2016

Musabaqah Tilawatil Qur’an ke – 7
Dan Festival Qasidah ke – 5
Tingkat Kabupaten Sukamara Tahun 2016
(Sumber : http://www.sukamarakab.go.id/artikel-284-musabaqah-tilawatil-qur%E2%80%99an--ke-%E2%80%93-7--dan-festival-qasidah-ke-%E2%80%93-5-tingkat-kabupaten-sukamara-tah.html)
Musabaqah Tilawatil Qur’an  ke – 7  dan Festival Qasidah ke – 5 tingkat Kabupaten Sukamara tahun 2016 di selenggarakan di  Kecamatan Pantai Lunci tepatnya Desa Cabang Barat. Sabtu, 30 April 2016 Pukul 19.30 Wib Lokasi Lapangan Ceria.Acara Musabaqah Tilawatil Qur’an  Ke – 7  Dan Festival Qasidah Ke – 5 Tingkat Kabupaten Sukamara Tahun 2016 ini dihadiri langsung oleh Bupati Sukamara H Ahmad Dirman,Wakil Bupati Sukamara H Windu Subagio;Ketua, Ketua DPRD Kabupaten Sukamara Edy Alrusnadi ;Sekretaris Daerah Kabupaten  Sukamara H Sumantri Hari Wibowo,Wakapolres Sukamara Kompol Yoyo,Perwira Penghubung 1014 Pangkalan Bun Sugiyono; Ketua Lasqi Kabupaten Sukamara; Para Pemuka Agama, Para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara;Para Dewan Hakim Mtq ke – 7 dan Dewan Juri Festival Qasidah ke - 5 Tingkat Kabupaten Sukamara; Camat Se Kabupaten Sukamara;Seluruh Pimpinan, Official Kafilah, Para Peserta Mtq Ke – 7 dan juga para peserta Festival Qasidah ke - 5 tingkat Kabupaten Sukamara.
Share:

e-Book Silsilah Hadits Shahih Jilid I - Masa Depan Islam

MASA DEPAN ISLAM
(e-Book Silsilah Hadits Shahih Jilid I)
(Terjemahan Drs. H.M. Qodirun Nur diterbitkan oleh Pustaka Mantiq)


             Allah SWT.  berfirman :

هُوَ الَّذى أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِا لْهُدَى وَدِيْنِ الْْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْن 

Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS At-Taubah : 33)
Share:

RAMADHAN TIBA SEBENTAR LAGI (AYO BELAJAR FENOMENA RAMADHAN)

KHUTBAH FENOMENA IBADAH DIBULAN RAMADHAN
Oleh: Abu Nabiel Muhammad Ruliyandi
 

Share:

Menganalisis Tafsir Al-Misbah Tentang Ayat Al-Qur'an (Rujuk Dan Talak)

NAMA            : GT. EMMA NUR REZEKI
NIM                : 14.41.015954
PRODI            : AHS SEMESTER IV                     
 
AYAT TENTANG RUJUK DAN TALAK
Menurut tafsir Al Misbah Quraish Shihab tentang Talak surah Albaqarah ayat 229 talak yang dapat dirujuk dua kali artinya seorang suami hanya memeroleh kesempatan dua kali melakukan perceraian dengan istrinya. Kata yang digunakan ayat ini adalah dua kali, bukan dua perceraian. Ini memberi kesan bahwa dua kali tersebut adalah dua kali dalam waktu yang berbeda, dalam arti ada tenggang waktu antara talak yang pertama dan talak yang kedua. Tenggang waktu itu untuk memberi kesempatan kepada suami dan istri melakukan pertimbangan ulang, memperbaiki diri, serta merenungkan sikap dan tindakan masing-masing. Tentu saja hal tersebut tidak dapat tercapai bila talak langsung jatuh dua atau tiga kali, dengan sekedar mengucapkannya dalam satu tempat dan waktu. Setelah dua kali talak dilakukan oleh suami, ia diberi kesempatan untuk kembali kepada istrinya, dan sejak saat itu ia hanya memiliki sekali kesempatan talak. Karena itu, lanjutan ayat diatas menyatakan: setelah itu,yakni setelah talak yang kedua, suami boleh menahan dengan ma'ruf yakni rujuk atau kembali lagi kepada istrinya dengan cara yang baik atau menceraikan yakni talak ketiga kalinya tanpa boleh kembali lagi sesudahnya sebagaimana dua kali sebelumnya. Talak ketiga ini hendaknya ditempuh dengan cara ihsan, tanpa boleh kembali lagi. Para suami dilarang mengambil sesuatu, sebagaimana telah dijelaskan diatas, para hakim pun dilarang mengambil dalam arti menetapkan putusan atas istri untuk mengembalikan sebagian apa yang pernah diberikan oleh suami. Disini bukan para hakim yang memberikan atau mengambil untuk dirinya, tetapi keputusan tidak adil yang mereka tetapkan dinilai sama dengan mengambil hak istri secara sah.
Share:

PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN KEIKUT SERTAAN KEMAH BAKTI PRAMUKA SE – KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2015





Share:

ANALISIS TAFSIR AL-MISBAH TENTANG AYAT ILA DAN ZHIHAR

ANALISIS AL-QUR'AN

TENTANG AYAT HUKUM ILA’ DAN ZHIHAR
DI TINJAU DARI TAFSIR AL-MISBAH
MATA KULIAH TAFSIR AHKAM




Di Susun
SANDI IRAWAN
NIM : 14.41.015957

JURUSAN AL-AHWAL ASY-SYAKHSYIYYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA
2016
Share:

Kata Ungkapan Tentang Ibu Dan Ayah

IBU DAN AYAH


Share:

MEMORI FOTO

http://picasion.com/

Pengunjung

Isi Blog Saya

TERJEMAHAN

Mengenai Saya

Foto saya
Sukamara, Kalimantan Tengah, Indonesia
Hai, Saya Sandi Irawan. Saya Berasal Dari Desa Sungai Tabuk, Kec. Pantai Lunci, Kab. Sukamara, Kalteng. Saya Menyelesaikan Pendidikan di SDN 1 Sungai Tabuk, MTs Darul Ulum Sungai Tabuk, SMAN 1 Pantai Lunci Dan Selesai Kuliah di Jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.

Kalender Masehi Dan Hijiriah




Kritik dan Saran

Nama

Email *

Pesan *

Postingan Terbaru

DUKUNG SAYA

Tonton Video Saya Like dan Komentar Serta share KLIK YOUTUBE SAYA Terima Kasih Anda Sudah Berkunjung.