HUKUM ADAT " KARAKTERISTIK HUKUM ADAT "

TUGAS KELOMPOK

MAKALAH
MATA KULIAH HUKUM ADAT
TEMA : KARAKTERISTIK HUKUM ADAT

JUDUL
BAAYUN MULUD
UPACARA ADAT SUKU BANJAR, KALIMANTAN SELATAN


Disusun Oleh :
  1. SEPTRINA (14.41.015797)
  2. RUBIANSYAH (14.41.015958)
  3. HENDRA SAPUTRA (14.41.015407)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKA RAYA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
AHWAL ASY SYAKHSYIYAH
Tahun 2015

KATA PENGANTAR


Bismillaahirrahmaanirrahiim…
Assalaamu’alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Taufik, dan Hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah Mata Kuliah Hukum Adat dengan Tema Karakteristik Hukum Adat yang Berjudul Baayun Mulud Upacara Adat Suku Banjar, Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Achmadi, SH, MH selaku Dosen Mata Kuliah Hukum Adat atas dedikasinya kepada kami.
            Kami sebagai penyusun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat kepada kami dan pembaca unutuk kabahagiaan di dunia dan akhirat.
Dan mudah-mudahan makalah ini dapat memenuhi keperluan pembaca dan semoga berguna sesuai tujuan untuk kepentingan Agama, Bangsa, dan Umat Islam pada umumnya. Dan sekali lagi kami berharap supaya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembacanya dan amal ibadah bagi penulisnya. Aamiin.



Palangka Raya, 16 Oktober 2015


Penulis,


DAFTAR ISI

KATAPENGANTAR……………………………………………………     i
DAFTAR ISI……………………………………………………………...   ii
BAB I     : PENDAHULUAN …………………………...........................    1
A.           Latar belakang ……….…………………………………...................  1
B.            Rumus masalah………………………………………………………  1
C.            Metode Penulisan………………………………………………….....  1
BAB II    : PEMBAHASAN ………………………………………………. 2
A.           Asal Usul Baayun Mulud…………………………………………….  2
B.            Waktu dan Tempat Pelaksanaan ……………………………………..  3
C.            Peralatan dan Bahan …………………………………………………. 4
1.      Ayunan (Baayun) ………………………………………………… 4
2.      Hiasan Ayunan …………………………………………………... 5
3.      Piduduk ………………………………………………………….. 5
4.      Sesaji …………………………………………………………….. 5
5.      Prosesi Upacara ………………………………………………….. 5
6.      Pantangan dan Larangan …………………………………………. 7
7.      Nilai-nilai …………………………………………………………  7      
BAB III  : PENUTUP ……………………………………………………    8
1.      Simpulan…………………………………………………        8
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………    9

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar belakang
Masyarakat Suku Banjar yang mendiami daerah Kalimantan Selatan dikenal sebagai kelompok suku bangsa yang berkehidupan religius. Meskipun demikian, urang Banjar juga masih memegang teguh tradisi dan adat-istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang, terutama terlihat pada masyarakat yang hidup di pedalaman. Penerapan adat-istiadat tersebut, misalnya, terlihat pada tahapan siklus kehidupan urang Banjar (dan juga Dayak) yang dahulu menganut ajaran kepercayaan Kaharingan dengan pola hidup yang berdasarkan keyakinan kepada ajaran nenek moyang.
Seiring dengan masuk dan berkembangnya ajaran agama Islam dalam kehidupan urang Banjar, maka terjadilah proses akulturasi antara ajaran yang dibawa oleh para penyebar agama Islam dengan kebudayaan lokal yang sudah ada sebelumnya, salah satunya mewujud dalam penyelenggaraan upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak.
  1. Rumusan masalah
1. Bagaimana asal usul Baayun Mulud ?
2. Kapan waktu dan tempat pelaksanaannya ?
3. Apa alat dan bahan Baayun Mulud ?
4. Bagaimana prosesi upacara Baayun Mulud ?
5. Apa pantangan dan larangannya ?
6. Apa nilai – nilai Baayun Mulud ?
7. Apa Manfaatnya ?
  1. Metode Penulisan
Penulisan ini menggunakan Metode Qualitative Research. Dalam
pengumpulan data-data dalam penelitian ini penulis menggunakan Studi Kepustakaan (Library Research), dengan merujuk kepada artikel, buku-buku, internet, dan berita-berita media yang relevan. Dalam pengumpulan data-data tersebut penulis lebih mengacu kepada data-data dari internet dan buku-buku, karena keterbatasan penulis dalam mencari data-data yang original.

BAB II
PEMBAHASAN
Baayun Mulud : Upacara Adat Suku Banjar, Kalimantan Selatan
Upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak adalah salah satu bagian dari rangkaian upacara daur hidup yang berlaku di dalam tradisi orang-orang Suku Banjar yang sebagian besar berdomisili di Kalimantan Selatan. Selain sebagai tradisi yang menjadi rangkaian dari upacara daur hidup urang (orang) Banjar, upacara Baayun Mulud/Baayun Anak juga dapat dijadikan sebagai sarana upacara tolak bala.
  1. Asal Usul Baayun Mulud
Masyarakat Suku Banjar yang mendiami daerah Kalimantan Selatan dikenal sebagai kelompok suku bangsa yang berkehidupan religius. Meskipun demikian, urang Banjar juga masih memegang teguh tradisi dan adat-istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang, terutama terlihat pada masyarakat yang hidup di pedalaman. Penerapan adat-istiadat tersebut, misalnya, terlihat pada tahapan siklus kehidupan urang Banjar (dan juga Dayak) yang dahulu menganut ajaran kepercayaan Kaharingan dengan pola hidup yang berdasarkan keyakinan kepada ajaran nenek moyang.
Seiring dengan masuk dan berkembangnya ajaran agama Islam dalam kehidupan urang Banjar, maka terjadilah proses akulturasi antara ajaran yang dibawa oleh para penyebar agama Islam dengan kebudayaan lokal yang sudah ada sebelumnya, salah satunya mewujud dalam penyelenggaraan upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak. Kehidupan masyarakat Banjar mengenal beberapa jenis upacara adat yang terhimpun dalam bingkai upacara daur hidup. Rangkaian upacara daur hidup itu sendiri meliputi upacara kehamilan, kelahiran, masa kanak-kanak menjelang dewasa, perkawinan, dan kematian. Upacara Baayun Mulud/Baayun Anak termasuk ke dalam upacara yang ditujukan untuk anak-anak menjelang dewasa, tepatnya ketika usia si anak antara 0-5 tahun.[1]
Sebenarnya, upacara ini telah menjadi ritual wajib yang sudah menjadi tradisi jauh sebelum ajaran Islam dianut oleh orang-orang Suku Banjar. Dulu, upacara adat ini dikenal dengan sebutan upacara Baayun Anak. Sejalan dengan masuknya Islam, maka kemudian upacara Baayun Anak dipadukan dengan ajaran agama Islam dan lantas disebut dengan istilah Baayun Mulud. Sebelum beralkulturasi dengan ajaran Islam, upacara Baayun Anak dilaksanakan sebagai sarana atau media untuk mengenalkan si anak kepada Datu Ujung, yakni sosok leluhur yang digambarkan sakti mandraguna dan memiliki pengaruh yang sangat besar. Urang Banjar pada zaman dahulu meyakini bahwa anak-anak mereka bisa memperoleh keberkatan dalam hidupnya, tidak mudah menangis, dan terhindar dari segala marabahaya. Untuk itu. Pada zaman dahulu, setiap anak harus melalui upacara Baayun Anak sebagai tanda penghormatan dan sekaligus memberi persembahan kepada Datu Ujung.
            Pada perkembangannya, penerapan upacara adat Baayun Anak berakulturasi dengan dakwah ajaran Islam. Penghormatan yang sebelumnya dipersembahkan kepada leluhur, diselaraskan dengan ajaran Islam, yakni agar si anak dapat mendapat sifat-sifat baik seperti yang dimiliki oleh Nabi Muhammad. Akulturasi terhadap tradisi ini terjadi secara damai dan harmonis serta menjadi substansi yang berbeda dengan sebelumnya karena tradisi lama berubah menjadi tradisi baru yang bernafaskan Islam.[2]
Selaras dengan itu, namanya pun berganti dari Baayun Anak menjadi Baayun Mulud karena ritual adat ini diselenggarakan pada setiap bulan Mulud/ Rabi’ul Awal, bulan kelahiran Nabi Muhammad. Ditelisik dari namanya, istilah “Baayun Mulud” terdiri dari dua kata, yaitu “baayun” dan “mulud”. Kata “baayun” berarti melakukan aktivitas ayunan/ buaian, atau kegiatan mengayun bayi yang biasanya dilakukan oleh seseorang untuk menidurkan anaknya. Sedangkan kata “mulud”, berasal dari bahasa Arab “maulud”, merupakan ungkapan masyarakat Arab untuk menyebut peristiwa kelahiran Nabi Muhammad. Dengan demikian, istilah Baayun Mulud mempunyai arti sebagai berikut: “Kegiatan mengayun anak (bayi) sebagai ungkapan syukur atas kelahiran Nabi Muhammad, sang pembawa rahmat bagi sekalian alam”.
  1. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Upacara Baayun Anak sebagai bagian tradisi dakwah Islam sebenarnya sudah dikenal masyarakat Banjar sejak Kesultanan Banjar resmi menjadi kerajaan Islam, yakni pada dekade kedua abad ke-14 Masehi. Pada awalnya, upacara ini hanya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga besar kerajaan yang lahir pada bulan Safar karena bulan ini dipercaya sebagai bulan yang penuh bala atau malapetaka.
Oleh karena itu, untuk menghindari tertimpanya hal-hal yang tidak diinginkan pada anak, maka si anak wajib diayun sebagai bentuk ritual tolak bala. Seiring dengan berjalannya waktu, ritual adat ini juga populer di kalangan masyarakat kebanyakan, khususnya orang Banjar yang tinggal di daerah hulu sungai. Dalam perkembangannya kemudian, tradisi Baayun Anak justru lebih dikenal dengan sebutan Baayun Mulud. Tradisi ini rutin diselenggarakan saban tahun, pada setiap tanggal 12 bulan Mulud atau Rabiul Awal tahun Hijriyah (dalam penanggalan kalender Islam) untuk menyambut dan memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad (Maulid Nabi). Akan tetapi, jika upacara Baayun Mulud/Baayun Anak dilaksanakan di luar tanggal tersebut juga diperbolehkan. Upacara ini biasanya dimulai pada sekitar pukul 10.00 pagi.
  1. Peralatan dan Bahan[3]
Peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan dalam penyelenggaraan upacara adat Baayun Mulud antara lain sebagai berikut:
1)      Ayunan (Baayun)
            Ayunan dibuat dari tapih bahalai atau kain sarung wanita yang pada ujungnya diikat dengan tali atau pengait. Ayunan ini biasanya digantungkan pada penyangga ruangan tengah rumah. Pada tali tersebut diikatkan Yasin, daun jariangau, kacang parang, dan katupat guntur, dengan tujuan sebagai penangkal jin (mahluk halus) atau penyakit yang dapat mengganggu bayi. Posisi bayi yang diayun ada yang dibaringkan dan ada pula posisi duduk dengan istilah “dipukung”.
Kain ayunan ini terdiri atas 3 (tiga) lapis. Lapisan paling atas menggunakan kain sarigading atau sasirangan (kain tenun khas Banjar). Pada zaman dahulu, kain sasirangan yang bisa digunakan untuk ayunan dalam upacara Baayun Anak harus bercorak tertentu, yakni motif bahindang (pelangi). Sedangkan lapisan tengah menggunakan kain kuning (kain belacu yang diberi warna kuning dari sari kunyit), dan lapisan paling bawah memakai kain bahalai (kain panjang tanpa sambungan jahitan).
2)      Hiasan Ayunan
Hiasan ayunan terdiri dari janur pohon nipah atau pohon kelapa atau pohon enau. Jenis-jenis hiasan ayunan yang dipersiapkan dalam pelaksanaan upacara adat Baayun Anak atau Baayun Mulud antara lain berbentuk tangga puteri, tangga pangeran, payung singgasana, patah kankung, kembang serai, gelang-gelang atau rantai, dan lain sebagainya. Hiasan lain yang biasanya ditambahkan dapat berupa buah pisang, kue cucu, kue cincin, dan hiasan-hiasan lain. Selain itu, pada tali ayunan juga diberi beraneka macam pernak-pernik hiasan, misalnya anyaman janur hewan, katupat bangsur, halilipan, kambang sarai, rantai, atau hiasan-hiasan dengan mengunakan buah-buahan dan kue tradisional.
3)      Piduduk
Piduduk adalah syarat upacara yang berupa bahan-bahan mentah. Bahan-bahan yang termasuk dalam piduduk antara lain 3,5 liter beras, 1 biji gula merah, sedikit garam (untuk anak laki-laki) atau sedikit garam ditambah dengan minyak goreng (untuk anak perempuan).
4)      Sesaji
Sesaji adalah perlengkapan atau syarat upacara. Sesaji yang diperlukan dalam pelaksanaan upacara adat Baayun Mulud antara lain telur dan nasi lamak (lakatan) atau nasi ketan bersantan. Sesaji disajikan di dalam piring yang diisi dengan susunan nasi lamak, kue apem, kue cucur, inti kelapa, telur ayam rebus, papari, pisang, dan tape ketan. Sesaji lainnya dan piduduk ditempatkan pada sebuah ember ukuran kecil, yakni berupa beras, buah kelapa yang sudah dikupas kulitnya, sebungkus garam, dan gula merah.
  1. Prosesi Upacara
            Setelah semua peralatan dan bahan tersedia, maka prosesi upacara adat Baayun Mulud sudah siap untuk dilakukan. Pelaksanaan upacara ini biasanya dilangsungkan pada pagi hari. Pertama-tama, ayunan digantungkan di tempat upacara, yakni di ruangan bagian depan. Sebelumnya, ayunan tersebut telah diisi dengan batu pipih sebagai pemberat. Orang-orang yang hendak menyaksikan jalannya upacara Baayun Mulud ini bisa siapa saja, termasuk warga dari lain kampung. Bahkan, tidak jarang pula ada orang yang sudah tua ikut upacara ini karena mereka merasa pada waktu kecil dulu tidak sempat melakukan Baayun Mulud.
Para hadirin upacara ini diatur tata letaknya, yaitu memadati bagian sisi ayunan. Kaum laki-laki berjajar pada bagian depan ruang utama masjid atau rumah, tepatnya di barisan depan jajaran ayunan. Sedangkan tamu perempuan berada di sisi kiri-kanan dan belakang ayunan. Sementara itu, semua syarat upacara diletakkan di bawah ayunan. Demikian pula di setiap tiang utama masjid diletakkan piduduk yang ditempatkan pada dua buah piring makan, yakni beras kuning dengan inti kelapa yang diletakkan tepat di tengah-tengahnya.[4]
Setelah semua siap, maka dimulailah acara pembacaan Kitab Maulid Nabi. Naskah syair-syair yang dibacakan tergantung pada keinginan bersama. Prosesi dimulai dengan pembacaan Syair Maulid yang dipimpin oleh seorang Tuan Guru (ulama) dengan diiringi irama tetabuhan rebana. Syair-syair Maulid yang umum dibawakan pada acara Baayun Anak seperti syair Mawlud Barjanzi, Mawlud Syaraf al-Anam , atau Mawlud al-Dayba’i . Saat syair-syair itu dibacakan, tepatnya ketika akan memasuki kalimat asyraqal , anak yang akan diayun dibawa ke tempat upacara. Setelah batu pipih yang tadi diletakkan di dalam ayunan dikeluarkan, maka barulah anak tersebut dimasukkan ke dalam ayunan. Pada saat yang sama, yakni ketika memasuki kalimat asyraqal , semua hadirin berdiri sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad karena saat-saat itulah dipercaya bahwa ruh Nabi Muhammad hadir untuk menebar berkah bagi semua orang yang ada di situ (Amas, dalam Sembari para hadirin berdiri, anak yang berada di dalam ayunan itu mulai diayun-ayunkan secara perlahan-lahan, yakni dengan menarik sehelai selendang yang sebelumnya telah dikaitkan pada pangkal ayunan.
Dalam tradisi urang Banjar, dikenal dua macam cara mengayun, yakni mengayun biasa dan mengayun badundang . Mengayun biasa adalah mengayun dengan mengayun-ayunka ayunan secara lepas, sedangkan mengayun badundang adalah mengayun dengan cara memegang tali ayunan Ketika momen pembacaan kalimat asyraqal berlangsung, ibu si anak yang sedang diayun itu turut khidmat dan ikut melafalkan lantunan kalimat syair sambil mengangkat anaknya ke pangkuan. Pada waktu yang bersamaan, Tuan Guru yang memimpin pembacaan syair berjalan ke arah ibu si anak untuk memberikan tapung tawar kepada si anak.

Tapung tawar adalah tahap prosesi dalam memberi berkat dengan mengusap jidat anak dan memercikannya dengan air khusus yang biasanya disebut dengan air tutungkal . Air ini terdiri dari campuran air, minyak buburih, dan rempah-rempah. Setelah selesai prosesi tapung tawar, para hadirin duduk kembali. Pembacaan doa dilakukan dengan pengulangan sebanyak 7 (tujuh) kali. Setelah tapung tawar, ada sejumlah kalangan tertentu yang melanjutkan upacara ini dengan prosesi naik turun tangga manisan tebu atau acara batumbang, namun ada juga yang langsung ke acara penutup.
  1. Pantangan dan Larangan
Dalam pelaksanaan upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak, terdapat beberapa pantangan atau larangan yang hingga kini masih dipatuhi. Pantangan-pantangan tersebut antara lain: Hiasan janur tidak diperbolehkan berbentuk burung. Anak yang sedang diayun tidak boleh dalam keadaan tertidur sewaktu upacara Baayun Mulud/ Baayun Anak sedang berlangsung. Ada sejumlah kalangan yang tidak memperbolehkan kaum wanita memasuki ruang tempat di mana upacara Baayun Mulud/Baayun Anak dilaksanakan, namun ada juga yang memperbolehkan dengan menempatkan kaum perempuan di sisi kiri, kanan, dan belakang ayunan.
  1. Nilai-nilai
Pelaksanaan upacara Baayun Mulud atau Baayun Anak, yang kemudian berpadu dengan kebudayaan Islam, mengandung nilai-nilai sebagai berikut: Meneladani dan mengambil berkah atas keluhuran dan kemuliaan yang dimiliki oleh Nabi Muhammad. Ilmu yang dituntut adalah ilmu yang telah dianjurkan oleh Nabi, yakni mencakup ilmu dunia dan ilmu akhirat Dalam pelaksanaan upacara ini terkandung harapan agar si anak yang diayun selalu mendapat kebaikan dalam menempuh kehidupan yang selanjutnya. Sebagai salah satu upaya untuk mewariskan dan mengenalkan tradisi urang Banjar kepada generasi muda penerus bangsa. Selain itu, doa-doa dan berbagai perlengkapan yang digunakan dalam upacara adat Baayun Mulud/ Baayun Anak juga memuat nilai-nilai tertentu. Misalnya, susunan bahan-bahan dalam piduduk, antara lain beras dimaksudkan agar paras muka si anak menjadi lebih rupawan, kelapa dan gula memuat maksud supaya tutur kata si anak menjadi halus dan senantiasa berkata-kata manis (baik), garam dengan harapan agar pembawaan si anak menjadi berwibawa, dan minyak goreng (bagi anak perempuan) ditujukan supaya si anak menjadi orang yang peka terhadap sekitarnya.
BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Upacara Baayun Mulud atau yang juga dikenal dengan sebutan Baayun Anak merupakan tradisi yang mencerminkan transformasi atau perubahan budaya dari keyakinan lama (kepercayaan kepada ajaran leluhur) ke kebudayaan yang dibawa oleh ajaran Islam dan menjadi agama kemudian dianut oleh mayoritas urang Banjar. Namun, perubahan budaya tersebut berlangsung dengan damai dengan tetap menghargai dan mengakomodasi budaya lama yang sudah terlanjur menjadi pegangan hidup masyarakatnya .
Baayun Mulud atau Baayun Anak merupakan sebuah tradisi yang dapat dimaknai sebagai suatu upaya untuk menyampaikan ajaran Islam dengan mengakomodir budaya lokal serta lebih menyatu dengan lingkungan hidup masyarakat setempat. Dakwah kultural memang menghendaki adanya kecerdikan dalam memahami kondisi masyarakat dan kemudian mengemasnya sesuai dengan pesan- pesan yang terkandung dalam dakwah Islam.
Dengan demikian, upacara adat Baayun Mulud atau Baayun Anak sudah menjadi salah satu simbol pertemuan antara tradisi dan ajaran agama. Mengayun anak, jelas sebuah tradisi lokal yang dilakukan oleh masyarakat Banjar dan Dayak secara turun-temurun dari dulu hingga sekarang untuk menidurkan anak-anak. Sedangkan memberi nama anak, berdoa, membaca shalawat, membaca Alquran, dan silaturrahmi merupakan anjuran dan perintah agama Islam. Kedua ritus ini secara harmoni telah bersatu dalam kegiatan Baayun Mulud/Baayun Anak, yang bahkan secara khusus dilaksanakan sebagai peringatan sekaligus penghormatan atas kelahiran Nabi Muhammad.  Pada masa sekarang ini, tradisi Baayun Mulu atau Baayun Anak kerap diselenggarakan secara massal dan dijadikan agenda budaya tahunan khas Kalimantan Selatan. Salah satunya seperti yang dihelat di Museum Lambung Mangkurat, Kabupaten Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, rutinSetiap tahun sekali sebagai salah satu sarana untuk menyebarluaskan informasi secara langsung dalam bentuk peragaan pagelaran adat budaya yang Islami.





DAFTAR PUSTAKA


melayuonline.com/ind/culture/dig/2675/baayun-mulud-upacara-adat-suku-banjar-kalimantan-selatan
Zaenuddin Hudi Prasojo. 2011. “Indeginious Community Identity wihin Muslim Societies in Indonesia: A Study of Katab Kebahan Dayak in West Borneo.” dalam  Oxford Journal of Islamic Studies. Vol. 22. Number 1.
Mudji Sutrsno dan Hendar Putranto (ed.). 2005. Teori-teori Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius





[1] melayuonline.com/ind/culture/dig/2675/baayun-mulud-upacara-adat-suku-banjar-kalimantan-selatan
[2] Mudji Sutrsno dan Hendar Putranto (ed.). 2005. Teori-teori Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius

[4] Zaenuddin Hudi Prasojo. 2011. “Indeginious Community Identity wihin Muslim Societies in Indonesia: A Study of Katab Kebahan Dayak in West Borneo.” dalam  Oxford Journal of Islamic Studies. Vol. 22. Number 1
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMORI FOTO

http://picasion.com/

Pengunjung

Isi Blog Saya

TERJEMAHAN

Mengenai Saya

Foto saya
Sukamara, Kalimantan Tengah, Indonesia
Hai, Saya Sandi Irawan. Saya Berasal Dari Desa Sungai Tabuk, Kec. Pantai Lunci, Kab. Sukamara, Kalteng. Saya Menyelesaikan Pendidikan di SDN 1 Sungai Tabuk, MTs Darul Ulum Sungai Tabuk, SMAN 1 Pantai Lunci Dan Selesai Kuliah di Jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.

Kalender Masehi Dan Hijiriah




Kritik dan Saran

Nama

Email *

Pesan *

Postingan Terbaru

DUKUNG SAYA

Tonton Video Saya Like dan Komentar Serta share KLIK YOUTUBE SAYA Terima Kasih Anda Sudah Berkunjung.