BPK Memberikan Penghargaan Ke 4 WTP Bagi Kabupaten Sukamara

SUKAMARA KEMBALI MERAIH PRESTASI WTP KE 4 KALINYA

Prestasi menggembirakan Kabupaten Sukamara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 4 kalinya sejak tahun 2013. Sebuah predikat membanggakan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mengelola keuangan  secara transparan dan akuntabel. Predikat itu adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan atas pengelolaan keuangan di daerah.

Tak tanggung-tanggung prestasi ini berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagai penghargaan atas Hasil Laporan Keuangan Daerah. Dengan kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke 4 kalinya menunjukkan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang dilakukan BPK dinilai sudah memenuhi persyaratan dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Pemberian opini WTP ini diberikan atas usaha Pemkab Sukamara yang terus beruapaya melakukan pembenahan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Berdasarkan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai dengan Kriteria itu dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemkab Sukamara tahun 2015  telah sesuai dengan SAP secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Opini pengelolaan keuangan yang diberikan BPK tersebut tentu saja merupakan pengakuan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah yang sudah tertata baik dari pemerintah setempat. Audit atas LKPD Kabupaten Sukamara oleh BPKRI bertujuan untuk memberikan opini atas Tingkat Kewajaran Informasi Keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan yang didasarkan pada  kriteria kesesuaian SAP, dan Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures). Selain Itu Juga Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern, Karena Laporan Keuangan Yang Diperiksa BPK Terdiri Atas Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi APBD Dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPKRI Provinsi Kalteng , Ir. Cornell Syarif P., MM, LKPD tahun 2016 penyerahannya oleh pihak Kabupaten paling lambat pada 31 Maret 2017. Sehingga untuk persiapan itu Pemkab Sukamara harus mulai pertengahan 2016 agar menyiapkan LKPD dengan melakukan rekonsiliasi pendapatan, belanja, aset tetap dan persediaan minimal 3 bulan sekali.

Menurut Kepala DPKAD Kabupaten Sukamara keberhasilan Opini WTP adalah semua Ini Merupakan Hasil Kerja Keras Kita Bersama, Pemerintah Dan Seluruh Anggota DPRD Yang Ikut Mendorong Keberhasilan Meraih Prestasi Tersebut Dalam Mewujudkan Good Governance di Pemerintahan Kabupaten Sukamara.

Semoga Dengan  Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk Hasil Laporan Keuangan Kabupaten (Pemkab) Sukamara Menjadikannya Sebagai Daerah Yang Bersih Dari Praktik Korupsidan Meningkatkan Kinerja Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik (Good Governance) Di Masa Mendatang,”. Aamiin 

(Sumber : http://www.sukamarakab.go.id/artikel-303-sukamara-kembali-meraih-prestasi-wtp-ke-4-kalinya.html)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMORI FOTO

http://picasion.com/

Pengunjung

Isi Blog Saya

TERJEMAHAN

Mengenai Saya

Foto saya
Sukamara, Kalimantan Tengah, Indonesia
Hai, Saya Sandi Irawan. Saya Berasal Dari Desa Sungai Tabuk, Kec. Pantai Lunci, Kab. Sukamara, Kalteng. Saya Menyelesaikan Pendidikan di SDN 1 Sungai Tabuk, MTs Darul Ulum Sungai Tabuk, SMAN 1 Pantai Lunci Dan Selesai Kuliah di Jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.

Kalender Masehi Dan Hijiriah




Kritik dan Saran

Nama

Email *

Pesan *

Postingan Terbaru

DUKUNG SAYA

Tonton Video Saya Like dan Komentar Serta share KLIK YOUTUBE SAYA Terima Kasih Anda Sudah Berkunjung.