Ayoo. Belajar

MAKALAH
FIQIH
(SHALAT WAJIB/MAKTUBAH/MAFRUDLAH)




OLEH:
ERI NUR FAMILIA

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PRODI AHWAL ASY SYAKHSYIYAH
2015


 KATA PENGANTAR
Bismillaahirrahmaanirrahiim…
Assalaamu’alaikum Wr.Wb.
            Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayahNya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Fiqih tentang shalat wajib/maktubah/mafrudlah, tempat dan waktu diwajibkannya pertama kali, dalil yang mewajibkannya, serta waktu-waktu pelaksanaannya. Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak H.M.Zuhri, S.HI, M.Pd.I  selaku dosen mata kuliah Fiqih atas dedikasinya kepada kami untuk menyelesaikan tugas makalah.
            Kami sebagai penyusun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca.Semoga makalah ini dapat memberi manfaat kepada kami dan pembaca unutuk kabahagiaan di dunia dan akhirat. Aamiin.

                                                                                         Palangkaraya,28 Februari 2015
                                                                                                                               
                                                                                                       Penulis
                                                                                                                          



BAB I
PENDAHULUAN

A.       LATAR BELAKANG
Sebagai seorang muslim dan muslimah tentunya kita sudah mengetahui, bahwa salah satu kewajiban seorang muslim adalah melaksanakan shalat lima waktu. Rukun islam yang kedua ini sebagai bentuk penghambaan kepada sang pencipta yakni Allah SWT, yang telah menciptakaan bumi, langit beserta isinya. Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya kita untuk senantiasa mematuhi segala perintahnya dan larangannya karena dengan demikian kita akan menjadi manusia yang akan mendapatkan kebaikan baik di dunia maupun di akherat. Seorang muslim yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang muslim maka ia di pertanyakan kemuslimannya karena seorang muslim yang sesungguhnya ia akan taat kepada Allah dan rosulnya.
Islam adalah agama universal yang mengatur segala aspek di dalam kehidupan ini, dari mulai kita bangun tidur sampai tidur lagi, islam mengjarkan tatakrama dan do'anya hal ini tiada lain bertujuan untuk kemaslahatan kaum muslimin itu sendiri. Islam itu mudah karena tidak mengajarkan untuk memaksakan sesuatu kepada seseorang yang tidak mampu untuk melaksanakanya, contohnya seseoarng muslim yang sedang sakit maka ia boleh shalat smabil duduk atau kalau tidak bisa duduk maka ia boleh sambil berbaring, contoh lain apabila seoarng muslim sedang berpergian maka shalatnya boleh di jama atau di qosor, hal ini membuktikan bahwa kewajiban shalat sangat penting tetapi apabila kita tidak mampu untuk melaksanakan shalat sesuai dengan syarat dan rukunya maka islam punya alternatifnya.


Shalat merupakan ibadah yang sangat penting bagi seorang muslim karena shalat merupakan induk amal, apabila shalat kita baik maka amal yang lain juga Insya Allah akan baik tetapi sebaliknya apabila shalat kita kurang baik maka amal yang lain pun akan mengikutinya karena shalat adalah tiang agama. Kalau tiangnya runtuh maka ambruklah agma seseorang. Oleh karenanya seoarng muslim hendaknya terus memperbaiki shalatnya, karena dengan shalat kita baik maka kita akan senantiasa terjaga agama kita dan kita terjaga dari perbuatan-perbuatan buruk.
Kehidupan dunia tidaklah abadi, oleh karenya manfaatkanlah kehidupan di dunia ini dengan ibadah sebanyak-banyaknya kepada Allah SWT supaya kita mendapat rahmat dan rhidonya. Ibadah yang pertama kali di tanya oleh malaikat di yaumul ma'syar adalah mengenai shalatnya kalau shalatnya baik dan benar maka Insya Allah ia termasuk ahlujannah,begitupun sebaliknya. Jadi dapat kita ambil kesimpulan bahwa shalat merupakan salahsatu kewajiban muslim yang hendak selali kita jaga dan kikta perbaiki.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.        Apa pengertian shalat ?
2.        Apa saja dalil-dalil tentang di wajibkannya shalat ?
3.        Di mana tempat di wajibkannya shalat ?
4.        Kapan waktu di wajibkannya pertama kali shalat wajib ?
5.        Kapan saja waktu-waktu pelaksanaan shalat wajib ?

C.       TUJUAN PENULISAN
Setelah mendiskusikan tema ini, kita dapat memperoleh beberapa tujuan sebagai berikut :
1.        Mengetahui makna shalat wajib.Mengetahui dalil-dalil tentang di wajibkannya shalat.
2.        Mengetahui tempat dan waktu di wajibkannya pertama kali shalat wajib.
3.        Mengetahui waktu-waktu pelaksanaan shalat wajib.
BAB II
PEMBAHASAN
1.        SHALAT WAJIB/MAKTUBAH/MAFRUDLAH
A.       PENGERTIAN SHALAT WAJIB
Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syarat-syarat dan rukun-rukun yang telah di tentukan. Shalat wajib/maktubah/mafrudhah adalah dengan status hukum yakni wajib dilaksanakan.
Secara hakiki Shalat ialah ‘Berhadapan hati, jiwa dan raga kepada Allah,secara yang mendatangkan rasa takut kepada-Nya atau mendhairkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan perbuatan.
Shalat wajib adalah shalat yang dilaksanakan lima kali sehari. Hukum salat ini adalah Fardhu 'Ain, yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab tertentu.
Dalam pengertian lain Shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah yang didalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’. Shalat wajib adalah shalat yang dilaksanakan lima kali sehari. Hukum salat ini adalah Fardhu 'Ain, yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab tertentu.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Shalat adalah Suatu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ berupa penyerahan diri secara lahir batin kepada Allah dalam rangkah ibadah dan memohon ridho-Nya.
Shalat wajib adalah shalat yang dilaksanakan lima kali sehari. Hukum salat ini adalah Fardhu 'Ain, yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab tertentu.

B.       HUKUM, TUJUAN DAN SYARAT SHALAT FARDHU
Hukum sholat fardhu lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh serta normal tidak gila. Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.
Untuk melakukan shalat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dulu, yaitu:
1.        Beragama Islam;
2.        Berakal sehat;
3.        Baligh;
4.        Telah sampai dakwah islam kepadanya;
5.        Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya;
6.        Sadar atau tidak sedang tidur.

Syarat sah pelaksanaan sholat adalah sebagai berikut ini :
1.        Masuk waktu sholat;
2.        Menghadap ke kiblat;
3.        Suci dari najis baik hadas kecil maupun hadas besar;
4.        Menutup aurat.

C.       RUKUN SHALAT
Dalam sholat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
1.        Niat;
2.        Posisis berdiri bagi yang mampu;
3.        Takbiratul ihram;
4.        Membaca surat al-fatihah;
5.        Rukuk serta tuma’ninah;
6.        I'tidal serta tuma'ninah;
7.        Sujud serta tumaninah;
8.        Duduk di antara dua sujud serta tuma'ninah;
9.        Sujud kedua serta tuma'ninah;
10.    Duduk akhir dan membaca tasyahud akhir;
11.    Membaca salawat Nabi Muhammad SAW;
12.    Salam ke kanan lalu ke kiri;
13.    Tertib

D.       YANG MEMBATALKAN AKTIVITAS SHOLAT KITA
Dalam melaksanakan ibadah salat, sebaiknya kita memperhatikan hal-hal yang mampu membatalkan shalat kita, contohnya seperti :
1.        Meninggalkan salah satu rukun atau sengaja memutuskan rukun sebelum sempurna. Misalnya : pada saat melakukan I’tidal sebelum sempurnanya rukuk;
2.        Meninggalkan slah satu syarat sah shalat. Misalnya berhadas dan terkena najis;
3.        Sengaja berbicaradengan kata-kata yang biasa di tujukan kepada manusia, sekalipun kata-kata tersebut bersangkutan dengan shalat, kecuali jika lupa;
4.        Banyak bergerak;
5.        Makan atau minum

E.        WAKTU PELAKSANAAN SHALAT WAJIB
Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Allah menurunkan perintah salat ketika peristiwa Isra' Mi'raj. Kelima salat lima waktu tersebut adalah ;
1.        Sholat Zhuhur
Secara bahasa Zhuhur berarti waktu Zawal yaitu waktu tergelincirnya matahari (waktu matahari bergeser dari tengah-tengah langit) menuju arah tenggelamnya (barat). Sholat zhuhur adalah sholat yang dikerjakan ketika waktu zhuhur telah masuk. Sholat zhuhur disebut juga sholat Al Uulaa (الأُوْلَى) karena sholat yang pertama kali dikerjakan Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam bersama Jibril ‘Alaihis salam.

v  Awal Waktu Sholat Zhuhur
Awal waktu zhuhur adalah ketika matahari telah bergeser dari tengah langit menuju arah tenggelamnya (barat). Hal ini merupakan kesepakatan seluruh kaum muslimin, dalilnya adalah hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ……
“Waktu Sholat Zhuhur adalah ketika telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu ‘Ashar……….”. (HR. Muslim)
v  Akhir Waktu Sholat Zhuhur
Para ulama bersilisih pendapat mengenai akhir waktu zhuhur namun pendapat yang lebih tepat dan ini adalah pendapat jumhur/mayoritas ulama adalah hingga panjang bayang-bayang seseorang semisal dengan tingginya (masuknya waktu ‘ashar).

2.        Sholat ‘Ashar
‘Ashar secara bahasa diartikan sebagai waktu sore hingga matahari memerah yaitu akhir dari dalam sehari. Sholat ‘ashar adalah sholat ketika telah masuk waktu ‘ashar, sholat ‘ashar ini juga disebut sholat wushtho (الوُسْطَى).



v  Awal Waktu Sholat ‘Ashar
Jika panjang bayangan sesuatu telah semisal dengan tingginya (menurut pendapat jumhur ulama). Dalilnya adalah hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ
“Waktu Sholat Zhuhur adalah ketika telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu ‘ashar dan waktu ‘ashar masih tetap ada selama matahari belum menguning………”.(HR. Muslim)
v  Akhir Waktu Sholat ‘Ashar
Sampai terbenamnya matahari.

3.        Sholat Maghrib
Secara bahasa maghrib berarti waktu dan arah tempat tenggelamnya matahari. Sholat maghrib adalah sholat yang dilaksanakan pada waktu tenggelamnya matahari.
v  Awal Waktu Sholat Maghrib
Kaum Muslimin sepakat awal waktu sholat maghrib adalah ketika matahari telah tenggelam hingga matahari benar-benar tenggelam sempurna.

v  Akhir Waktu Sholat Maghrib
Para ulama berselisih pendapat mengenai akhir waktu maghrib.
ü  Pendapat pertama mengatakan bahwa waktu maghrib hanya merupakan satu waktu saja yaitu sekadar waktu yang diperlukan orang yang akan sholat untuk bersuci, menutup aurot, melakukan adzan, iqomah dan melaksanakan sholat maghrib. Pendapat ini adalah pendapat Malikiyah, Al Auza’i dan Imam Syafi’i. Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Jabir ketika Jibril mengajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam sholat,
ثُمَّ جَاءَهُ لِلْمَغْرِبِ حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ وَقْتًا وَاحِدًا لَمْ يَزُلْ عَنْهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الْمَغْرِب
“Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam ketika matahari telah tenggelam (sama dengan waktu ketika Jibril mengajarkan sholat kepada Nabi pada hari sebelumnya) kemudian dia mengatakan, “Wahai Muhammad berdirilah laksanakanlah sholat maghrib………..”. (HR. Nasa’i No. 526, hadits ini dinilai shahih oleh Al Albani rohimahullah dalam Al Irwa’ hal. 270/I).

ü  Pendapat kedua mengatakan bahwa akhir waktu maghrib adalah ketika telah hilang sinar merah ketika matahari tenggelam. Pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Mahzab Hanafi serta sebahagian mazhab Syafi’i dan inilah pendapat yang dinilai tepat oleh An Nawawi rohimahumullah. Dalilnya adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,
….وَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ…..
“Waktu sholat maghrib adalah selama belum hilang sinar merah ketika matahari tenggelam”. (HR. Muslim)
Pendapat inilah yang lebih tepat Allahu a’lam.

4.        Sholat ‘Isya’
‘Isya’ adalah sebuah nama untuk saat awal langit mulai gelap (setelah maghrib) hingga sepertiga malam yang awal. Sholat ‘isya’ disebut demikian karena dikerjakan pada waktu tersebut.

v  Awal Waktu Sholat ‘Isya’
Para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat ‘isya’ adalah jika telah hilang sinar merah di langit.

v  Akhir Waktu Sholat ‘Isya’
Para ulama’ berselisih pendapat mengenai akhir waktu sholat ‘isya’.
ü  Pendapat pertama mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah sepertiga malam. Ini adalah pendapatnya Imam Syafi’i dalam al Qoul Jadid, Abu Hanifah dan pendapat yang masyhur dalam mazhab Maliki. Dalilnya adalah hadits ketika Jibril mengimami sholat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
….ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْأَوَّلُ…..
“……Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam untuk melaksanakan sholat ‘isya’ ketika sepertiga malam yang pertama………..”. (HR. Nasa’i No. 526, hadits ini dinilai shahih oleh Al Albani rohimahullah dalam Al Irwa’ hal. 270/I)

ü  Pendapat kedua mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah setengah malam. Inilah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Ishaq, Abu Tsaur, Mazhab Hanafi dan Ibnu Hazm rohimahumullah. Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,
وَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ….
“Waktu sholat ‘isya’ adalah hingga setengah malam”. (HR. Muslim).

ü  Pendapat ketiga mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah ketika terbit fajar shodiq. Inilah pendapatnya ‘Atho’, ‘Ikrimah, Dawud Adz Dzohiri, salah satu riwayat dari Ibnu Abbas, Abu Huroiroh dan Ibnul Mundzir Rohimahumullah. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qotadah rodhiyallahu ‘anhu,
إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى….
“Hanyalah orang-orang yang terlalu menganggap remeh agama adalah orang yang tidak mengerjakan sholat hingga tiba waktu sholat lain”. (HR. Muslim)

Pendapat yang tepat menurut Syaukani dalam masalah ini adalah akhir waktu sholat ‘isya’ yang terbaik adalah hingga setengah malam berdasarkan hadits ‘Abdullah bin ‘Amr sedangkan batas waktu bolehnya mengerjakan sholat ‘isya’ adalah hingga terbit fajar berdasarkan hadits Abu Qotadah. Sedangkan pendapat yang dinilai lebih kuat menurut Penulis Shahih Fiqh Sunnah adalah setengah malam jika hadits Anas adalah hadits yang tidak shohih.

5.        Sholat Shubuh/Fajar
Fajar secara bahasa berarti cahaya putih. Sholat fajar disebut juga sebagai sholat shubuh.
Fajar ada dua jenis yaitu fajar pertama (fajar kadzib) yang merupakan pancaran sinar putih yang mencuat ka atas kemudian hilang dan setelah itu langit kembali gelap.
Fajar kedua adalah fajar shodiq yang merupakan cahaya putih yang memanjang di arah ufuk, cahaya ini akan terus menerus menjadi lebih terang hingga terbit matahari.

v  Awal Waktu Sholat Shubuh/Fajar
Para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat fajar dimulai sejak terbitnya fajar kedua/fajar shodiq.

v  Akhir Waktu Sholat Shubuh/Fajar
Para ulama juga sepakat bahwa akhir waktu sholat fajar dimulai sejak terbitnya matahari.

2.        DALIL – DALIL PERINTAH SHALAT
Dalil Ayat-ayat Al Qur’an yang mewajibkan shalat antara lain berbunyi :

“Dan dirikanlah Shalat,  dan keluarkanlah Zakat, dan ruku’lah bersama-sama orang yang ruku’(QS.Al Baqarah;43).

“Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah perbuatan yang jahat dan mungkar”(QS. Al-Ankabut;45)

3.        TEMPAT DAN WAKTU DI WAJIBKANNYA PERTAMA KALI SHALAT WAJIB
Sholat merupakan tiang agama yang harus selalu dijaga . Sebelum shalat lima waktu yang wajib disyariatkan, sesungguhnya Rasulullah SAW dan para shahabat sudah melakukan ibadah shalat. Hanya saja ibadah shalat itu belum seperti shalat 5 waktu yang disyariatkan sekarang ini.
Awal mula ada perintah sholat bagi kaum mukmin mukminat ialah ketika Rosulullah SAW mendapatkan perintah Allah SWT untuk melakukan Isra’ Mi’raj pada  tanggal 27 Rajab tahun ke-5 sebelum hijrah Nabi ke Madinah yaitu perjalanan dari masjidil Haram ke masjidil Aqsho dan dari masjidil Aqsho ke Sidrotul Muntaha.
Rosulullah dalam perjalanannya ditemani oleh malaikat Jibril dengan menaiki buroq yang kecepatannya hanya beberapa menit saja, dan yang kita temui sekarang ini seperti pesawat.
Ketika sampai di sidrotul Muntaha Rosulullah diperintahkan untuk melaksanakan sholat sebanyak 50 sholat. Untuk Rosulullah sendiri sebenarnya tidak keberatan namun melihat kondisi umatnya maka Rosulullah meminta keringanan kepada Allah agar dikurangi jumlah sholatnya . Pengurangan jumlah sholat tersebut akhirnya menjadi 5 sholat dalam sehari semalam. Dan itu merupakan pengurangan yang terakhir dan tidak bisa dirubah lagi.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Syaikhain yang artinya : “Allah mewajibkan atas umatku di malam Isro’ 50 sholat. Maka aku terus mendatangi-Nya dan memohon keringanan kepada-Nya hingga Allah menjadikannya 5 sholat sehari semalam.”
Segaimana dalam hadits lain juga disebutkan:
Dari Anas bin Malik ra. "Telah difardhukan kepada Nabi SAW shalat pada malam beliau diisra`kan 50 shalat. Kemudian dikurangi hingga tinggal 5 shalat saja. Lalu diserukan, "Wahai Muhammad, perkataan itu tidak akan tergantikan. Dan dengan lima shalat ini sama bagimu dengan 50 kali shalat."(HR Ahmad, An-Nasai dan dishahihkan oleh At-Tirmizy)

BAB III
PENUTUP

A.       KESIMPULAN
Shalat merupakan kewajiban setiap muslim,karena hal ini di syariatkan oleh Allah SWT. Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai prakteknya, hal ini tidak menjadi masalah karena di dalam al-qur'an sendiri tidak ada ayat yang menjelaskan secara terperinci mengenai praktek shalat. Tugas dari seorang muslim hanyalah melaksnakan shalat dari mulai baligh sampai napas terakhir, semua perbedaan mengenai praktek shalat semua pendapat bisa dikatan benar karena masing-masing memilki dasar dan pendafaatnya masing-masing dan tentunnya berdasarkan ijtihad yang panjang.
Setiap perintah Allah yang di berikan kepada kaum muslimin tentunya memiliki paidah untuk kaum muslimin sendiri, seperti halnya umat islam di perintahkan untuk melaksanakan shalat, salah satu paidahnya yakni supaya umat islam selalu mengingat tuhannya dan bisa meminta karunianya dan manfaat yang lainnya yakni bisa mendapkan ampunan dari Allah SWT.
Demikian paparan yang dapat kami persembahkan menganai “sholat” dengan waktu yang cukup singkat ini, semoga bermanfaat bagi kita semua baik di dunia maupun akherat kelak, kami memohon maaf apbila dalam pemaparan yang kami sampaikan ini terdapat banyak kesalahan dalam makalah ini, kami juga mengharapkan kritik dan sarann yang sifatnya membangun untuk makalah-makalah kami selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA
2.         www.organisasi.org.com
3.         www.muslim.co.id
4.         RasjiSulaiman.H.FiqihIslam.Bandung:PT.SinarBaruAlgensindo,2004
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMORI FOTO

http://picasion.com/

Pengunjung

Isi Blog Saya

TERJEMAHAN

Mengenai Saya

Foto saya
Sukamara, Kalimantan Tengah, Indonesia
Hai, Saya Sandi Irawan. Saya Berasal Dari Desa Sungai Tabuk, Kec. Pantai Lunci, Kab. Sukamara, Kalteng. Saya Menyelesaikan Pendidikan di SDN 1 Sungai Tabuk, MTs Darul Ulum Sungai Tabuk, SMAN 1 Pantai Lunci Dan Selesai Kuliah di Jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.

Kalender Masehi Dan Hijiriah




Kritik dan Saran

Nama

Email *

Pesan *

Postingan Terbaru

DUKUNG SAYA

Tonton Video Saya Like dan Komentar Serta share KLIK YOUTUBE SAYA Terima Kasih Anda Sudah Berkunjung.