KEKHALIFAHAN ABBASIAH 750-1258



KEKHALIFAHAN ABBASIAH 750-1258
A.      Berdirinya dinasti abbasiah
Nama dinasti Abbasiyah –sebut Abbasiyah—diambilkan dari nama salah seorang dari paman Nabi Muhammad SAW yang bernama al-Abbas ibn Abd al-Mutalib ibn Hasyim. Orang Abbasiyah merasa lebih berhak dari pada Bani Umayah atas kekhalifahan Islam, sebab mereka adalah dari cabang bani Umayah yang secara nasab keturunan lebih dekat dengan Nabi. Menurut mereka, orang Umayah secara paksa menguasai khilaifah melalui tragedi perang Siffin. Oleh karena  itu untuk mendirikan Dinasti Abbasiah mereka mengadakan gerakan luar biasa melakukan pemberontakan terhadap Dinasti Umayah .
Telah dijelaskan, bahwa saat Kekhalifahan Umayah dipegang Umar II, gerakan bawah tanah yang merupakan rival politiknnya menyusun kekuatan. Salah satu kekuatan politik yang kontra dengan kebijakan  “Machiavellian” model Umayah adalah para pengikut Nabi dari keturunan Bani Abbas. Akan tetapi, sebagai arena propaganda, mereka tidak menyebutkan diri sebagai keluarga Abbas, namun menggunakan jargon dan symbol Bani Hasyim. Dengan demikian mereka dapat merangkul baik kelompok Syi’ahtu Ali maupun Syi’Athtu Abbas. Kedua kelompok inilah yang pada akhirnya melandasi berdirinya Kakhalifahan Abbasiah.
Telah disebutkan, pada 746 M Maryam ddk.,(2004:100) mencatat, bahwa pertempuran tersebut terjadi pada Februari 750 M. dalam peperangan di Dzab II, gerakan Abbasiah mencapai hasil, dengan mengalahkan Khalifah Marwan II yang melarikan diri ke Mesir. Tahun itu juga, di Mesjid Kufah (Irak) Abu al-‘Abbas al-Saffah –selanjutnya sebut Saffah—mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah pertama Diansti Abbasiah. Pada Januari 750 M/132 H, Marwan II dibunuh oleh pasukan Abbasiah, maka mulai saat itulah secara de facto berdiri dinasti baru, Dinasti Abbassiah. Setelah menjadi khalifah, Abu al-Abbas bergelar al-Saffah (penumpah darah/peminum darah) mengeluarkan dekrik pada para gubernur, supaya tokoh-tokoh Umayah yang memiliki darah biru semuanya dibunuh. Ia sendiri juga sudah membunuh banyak rival dari dinasti itu. Bukan hanya diam sisitu saja, Saffah menggali kuburan khalifah Umayah –kecuali Ummar II— dan tulang-tulangnya pun dibakar. Oleh karena itu, rakyat Damaskus, Harran, Hims, Kinnisirin, Jaruzalem, dan daerah lainnya memberontak. Api pemberontakan itu dipadamkan tangan besi oleh rezim Saffah (Brocklmaan, 1949:100-107, dan Karim , 1972: 265-267).
Sebelum Saffah wafat (754 M), ia menganggkat saudaranya, Abu Ja’far dengan gelar al-Mansyur  (sebut Mansur) sebagai penggantinya. Semula ibu kota pemerintahan dipusatkan di Ambar, dengan nama istana negaranya, al-Hasyimiah. Setelah Mansur memerintah ia memindahakan ibu kotanya Baghdad, hal ini dikarenakan Ambar terletak di antara Syah dan Kufah yang selalu medapat ancaman dari kaum Syi’ah, maka pusat pemerintahan di daerah yang lebih aman, Baghdad (762 M) dengan nama Dar- al-Salam  ( Ali, 1976:473). Demi keamanan dari lawan politiknya seperti orang Rawandiah, maka Mansur membangun sebuah kota yang indah dan aman di tepi Tigris, kemudian dijadikan ibu kota  baru Abbasiah hingga akhir periode akhir dinasti ini (Karim, 1972 (1):272,277, dan 284).
Baik Saffah maupun Mansur merupakan khalifah yang dikenal sebagai pembunuh massal, bahkan keduanya menyingkirkan para rival politiknya. Misalnya, panglima dan pemenang perang di Dzab II,  Abdullah ditangkap dan setelah tujuh tahun berada di penjara selanjutnya dibunuh Mansur. Kelompok Syi’ah yang lain yang telah bnayak membantu bagi proses berdirinya dinasti ini di bawah pimpinana Abu Muslim Khurasani. Ia merupakan sang proklamator pertaman  Dinasti Abbasiah di Khurasan (747 M) yang penah membunuh sekitar 600.000 orang Umayah demi berdirinya kekuasaan Abbasiah. Akan tetapi ia ducurigai Mansur sebagai pesaing politik, di samping itu menurut catatan Hunh Knnedy, The Early Abbasid Caliphate, hlm. 58: sebab Khurasani tidak mau tunduk kepada khalifah dan tidak mau membagi kekuasaannya dengan Baghdad, maka ia dipanggil dan dibuinuh saat bertemu dengan Mansur. Selain itu Mansur juga merasa adanya ancaman dari sekte Syi’ah yang enggan tunduk padanya dan rakyat kecewa denga pemerintahan baru.
Selain kedua rival itu, pimpinana karismatis sekte Syi’ah, Muhammad ibn Abdullah ibn Hasan ibn Ali, yang terkenal dengan sebuatan Imam nafs al-Zakiyah telah bersumpah setiua  - - dalam acara pertemuan dengannya dijanjikamn oleha Saffah dan Mansur sebagai imam dan kepala negara – kepadanya sebagai imam dan diangkat sebagai khalifah setelah runtuhnya Bani Umayah.  Rakyat  Hijaz dan Yaman mengakuinya sebagai khalifah mereka termasuk Imam Abu Hanifah dan Imam Malik menyatakan “ NAfs al- Zakiyah sebagai khalifah yang sah”. Akan tetapi, justru dibunuh Mansur, di mana kedua saudara yang dihormati banyak orang kalangan  Syi’ah maupun bukan Syi’ah (B rocklmaan, 1994: 107-113 Dan Rahman , 1997:100-1001). Meskipun Mansur  tidak menghormati Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, mereka disiksa dan dipenjarakan, namun Mansurlah yang banyak membantu menetaokan secara formal mazhab Sunni.  Di sinilah ia abadi dikalangan ahl al-Aunnah wal Jama’ah. Mansur tidak diam disitu saja, setelah kedua saudara itu disingkirkan dari gelanggang politik, ia juga membunuh dimuka umum secara massal keluarga Ali, Hasan Husen, simpatisan dan para pengikutnya. Bukan hanya itu, ia membatalkan keputramahkotaaan ‘Isa, pilihan Saffah dan mengangkat puteranya Mahdi sebagai putra mahkota baru.
Pada masa Khalifah Mansur dalam bidang politik, negara cukup stabil dan maju, setelah ia memadamkan api pemberontakan termasuk gerakan Ustadsis di Heart yang menyatakan dirinya sebagai nabi, menguasai Khurasan dan Sizitan yang sangat luas. Ia ditangkap dan dibawa ke Baghdad. Sebuah cerita melukiskan, bahwa Harun al-Rasyid menikahi putri Ustadsis yang melahirkan al- Ma’mun --sebut Ma’mun-- (Ali, 1976:474). Di Afrika Utara Berber dan Khawarij yang semula ikut barisan berdirinya Abbasiah untuk mengulingkan Umayah –karena mereka berfaham demokratis dan menganggap kekhalifahan tidak harus dari golongan tertentu (Quraisy)-- akan tetapi  boleh saja dari suku dan bangsa mana pun asal memenuhi syarat- akhirnya kecewa dengan sikap Mansur yang satu persatu menyingkirkan tokoh-tokoh yang berjasa guna menumbangkan Dinasti Umayah untuk mendirikan Dinasti Abbasiah. Pada akhirnya, mereka menarik dukungan dan mengganggu kestabilan politik Abbasiah. Mereka juga kecewa dengan sikap Abbasiah terhasap mereka yang berat sebelah dengan orang Persia. Gerakan dan pemberontakan baik Berber maupun Khawarij dapat dipandamkan dibawah panglima merangkan amir , Yazid ibn Hasan al-Muhallab (772 M) yang berhasil menguasai Qayrawan, sebagai pusat politik Islam di Afrika Utara.
Saat Khalifah Mansur sibuk dalam urusan dalam neger, tentara Bizantium menyerang dan mengganggu di wilayah perbatasan barat laut. Akhirnya, mereka dapat mengalahkan tentara Raja Konstantinopel IV yang damai sama Islam, khalifah membangun banyak benteng kokoh di sana. Selain Saffah, semua khalifah Abbasiah menganggap kekuasaannya berasal dari Allah,divine origin (Mansur menyatakan, Ana khalifatullahi fi (‘ala al-Ard) Ardihi: saya adalah Khalifah Allah di muka bumiNya,… Ana Sultanullah fi (‘ala al-Ard) Ardihi: Saya adalah kekuasaan Allah dimuka bumiNya… dan Ana Zillullahi fi (‘ala al-Ard) Ardihi: saya adalah bayangan Allah dimuka bumiNya) dan menjadi penuntun yang sebenarnya bagi kaum muslim (Husaini, 1949:174-175, Ali, 1976:474, dan Karim, 2006 [2]:19). Dengan demikian, sejak masa kepemimpinan Mansur dalam diri seorang khalifah terdapat dua jabatan, yaitu khalifah, sebagai jabatan sacral (disamaka dengan Paus sebagai jabatan keagamaan, walaupun kedudukan khalifah tidak persis seperti jabatan dan tugas seorang Paus, sebab secara nyata jabatan khalifatullah diciptakan untuk kesuksesan politik semata) dan sebagai raja seperti Raja Sizar. Dengan adanya jabatan sacral itu, maka sejak Mansur para khaifah Abbasiah tidak membutuhkan pengakuan rakyat dengan kata lain, rakyat yang butuh khalifah (Husaini, 1949:174-175 dan Karim, 2006 [2]:19).
Selain Saffah semua khalifah Abbasiyah menganggap kekuasaannya berassal dari Allah (devini origin) dan menjadi penuntun yang sebenarnya bagi kaum muslim. Para khalifah memegang amanat kekuasaan untuk menjadi penyelamat umat. Gelar al-Mansur, al-Mahdi, al-Hadi, al-Rasyid mengindiakasikan, bahwa mereka mengklaim diri mendapat tutunan dari Allah di jalan yang lurus untuk membawa pencerahan dan untuk mengembalikan umat Islam ke jalan yang benar. Mereka juga menjadi pelindung ulama dan ilmuan. Tidak seperti masa sebelum Mansur, para khalifah merupakan jabatan prestisius baik untuk bidang politik maupun dalam bidang keagamaan dan ini berlanjut. Hal ini sangat berbeda dengan periode al-Khulafa al-Rasyidun di mana khalifah adalah pelayan rakyat dan dipilih rakyat. Pada era Umayah, meskipun terlihat monarki, namun para khalifah masih membutuhkan pengakuan rakyat. Misalnya demi pengakuan rakyat untuk mengangkat puteranya, Yazid sebagai putra mahkota, Munawiah memakssa penduduk Mekah-Madinah dengan mengangkat pedangnya, seraya berkata, jika keinginanku untuk kesejahteraan dan ketentraman rakyat, serta dengan tujuan pokok ingin menyelesaikam problem seksesi (Husaini, 1949:172-173 dan Karim, 2006 [2]:19).
Telah disebut, bahwa setelah Mansur berkausa terdapat perubahan corak kepemimpinan dalam Islam, yang pasca Abbasiah, diteruskan oleh Dinasti Mamluk terakhir disandang oleh para penguasa Turki Usmani sendiri (mulai sejak Salim, I, 1517) sampai Mustofa Kemal Atta Turk yang mengusir (menghapuskan) Sultan Turki merangkap khalifah itu dari tanah Turki, 1924 M (Itzkowitz, 1972:38).
Setelah memperkokoh posisi sendiri dan kedaulatan Abbasiah yang cukup kuat, Mansur mulai melakukan ekspansi ke luar. Salah satunya disebabakan pemimpin suku Turan di pengunungan Tabaristan dan Ispahan sering mengganggu wilayah-wilayah muslim dan menyiksa penduduk di sana. Oleh karena itu pangeran Mahdi memberi pelajaran dengan menaklukan daerah itu termasuk Tabaristan dan Gilan menjadi dalam genggaman Mahdi. Selanjutkan Khalifah menganeksasi Kurd --Iraq Utara, Iran bagian Barat Laut, dan Turki Tenggara sekarang--, Asia Kecil, Gergia, dan Mousul, setelah para pembangkang daerah itu didiamka oelh panglima Khalid ibn Bermak. Walupun Mansur memperkokoh dan menaklukan Asia-Afrika, namun Oman Sind, dan sebagian dari Khurasan tidak sepenuhnya mengakui khalifah baru ini. Sebagian besar Afrika Utara rerutama Eropa Barat Daya --Andalusia-- lepas dari kedaulatannya setelah al-Dakhil dapat membunuh panglima dan Gubernur Jendral al-maghrib di Qayrawan yang dikalahkan dan kepalanya dikirim ke Baghdad (diuraikan di Bab VII).
Setelah Mansur wafat pada 755 M, Mahdi menjadi khalifah (775-785 M), yang popular bersikap sangat lunak terhadap rival politiknya, lebih dermawan, dan lebih berperan dalam pembelaan Islam. Periodenya identik dengan negara aman dan kekayaan dalam negeri bertambah. Masa ini terjadi perubahan yang paling utama adalah, fraksi plitik Khurasan san sekelompok militer mulai menjadi saingan keluarga Kekhalifahan Abbasiah . di smaping itu, sekretaris (kuttab) menjadi kelompok penekan. Selain itu adalah kelompok mawali yang semula berasal dari budak selanjtnya telah dimerdekakakan. Sebelum wafat Mahdi mengangkat dua orang putera mahkota: Hadi dan Harun, supaya kekuasaan  tetap ditangan keturunan dari al-Abbas, apabila salah satunya mendadak wafat, amsih terdapat satu putera mahkota pengganti. Hal ini juga yang menjadi sumber kekacauan, kericuan, dan persaingan berebut kekuasaan. Setelah Mahdi wafat penggantinya, Hadi mengendalikan kerajaan dengan keras. Ia tidak menghargi mawali yang menjadi tulang punggung saat revolusi dan berdirinya Abbasiah. Hadi melangar keputusan ayahnya yang menggangkat saudaranya, Harun sebagai penggatinya, justru menganggkat anaknya sendiri, Ja’far. Tiba-tiba Hadi wafat 786 M, maka saudaranya, Harun al-Rasyid --sebut Harun- (786-809 M) dibai’at oleh pendukungnya menjadi khalifah. Setelah kuat posisinya, Harun memaksa Ja’far untuk meninggalkan kekuasaannya (Maryam dkk., 2004:101-102). Periodenya identk dengan Islam memasuki The Golden Age of Islam.
Mahdi mempercayai pendidikan anaknya, Harun kepada Khalid ibn Yahya al-Barmaki, dimana ikatan keluarga Barmak dengan Abbasiah sangat erat. Keerdasan, kesetiaan, dan pengabdian mereka kepada Abbasiah yang dinyatakan Ammer Ali: usaha mereka (keluarga Barmak) yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan, kebahagiaan rakyat serta memeprekokoh dinasti ini. Juga kekayaan negara meningkat tajam dan dimana-mana adanya usaha untuk meningkatkan berbagai macam budaya yang memabawa Diansti Abbasiah pada keemasan (Ali, 1976:491).
Pendiri kelaurga adalah Khalid Barmaki, asal Persia yang ayahnya menjabat sebagai ketua bhiksu bidara Budha di sana. Khalid masuk Islam pada saat kawasan Asia Tengah ditaklukan oleh Qutaibah ibn Muslim. Ibnu Khaled saat itu merupakan salah satu tawanan di Balakh. Pada masa Mansur, Khalid menjabat sebagai kepala keuangan, kemudian menjadi Gubernur Tabaristan yang meredam ;pemberontakan. Salah satu peran pentingnya adalah sebagai penasehat Khalifah Mansur. Implikasinya saat itu muncul cikal bakal sebuah keluarga Wariz yang mansyur, atau disebut juga ahl al-kalam, masyarakat penulis (Hitti, 2005: 365-367). Mahdi, mempercayakan pendidikan Harun kepada putera Khalid, yang bernama Yahya. Barmak yang di panggil Harun secara hormat dengan sebutan “bapak”.
Setelah Yahya wafat (805), kedua anaknya Fadl dan Ja’far secara praktis memerintah ari 786 sampai 803 M. ‘Istana Ja’far menjadi kediaman utama dari istana-istana yang dibangun, yang kemudian ditempti oleh Ma’mun dan diubah namanya menjadi Istana Khalif. Saat itu mulai muncul pengaruh Persia, yang mempengaruhi hamper segala bidang, salah satu yang paling maju adalah kegiatan ilmiah. Oleh karena itu, tepat bahwa “dalam baju Arab pengaruh persialah yang paling menghiasi Abbasiah yang mewakili bangsa Arab”.
Hubungan mesra ini berakhir dengan tidak cocok, sebab kecurigaan hubungan khalifah dengan keluarga Bermak melenceng dari tatanan moral. Pendapat sebagian sejarawan yng dicatat Ali (1976:494), diperkuat oleh Hitti (2005:367-368), dan Muir (1892: 478), “drama kecintaan saudara perempuan Harun, Abbasah dengan PM Ja’far yang diam-diam menikah , --yang telah melahirkan anak laki-laki yang disembunyikan di Mekah tanpa diketahui khalifah yang khawatir menjadi pesaing politik--  adalah penyebab utama lengsernya keluarga Barmak yang bersahaja selama 17 tahun pada periode Harun yang gemilang telah berkhir”. Tiba-tiba malam hari Ja’far dibunuh, Yahya yang lanjut usia ditangkap dengan Fadhl (w. di penjara). Ibn Khaldun menolak tentang drama cinta antara Abbassh dan Wariz. Menurutnya itu adalah dongengnya Harun. Bagi Khaldun alas an pokok adalah khawatir kewibawan khalifah menurut akibat terlalu aktifnya keluarga Barmak baik dalam bidang politik maupun sipil. Misalnya, kadang-kadang keperluan khlaifah dengan uang yang jumlahnya sedikit pun ia tidak dapatkan warisan sari wazirnya. Harun tidak mau adanya dua matahari dalam satu pemerintahan. Hitti mencatat (2005:368), bahwa semua kekayaan Barmak yang berjumlah 30.676.000 dinar belum termasuk lading, istana, perabotan dan lain-lain disita.
Di antara  12 putera Harun, hanya ditubuh al-Amin (sebut Amin) lah mengalir drah –perkawinan dengan sepupunya , Zubaidah-- murni Arab, meskipun Amin tidak secakap dengan abngnya Ma’mun, ditentukan dengan wasiat khalifah sebagai putera mahkota II, sedangkan posisi putera mahkota III dan IV jtuh kepada Qasim dan Abu Ishaq. Ibu  ketiga putera terakhir adalah mawali (budak). Itulah penyebab utama sumber konflik antara Amin dan Ma’mun. setelah Harun (w.809 M), sesuai dengan wasiat ayah mereka amin menjadi khalifahdan Ma’mun menjadi penguasa di Khurasan yang mengakui kedaulatan Amin sebgai khalifah yang sah. Demikian juga Qasim di Awasim dengan ibu kota Kinnisirin. Meskipun awalnya mereka rukun, tetap akhirnya menjadi konflik dan perang saudara antara Amin dan Ma’mun yang memenagkan oleh Ma’mun. Amin akhirnya menyetujui untuk menyerah di tangan panglima Ma’mun, bernama Harsama yang kemudia ternyata ia terbunuh pada malam hari (September 813 M) di tangan sekelompok orang yang fanatik --mungkin karena  Harsama asangat setia dengan Ma’mun. Kekalahan Amin dan pengukuhan Ma’mun sebagai khalifah, membawa perubahan besar atau era baru dalam sejarah Islam. Khalifah baru tidak seperti pendahulunya yang suka berfoya-foya, hidup mewah, pemalas, atau licik. I sangat mencintai ilmu,  ilmuan , dan kemajuannya. Oelh karena itu, Ma’mun memepercayakan untuk menjalankan tugas negara kepada Wariz, Fadlan, dan ia pergi ke Merv dan disana ia tenggelam dalam keasyikan ilmu pengetahuan dan filsafat dengan para cendikiawan dan filosof. Hal ini menyebabakan tidak stabilnya roda pemerintahan. Satu sisi bunda Zubaydah diasingkan ke Mosul, maka penduduk Baghdad menjadi gusar padanya. Di sisi lain, kesewenang-wenangan Wazir dalam memerintah, menyebabkan banyak rakyat yang tidak suka kepadanya. Selain itu, khalifah sangat terpengaruh dengan sikap para mawali Persia, terutama, penduduk Kufah, Basrah, dan lain-lain yang memberontak di bawah pimpinan Abu Saraya yang ingin mendirikan pemerintahan Syi’ah. Sebab, sejak Mansur mereka kecewa dengan sikap Abbasiah yang membunuh  imam dan tokoh-tokohkarismatis syi’ah mereka. Sementara itu ibunda Ma’mun, Sarahjil (Marajil) adalah seorang yang tubuhnya mengalir darah murni Persia, menyebabakan rakyat Persia memanggilnya dengan sebutan baru Kemenakan. Jadi pada periode Amin sudah tampak sekali adanya 2 kubu, kubu Arab pendukung Amin dan kubu Persia sebagai pendukunfg setia Ma’mun.
Pada saat itu, terdapat konspirasi yaitu membatalkan keputraan mahkota Ma’mun dan menggangkat dua putranya Amin yang masih balita yaitu Musa dengan gelar Natik bin al-Haq dan satu lagi dengan gelar Qain bin al-haq. Dengan ini, khalifah mengkhianati surat wasiat ayah mereka yang ditandatangani di bait al-Haram. Amin mengambil surat sakit atau wasiat itu dan di robek-robek kemudian dibuang. Di samping itu Wazir yang pengkhianat ingin menguasai politik secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia meneggelamkan khalifah dalam kemewahan yang berkarakter rendah, suka hidup dengan wanita, dan enggan memperhatikan urusan negara. Hal inilah yang menurunkan wibawa Amin di mata masyarakat menjadi salah satu penyebab utama terjadinya konflik keluarga dan makin hari makin menurun popularitasnya. Padahal sangat lihai dalam permainan politik defied at impera. Ia sudah mengetahui segala kelemahn Amin, maka menggunakan taktik baru yaitu membebaskan pajak atau memberikan izin untuk penundaan pembayaran pajak, bagi rakyat diwilayah kekuasaan Ma’mun di Persia mendorong popularis Ma’mun menjadi meroket.
Kecerdikan padahal itu tercium oleh Amin yang akhirnya mengirimkan mata-mata ke wilayah Ma’mun. cerdik Ma’mun segera menutup perbatasan dan menambahkan tambahan petugas di wilayah perbatasan kekuasaan antara dua saudara. Dengan demikian, secara tidak langsung pemerintahan yang ditinggal khalifah Harun terbagi dalam dua bagian antara Amin dan Ma’mun. Fadhal yang licik dan lihai mengirim 50.000 tentara untuk melawan tentara Ma’mun  sekaligus mengumumkan segala kekayaan Ma’mun yang ada di Baghdad disita termasuk pemberian Harun sebanyak 100 juta dirham kepadanya. Saat tindakan-tindakan fadhal yang mengadu domba antar saudara mencapai puncaknya maka Ma’mun mengumumkan dirinya sebagai khalifah (Mei, 811 M), dan Fadhal menjadi perdana menteri. Saat-saat itu lah terjadi puncak konflik antara saudara. Dua orang panglima yang masyur, Tahrir ibn Husain dan Harsama memihak Ma’mun dan menuju ke Baghdad di mana dalam peperangan (Maret, 812) Amin kalah dan lengser dari jabatan dari kekhalifahan di Baghdad.
Khalifah baru ini juga menghadapi persoalan-persoalan banyak di antaranya  kaum Syi’ah masih belum putus asa untuk menguasai politik, dengan tidak adanya khalifah --setelah menajdi khalifah, Ma’mun menyerahkan tugas kepala negara ke Fadhlan. Ia memerintah dengan sangat kejam serta semena-mena menyebabkan banyak pembesar negeri dan rakyat marah kepadanya. Dengan kelicikannya ia memberikan peluang pada Ma’mun untuk tenggelam dalam kegiatan aktifitas ilmah di Marv. Mereka di bawah pimpinan Muhammad ibn Ibrahim terkenal dengan “Tabataba” yang bergabung dengan pemimpin Syi’ahlain, yaitu Sahara, yang memberontak di Iraq. Mereka menguasai Kufah dan Basrah yang dipadamkan oleh panglima kesayangan Ma’mun, Harsama. Kemudian putera Musa al-Kazim, Muhammad memberontak di Mekah yang menyatakan dirinya sebagai khalifah pun dikalahkan tentara. Namun, Harsama yang begitu setia kepada Ma’mun, khirnya tumbang karena politik kotor Fadhlan yang mencari muka di hadapan khalifah. Wazir Fadlal menangkap, memenjarakan, dan membunuhnya disana. Saat kondisi politik negara yang parah, Ma’mun  menikahkan putrinya dengan imam Syi’ah, ‘Ali Reza dan diangkat (817 M) sebagai putera mahkota dan menggantikan bendera Abbasiah warna hitam dengan bendera Syi’ah yang berwarna hijau, kemudian menjadi warna bendera Dinasti  Fatimiah di Afrika (Rahman, 1977:110-112). Tindakan khalifah tiu membawa dampak negatif.
Pada perkembangan selanjutnya, orang Abbasiah dan tentara marah atas tindakan Ma’mun itu. Mereka menyerang Baghdad, merampas, dan merazia harta benda. Imam Reza menggambarkan situasi ibu kota kepada khalifah termasuk kelicikam dan adu doba fadhal yang menguasai politik menyebabkan akhirnya khalifah meninggalkan Merva dan kembali ke Baghdad. Fadhal mulai menyiksa para pengikut Reza. Mereka di bunuh dan ada yang dipenjarakan. Penyiksaan dan dan kelaliman Fadhlal tidak bertahan lama, beberapa pengikutnya dari Persia marah dan akhirnya membunuhnya. Pada 818 M, imam Ali Reza mendadak wafat membawa dinasti ini selamat dari nyaris perpecahan. Tahun berikutnya, Ma’mun masuk ke Baghdad dan menguasai politik. Ia mengubah warna bendera kembali menjadi warna hitam, menyebabkan para pengikut Syi’ah dengan gusar mengangkat Muhammad ibn Ibrahim sebagai Imam --Syiah Zaidiah-- di Yaman. Meskipun hanya secara  formal mengakui kedaulatan Abbasiah, namun mereka berkuasa di Yaman secara bebas selama lima generasi di sana (Ali, 1976: 515-517).                                                                      
Menjelang wafat seperti kebisaan para pendahulunya, Ma’mun juga membatalkan wasiat ayahnya, yaitu Qasim dan putera sulungnya, “Abas diganti saudara Ma’mun yagn lain, yaitu Abu Ishaq Muhammad dengan gelar al-Mu’tasim bi Allah(833-842 M) sebut --Mu’tasim-- yang benar-benar ahli,cakap, dan lebih mampu menjadi putera mahkota. Ma’mun adalah seorang penguasa yang terkenal baik di dinastinya bahkn ia adalah seorang penguasa masyur yang terbaik antara para penguasa dunia. Ialah yang secara resmi menyatakan fahan Mu’tazilah sebagai aliran resmi negara. faham ini ditolah oleh salah satu pendiri mazhab, Imam Ahmad ibn Hanbal yang akhirnya ia bersama 20 ulama dimasukan ke penjara (Ali, 1976:515-517).
Pada masa Ma’mun ilmu pengetahuan dan kegiatan intelektual mencapai puncaknya. Ia mendirikan Bait al-Hikmah di Baghdad yang menjadi pusat kegiatan ilmiah terutama ilmu pengetahuan nenek moyang Eropa (Yunani). Dalam masa itu banyak karya-karya Yunani diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Selanjutnya model ini dikembangkan di Dar al-hikmah, Kairo, kemudian diterima kembali Barat melalui Cordova (Qasar al-Zahra), dan kota-kta lain di Andalusia.
Mu’tasim selain kepandaian, memiliki semua sifat dan karakter pendahulunya,  Ma’mun, seperti pro-Persia yang simpati pasa aliran Syi’ah, dan bahkan ia lebih fanatic mendukung penerapa pahan Mu’tazialah terutama tentang keyakinan, bahwa Al-Qur’an itu diciptakan (makhluk). Demi untuk melaksanakan ide itu dan keamanan ibu kota terutama menjembatani pengaruh dari tentara Persia yang sudah membuat onar dan ugal-ugalan di ibu kota, akibat tindakan-tindakan khalifah yang fanatik dan berat sebelah dengan penerapan paham rasional itu. Oleh karena itu, ia mengundang tentara bayaran Turki yang juga kemudian hari menjadi --mereka adalah-- salah satu penyebab kejatuhan Dinasti Abbasiah.
Semakin kuatnya posisi Turki di kalangan militer pada era Mu’tasim, berdampak dari warisan Mu’tasim yang mengggangkat para perwiranya bagi bagsa Turki yang sebetulnya dengan harapan; para perwiranya dari bangsa Turki yang sebetulnya dengan harapan; para tentara itu dapat membantu kedudukan khalifah, ternyata semasa Watsiq mereka membuat keonaran dan menyerbu untuk mendapatkan kekuasaan yang penuh. Kemudian, pada zaman Mutawakkil, mereka berhasil menikmati sebagian besar dari kekuasaan kerajaan. Semasa Muntasir mereka dapat berkuasa penuh (Sylabi, 1993: 309). Orang Turki, sungguh berkuasa penuh, mereka tetap membiarkan jabatan khalifah dipegang oleh Bani Abbas. Hal ini karena kedudukan khalifah dianggap sebagai jabatan keagamaan yang sakral dan tidak dapat diganggu gugat. Namun, mereka telah berhasil mengatur roda pemerintahan sehingga dapat memilih dan menjatuhkan khalifah sesuai dengan kehendak mereka. Kondisi ini terjadi setelah Mutawakkil wafat dan pemerintahan dipimpin para khalifah yang lemah. Lemahnya kekhalifahan di pusat menyebabkan daeah-daerah yang terletak jauh dari pusat pemerintahan, membebaskan diri dari kekuasaan di pusat dan mendirikan dinasti-dinasti kecil.
Khalifah Mu’tasim abadi dengan pendirian kota Samrra. Perlu di catat, bahwa dengan bertambahnya tentara yang sebenarnya adalah semula menjadi budak Turki yang bekerja sebagai pengawal khalifah, menyebabkan tentara Persia dan Arab akhirnya gusar --yang makin hari mereka menjadi makin lemah--  dan ibu kota sudah tidak aman lagi. Hal inilah penyebab utama didirikannya ibu kota baru yang sangat indah di Samarra, sekitar 60 mil sebelah utara Baghdad (Karim, 1972;310-312). Setelah enam tahun berkuasa, menjelang wafat tidak seperti para pendahulunya --menunjuk pengganti--, Mu’tasin  tidak menunjuk siapapun sebagai penggantinya. Puteranya Harun dengan gelar Wathiq bi Allah (842-847 M) –sebut Wathiq-- menggantikan ayahnya. Kebijakannya sangat dibatasi oleh kebijakan ayahnya dan sangan bergantung pada tentara Turki yang sudah mulai pengaruhnya sejak ayahnya berkuasa. Semasa pendahulunya, Mu’tasin, tentara Turki Ashfin dan Ashnash yang sebenarnya menguasai kekuasaan. Kedua jendral saling bersaing yang akhirnya yang pertama dibunuh oleh yang kedua. Pada 841 M Ashnash menyatakan dirinya sebagai Amir al-Imarah. Jumlah mereka makin lama makin bertambah, menyebabkan selama 100 tahun ke depan sejarah Abbasiah identik dengan sejarah Turki. Setelah Washiq wafat, puteranya Mutawakkil (847-369) yang terkenal periodenya dengan menyingkirkan semua rival politik dan menyiksa Yahudi dan Nasrani dan membatalkan aliran Mu’tazilah sebagai aliran resmi negara diganti dengan kepercayaan Sunni dan Agama.
Seperti Harun, Mutawakkil juga membagi kekuasaannya kepada tiga puteranya dengan membagi wilayah kekuasaannya juga tiga. Wilayah barat diberikan pada Mustansir, sedang wilayah timur diberiakan kepada putera kedua yang berusia tiga tahun, dan Syam diserahkan kepada putera bungsu yang masih bayi. Masing-masing mereka ditunjuk seorang wali. Para wali inilah yang berkuasa sewenang-wenang. Setelah 40 hari berkuasa  , Menteri Ahmad bersama dengan Budgha, dan Wasif memaksa Mustansir untuk membatalkan wasiat ayahnya yang menunjuk dua saudara lain sebagai pewaris tahta. Setelah enam bulang berkuasa, Mutassir wafat, maka para petinggi Turki mengangkat cucu Mu’tasin, Musta’in (862-866) sebagai khalifah. Pada masanya, keadaan negara ssnagat tidak sehat sampai membayar gaji tentara pun sangat sulit. Para Turki --Bugha dan Wasif mengancam akan membunuhnya-- memaksanya untuk menyerahkan kekuasaan kepada al-Mu’taz (866-869). Setelah berkuasa, Mu’taz menyingkirkan semua rival temasuk Bugja san Wasif. Namun, tidak lama lagi ia bertahan sebagai khalifah, para jenderal akhirnya juga memaksa untuk menyerahkan kekuasaan. Selanjutnya, para jenderal Turki mengangkat putera Wasiq, Muhtadid bi Allah(868-870), sebagai khalifah. Sebelas bulan kemudian nasibnya dialami yang sama seperti pendahulunya. Para jenderal akhirya mengangkat Mu’tamid (870-892), putera Mutawakkil sebagai khalifah. Sejak khlaifah berikutnya (al-Mu’tajid bi Allah 892-902) sampai khalifah al-Qaim bi Allah (1031-1075) sebanyak sepuluh orang khalifah berkuasa, akan tetapi yang kekuasaan dikendalikan oleh para amir dari Dinasti Buwaihiah.
Dinasti Buwayhiah (Buwaihid)
Telah disebut bahwa sejak Khalifah Ma’mun di tubuh pemerintah, istana, maupun kalangan tentara pengaruh Persia sangat dimonan yang menyebabkan tentara Turki yang diundang Khalifah Mu’tasim untuk mengurangi pengaruh mereka. Hal ini menjadi bumerang, dan bagaikan “menggali sungai,  mengundang buaya”. Dikemudian hari para tentara itu menguasai istana dan memerintah seenaknya sebagai amir al-umara (Hitti, 1960:598). Hal ini berlanjut sampai masa khalifah-khalifah berikutnya. Untuk melepaskan khalifah dari hegomoni pengaruh Turki ini, karena tidak tahan perbuatan-perbuatan kasar dan sikap kasar terhadap penduduk Baghdad, maka Khalifah al-Mustakfi bi Allah (944-946 M) terpaksa mengundang dan meminta bantuan kepada pemimpin Buwayhia, Ahmad ibn Abu Shuza’ yang beraliran Syi’ah. Sekte ini muncul di Dylam, pesisir utara Laut Kaspia sekitar awal abad ke-10 M, kemudian menguasai Ispahan, Kirman, Ahwas, dan sekitarnya dengan Shiraj sebagai Ibu Kota.
Ahmad menyeberang Baghdad (945 M) dan berhasil mengusir tentara Turki. Akhirnya mereka lari dari Baghdad. Hal ini meruapakan peluang besar bagi Ahmad yang menjadikan khalifah lemah dan bonekanya. Atas namanya, dinasti ini di sebut Dinasti Buwayhia (Hasan, 1975:451).
Pendiri Buwayhia dengan mengambil gelar Mu’iz al-Daulah dari khalifah Mustakfi Billah, ia memerintah sebagai wazir utama (amir al-umara) dan mengambil segala kekuasaan atas nama orang Sunni. Untuk mengurangi hingga menutupi wewenang khalifah dalam pemerintahan, Ahm ad memakai gelar Sultan. Dengan mencetak mata uang atas namanya, menyebut namanya dalam khutbah jum’at, Mu’iz menghabisi kedaulatan khalifah dengan cara ia mencukil mata khalifah menjadi buta dan mendudukan Mukti, anak khalifah Muktadir sebagai khalifah. Setelah Mu’iz, puteranya, ‘Iz al-Daulah berkuasa (967 M). Sejak itu, kekuasaan mutlak ada di tangan para wazir/ sultan dari Dinasti Buwayhia. Periode ini adalah masa paling buruk dalam sejarah Institusi Kekhalifahan Abbasiah yang berpaham sunni. ‘Iz al-Daulah di lengser oleh Sultan Azd al-Daulah. Ia memakai dua gelar sekaligus Shahanshah (penguasa atas penguasa) dan Sultan. Ia bukan hanya membacakan namanya dalam khutbah jum’at dan mencetak mata uang atas namanya, ia menyambut Duta Besar dari Kekhalifahan Fathimiah di Afrika. Periode ini wilayah kekuasaannya sama luasnya semasa kekuasaan Khalifah Harun (Karim 1972(1):419).
Kemajuan dalam berbagai bidang memulai sejak periode Mu’iz namun pada era ‘Adz al-Daulah dalam berbagai bidang terutama ilmu penngetahuan dan kegiatan ilmiah maju pesat yang mencapai puncaknya. Daerah kekuasaannya meluas dari Ispahan sampai Shiraj dan dari laut Kaspia sampai teluk Persia. Setelah Mu’iz wafat (983 M) puteranya memakai gelar Shams al-Daulah dan Shams al-Millah. Terakhir dijatuhkan oleh saudaranya, Sharf al-Daulah (983-989 M). Sesudahnya ia wafat, tidak ada Sultan Buwayhia yang cakap semuanya lemah. Pada masa khalifah, yang ke-25, Qarib bi Allah (991-1031 M), Dinasti Abbasiah terbelah-belah dan berkeping-keping (Karim, 2006 [2]:24-25). Demikian juga pada masanya kekuatan Buwayhia menuju ke titik kehancuran. Dengan kelemahan mereka mengundang orang Saljuq menguasai politik Baghdad pada 1055 M.
Dinasti Saljuq
Dalam sejarah islam kemunculan Dinasti Saljuq sebagai suatu kekuatan Turki yang berasal dari daerah yang membentang antara Kirghiztan sampai Bukara. Tughril Beg, cicit dari pendiri dinasti ini, bernama Saljuq mengalahkan (1037 M) kekuatan Turki cabang lain, Dinasti Ghazni di Merv, kemudian menguasai Hamadan, Tabaristan, Ispahan, dan lain-lain. Pada saat yang sama, para khalifah Abbasiah sudah gelisah dan susah atas perlakuan amir al-umara (Buwayhia) yang puncaknya ketika Basasiri, panglima perang sultan Baha al-Daulah mengumumkan kemerdekaan di Ambar. Kemudian mengepung Khalifah Abbasiah di Baghdad, Qaim Billah untuk beberapa lama. Dalam Khutbah Jum’at membacakan nama khalifah Fatimiah, al-Mustansir Billah 1035-1094 M, menggantikan nama khalifah Abbasiah tersebut. Dengan permintaan bantuan dari khalifah Qaim kepada Tughril, maka ia segera memasuki Baghdad (1055 M) dan membebaskan khalifah, maka dengan suka cita khalifah memberikan gelar Sultan al-Masyariq wa al-Magharib (penguasa Timur dan Barat) kepadanya.
Atas restu Khalifah, sultan-sultan Saljuq sebenarnya menguasai politik, bahkan wilayak kekuasaannya jauh lebih luas dari pada Khalifah Baghdad secara defacto hanya berkuasa di istana saja. Semasa Sultan III, Malik Shah 1073-1092 M Wilayah kekuasaan Saljuq meliputi dari Kashmir di Timur dan Di Barat sampai Laut Tengah, sedang di Utara dari Georgia sampai ke selatan Yaman. Pada periode inilah kemajuan dalam ilmu pengetahuan terutama lembaga pendidikan Maju pesat yang paling Mansyur adalah –diabadikan atas nama pendirinya, Perdana Menteri Nizam al-Mulk—Madrasah Nizamiah (1067 M), kemudian menjadi Universitas Islam ternama di Dunia. Setelah Malik Shah (w. 1092 M). Semasa khalifah Muqtadir (1135-1160 M), terjadi ketidak cocokan dan konflik berkepanjangan antara amir al-umara, Mas’ud dan Mazar, yang memberi peluang supaya khalifah menurunkan kekuasaan mereka yang terlalu melampaui batas. Tidak lama kemudian, Mas’ud wafat, khalifah mengusir semua petinggi Saljuq dari Baghdad sekaligus harta kekayaannya disita, maka khalifah dapat membebaskan diri dari Hegemoni kekuasaan Saljuq. Dengan lemahnya para penganti Saljuq, selanjutnya, wilayah raksasa Saljuq terbagi menjadi 14 Kerajaan Islam, di samping itu, perang salib juga membawa kekhalifahan Abbasiah sudah di ambang kehancuran, saat-saat itulah sudah muncul kekuatan-kekuatan Raksasa baru, bangsa Mongol yang mengakhiri kekuasaan Abbasiah di Baghdad (Hasan,1975: 657-667).
Perang Salib
Sebelum kedatangan Hulagu, di bagian barat wilayah Dinasti Abbasiah telah terjadi Perang Salib. Selama terjadi perang tersebut, di Baghdad sedang terjadi keresahan. Sejak 632 M, ada ketegangan antar Kristen dan Islam untuk menguasai Syam, Asia Kecil, Spanyol, dan lain-lain. Arus Ekspansi Islam yang makin tidak terbendung membuat mereka gelisah dan ketakutan, jangan-jangan Islam menguasai mereka. Akhirnya, terjadi Perang Salib membuat dunia Islam menjadi lemah. Ahli sejarah berbeda pendapat dan memberikan input yang bermacam-macam tentang Perang Salib. Sejak abad ke-11 sampai -13, dunia Kristen yang penuh dengki dengan Islam mengumumkan Perang Salib melawan Dunia Islam. Adapun sebab-sebabnya, antara lain, agama, politukk, ekonomi, (perdagangan), psikologis, dan lain-lain.
Telah disebutkan, bahwa semasa khalifah Umar I, Panglima Amr Ibn Ash menaklukkan kota Jerusalem dan Khalifah sendiri menerima penyerahan kota itu secara resmi (638 M). Sejak saat itu satu per satu wilayah-wilayah kekuasaan Bizantium di Asia, Afrika Utara, dan Eropa Barat Daya jatuh ke tangan Islam. Atas penaklukan tempat kelahiran Yesus (Palestina), maka terjadi perubahan besar di dunia Kristen yang protes keras. Sebenarnya, baik Kristen, Yahudi, maupun Islam, ketiganya sangat menghormati dan menyucikan kota tersebut. Bagi Islam, kota itu adalah tempat pemberangkatan Nabi SAW (Bait al-Maqdis) untuk menemui Allah dalam Isra’-Mi’raj, sedangkan pengikut Nabi Musa dan Daud juga sangat menghormati kota ini. Meskipun mendapat kebebasan beragama dari Islam, namun mereka tidak puas.
Pada 1009 M, Khalifah al-Hakim bi Amrillah, penguasa VI, Dinasti Fatimiah menghancurkan Holy Sepulchre (Gereja Suci di Jerusalem) dan penguasa muslim Saljuq berdarah Turki mengganggu dan memperlakukan kurang baik terhadap para penziarah Kristen yang menuju Jerusalem. Hal ini menyebabkan dunia Kristen di Eropa bingung dan Marah terhadap Islam. Di samping itu, wilayah-wilayah kekuasaan Raja Alexius Comnemus di Serang dan di kuasai oleh penguasa Saljuq itu. Ia mengadukan masalah ini kepada Paus Urbanus II.
Di Eropa (Abad ke-11 M) pengikut gereja Katolik Romawi dan Gereja Katolik Yunani berselisih paham. Perselisihan kedua gereja tersebut bertujuan untuk mendapatkan pengaruh agama dan kekuasaan atas gereja. Gereja Katolik Romawi memberi petuah agar orang yang pro-gereja Yunani tidak beragama, tidak bertuhan, dan pelaku dosa besar. Untuk mempersatukan dan menghilangkan perbedaan paham antara gereja Romawi dan Yunani, Paus Urbanus II dari Gereja Katolik Romawi menginginkan supaya seluruh orang Eropa mengalihkan perhatiannya untuk menyerang Dunia Islam. Ia mengajak masyarakat Kristen Eropa dalam pertemuan besar di Prancis Selatan (26 November 1095) untuk membebaskan tanah suci Jerusalem dari tangan Muslim. Itulah saat diumumkannya Perang Suci/ Perang Salib. Di Satu sisi mereka di janjikan surga, di sisi lain juga mendapatkan daerah kekuasaan baru. Oleh karena itu, Kristen Eropa termasuk 150.000 orang Frank dan Norman berkumpul di Konstantinopel untuk berperang (Karim 1972 [2]:471-474, Hamka, 1949: 344-355, Imam Uddin, 1969:174 dan 276, dan Maryam dkk.,2002: 38-140).
Perang Salib yang berlangsung selama (“1096-1291” M) berabad-abad mengakibatkan dunia Islam lemah. Inilah salah satu sebab yang membawa Dinasti Abbasiah menuju hingga tidak mampu mencegah kehancuran pusat peradaban Islam terbesar di Dunia, Baghdad, baik secara Fisik maupun secara kultur oleh tentara Mongol yang dipimpin oleh cucu Cenghis, Hulagu Khan (1258 M), dimana banyak orang terbunuh dan jasad mereka di buang ke sungai Tigris sehingga air sungai menjadi berwarna merah, kemudian berubah lagi menjadi berwarna coklat akibat banyak sekali buku-buku tulisan tangan para ilmuwan yang di buang ke sungai (Karim 1972 [2]:471-474, Hamka,1949: 344-355, dan Karim, 2006 [2]:65).
B.       Sebab-sebab Kejatuhan Dinasti Abbasiah
Sejak abad ke-7 M bangsa Arab dengan cepat sekali menguasai satu persatu wilayah kemajuan dunia saat itu sampai mereka pernah menjadi penguasa yang sangat kuat dimana peta kekuatan Islam melebar sampai Asia, Afrika, dan Eropa Barat Daya. Kecepatan arus ekspansi tersebut dengan kemunduran Islam (11 M) lebih cepat dari pada fase ekspansi. Tidak berdaya dengan kelahiran, kemajuan, dan kehancuran yang di alami manusia, juga terjadi terhadap dinasti Abbasiah. Ibn Khaldun membatasi keberadaan sebuah dinasti yang bertahan sampai sekitar 100 tahun (Ali,1976: 558). Dinasti abbasiah pun tidak luput dari aturan itu (natural system). Walaupun dinasti ini berkuasa selama lima abad (750-1258), kemegahan dinasti ini dalam waktu yang relatif tidak panjang dan bahkan sempat menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tertinggi ketika itu, ternyata akhirnya kejayaan itu menuju kulminasi, pasca kekuasaan Khalifah Wasiq (842-847 M). Kemunduran ini, pada akhirnya, Dinasti Abbasiah hancur total dengan serangan bangsa Mongol ke Baghdad. Adapun faktor penyebab kehancuran Abbasiah, diantaranya, sebagai berikut:
1.        Internal
Telah disebut bahwa dengan waktu yang relatif singkat Kaum Muslimin menjadi penguasa di tiga Benua. Semasa Abbasiah wilayah kekuasaannya meliputi barat sampai Samudra Atlantik, di sebelah Timur sampai India dan perbatasan Cina, dan di Utara dari Laut Kashpia sampai keselatan, Teluk Persia. Wilayah kekuasaan Abbasiah yang hampir sama luasnya dengan wilayah kekuasaan Dinasti Mongol, tidak mudah dikendalikan oleh para Khalifah yang lemah. Di samping itu, sistem komunikasi masih sangat lemah dan tidak maju saat itu menyebabkan tidak cepat dapat informasi akurat apabila suatu daerah ada masalah, konflik, atau terjadi pemberontakan. Oleh karena itu, terjadinya banyak wilayah lepas dan berdiri sendiri. Sebenarnya pasca Khalifah Ma’mun dinasti ini mulai mengalami kemunduran. Sementara itu jauhnya wilayah-wilyah yang terletak di ketiga benua tersebut, dan kemudian hari didorong oleh para khalifah yang makin lemah dan malas yang di pengaruhi oleh kelompok-kelompok yang tidak terkendali bagi khalifah, menyebabkan daerah-daerah satu persatu lepas. Ada yang merdeka dan ada yang setengah merdeka, ada yang berkuasa secara mutlak dengan hanya mengakui kedaulatan khalifah, karena kepentingan legitimasi mereka sebagai wakil khalifah seperti Dinasti Ghazni di Timur. Daerah yang melepaskan dari kekuasaan Abbasiah misalnya di Barat seperti, diantaranya, Syiah Idrisiah di Maroko, Umayah II di Andalusia, dan Fatimiah di Afrika. Di samping itu, catatan Hitti,(2005:617)”...terjadinya disentralisasi dan pembagian kekuasaan di daerah-daerah selalu mengiringi setiap penaklukan yang di lakukan tergesa-gesa dan tidak usai. Metode Administrasinya yang tidak kondusif bagi penciptaan stabilitas negara.”.
Eksploitasi dan pajak berlebihan menjadi kebijakan favorit yang di bebankan kepada rakyat, tidak terkecuali. Garis perpecahan antara Arab dan Non-Arab, muslim Arab dan mawali, antar muslim dan dzimmi, tetap terlihat tajam. Orang Arab sentimen lama Arab Utara dan Arab Selatan masih tetap ada. Orang persia, Berber, Hamite, Turki, dan lain-lain tidak pernah berpadu dalam satu kesatuan homogen dengan orang Arab semit. Akibatnya, muncul disentegrasi antar kekuatan-kekuatan sosial dan kelompok-kelompok moral. Seiring dengan lintasan waktu/zaman, darah penakluk telah bercampur dengan darah taklukan, bersama dengan hilangnya kualitas dan posisi dominan yang mereka miliki. Dengan hancurnya kehidupan bangsa Arab, hancur pula stamina dan semangat juang mereka (Hitti, 2005:617-618). Hal-hal tersebut juga menyebabkan wilayah-wilayah yang kaya satu bersatu melepaskan diri dari pusat, berdampak pula kendornya kekuatan pusat secara drastis yang sangat mempengaruhi keutuhan bangsa.
Mu’tasim membangun kelompok tentara elit dari Turki secara terpisah dengan tentara Abbasiah. Akhirnya, mereka begitu berpengaruh dan dikalangan istana maupun rakyat, maka keperluan khalifah pun tergantung mau atau tidaknya mereka. Tentara bayaran Turki akhirnya saat khalifah lemah, merekalah yang pegang kendali kekhalifahan, bahkan untuk mengangkat dan memecat khalifah pun merekalah yang paling menentukan. Kesewenang-wenangan mereka, maka membuat gelisah bagi kelompok Arab, Persia, dan suku-suku lain yang memprotes kekerasan. Hal ini menyebabkan Khalifah Mu’tasim terpaksa memindahkan ibu kota ke samarra. Kemudian hari pindah kembali lagi ibu kota ke Baghdad. Di samping itu, seperti orang Arab yang merendahkan non-Arab, dan sebaliknya orang persia juga tidak memandang orang arab sebagai bangsa yang maju. Perang Amin – Ma’mun secara jelas membagi Abbasiah dalam dua kubu, yaitu kubu Arab dan Persia. Hal ini juga mempengaruhi keutuhan Abbasiah (Ali, 1976:559-560).
Kerena tidak adanya suatu sistem dan aturan yang baku menyebabkan sering gonta-gantinya putera mahkota di kalangan Istana dan terbelahnya suara istana yang tidak menjadi kesatuan bulat terhadap pengangkatan para penganti khalifah. Seperti perang saudara antara Amin – Ma’mun adalah bukti nyata. Di samping itu, tidak adanya kerukunan antara tentara, istana, dan elit politik lain yang juga memacu kemunduran dan kehancuran dinasti ini. Di samping itu, tentara dan lembaga pertahanan keamanan tidak begitu dapat perhatian dari khalifah juga membuat kekuatan pusat dinasti ini makin hari makin lemah. Selain itu saat para khalifah yang lemah berkuasa, provinsi-provinsi menikmati otonomi dan di beri kebebasan dalam hal pertahanan dan perpajakan. Para wali, amir, dan tentara akhirnya menjadi kuat dan melepaskan diri dari pusat atau mereka juga hanya mengakui pusat dengan berkuasa penuh. Sebagai contoh, Khalifah Harun memberikan otonomi dan tanggung jawab penuh kepada Ibrahim ibn Aghlab sebagai penguasa Ifriqiyah seumur hidup yang menghasilkan berdiri Dinasti Aghlabiah yang merdeka (Ali, 1976 :569).
Pertentangan Arab-non-Arab, perselisihan antara muslim dengan non-muslim, dan perpecahan di kalangan umat Islam sendiri telah membawa kepada situasi kehancuran dalam pemerintahan. Di samping itu, tampilnya gerakan-gerakan pembangkang yang berkedok keagamaan, seperti orang Qaramithah, Asasin, dan pihak-pihak lain turut memporak-porandakan kesatuan akidah maupun nilai-nilai Islam yang bersih di sepanjang masa. Saat itu, kaum muslimin terbelah menjadi banyak kelompok seperti Khawarij, Syi’ah –Istna ‘Asy’ariah, Isma’iliah, Assasin, Qaramitah—Sunni, Mu’tazilah, dan sebagainya. Mereka satu sama lain tidak akui terutama di kalangan elit politik menyebabkan sendi kekuatan Abbasiah menjadi makin hari makin lemah sampai kehancuaran Baghdad.
Selain itu kaum dzimmi, termasuk Yahudi-Nasara yang merasa tidak bahagia di bawah kekuasaan Islam, maka mereka selalu berusaha untuk memusuhinya. Walaupun mereka menguasai jabatan-jabatan penting negara, namun selalu tidak mendukung khalifah dan Islam.
Munculnya dinasti-dinasti kecil yang benar-benar menikmati independensi dari Kekhalifahan pusat Abbasiah, seperti Dinasti Ibn  Thulun dan Ikhsid di Mesir. Bani Thahir di Khurasan, Bani Saman di Persia dan di ma wara al-nahar (seberang sungai Oxus), orang Ghazni di Afghanistan, Punjab, dan India, bahkan Bani Buwaihiah –Syi’ah Itsna ‘Asy’ariah—berhasil menduduki kekhalifahan yang berpusat di Shiraj, Persia. Setelah Buwaihiah tumbang di gantikan oleh Saljuq yang Sunni. Hal ini terjadi karena lemahnya kekhalifahan pusat.
Selain agama juga faktor ekonomi cukup dominan atas lemahnya sendi-sendi kekhalifahan Abbasiah. Beban pajak yang berlebihan dan pengaturan wilayah-wilayah (provinsi) demi keuntungan kelas penguasa telah menghancurkan bidang pertanian dan industri. Saat para wali, amir, dan lain-lain termasuk kalangan istana makin kaya, rakyat justru makin lemah dan miskin. Menurunnya kekuatan manusia di sebabkan oleh pertikaian berdarah yang sering terjadi mengakibatkan lahan pertanian menjadi tandus dan terbengkalai. Banjir di dataran rendah Mesotopatami, dan bencana alam lain, kadang-kadang muncul kelaparan dan wabah penyakit yang sangat membahayakan, menelan korban, lebih dari 40 macam wabah penyakit yang tercatat dalam sejarah Arab selama 4 abad pertama pasca penaklukan. Kehancuran ekonomi nasional tentu saja berakibat langsung pada turnnya tingkat intelektualitas masyarakat dan mengekang tumbuhnya pemikiran kreatif (Hitti, 2005: 618).
Dengan adanya independensi dinasti-dinasti tersebut perekonomian tersebut pusat menurun karena mereka tidak lagi membayar upeti kepada pemerintahan pusat. Sementara itu, di sisi lain meningkatnya ketergantungan pada tentara bayaran. Pemakaian tentara bayaran bearti pengeluaran uang makin bertambah banyak, karena kesetiaan mereka hanya di dapat dengan uang .Watt,1990:165-167) menyimpulkan, bahwa di antara faktor-faktor dalam negeri yang utama adalah tiga, yaitu luas wilayah dan sistem komunikasi masih klasik (sangat buruk), meningkatnya ketergantungan tentara bayaran, serta hal-hal lain mengakibatkan ekonomi negara sudah bangkrut. Hal terakhir ini memengaruhi pemerintahan menjadi pincang. Selanjutnya Watt mencatat pula, bahwa menyempitnya wilayah kekuasaan, karena munculnya dinasti-dinasti kecil yang memisahkan diri dari pusat. Akhirnya, pendapatan negara berkurang karena mereka yang semula membayar upeti kepada khalifah tidak lagi membayar. Selain itu, pengeluaran pun bertambah banyak karena kehidupan para khalifah semakin mewah. Di samping itu, mereka terdorong untuk melakukan manipulasi dan korupsi. Di samping itu, faktor yang penting yaitu merosotnya moral para khalifah Abbasiah pada zaman kemunduran, serta melalaikan salah satu sendi Islam, yaitu Jihad.
2.        Eksternal
Disamping faktor-faktor internal tersebut, ada juga faktor ekstren yang membawa nasib dinasti ini terjun ke jurang kehancuran total. Yaitu, serangan bangsa Mongol. Latar belakang penghancuran dan penghapusan pusat Islam Baghdad, salah satu faktor utama adalah gangguan kelompok Assasin yang didirikan oleh Hasan ibn Sabbah (1256 M) di pegunungan Alamut, Iraq. Sekte, anak cabang Syi’ah Isma’iliyah ini sangat mengganggu di wilayah Persia dan sekitarnya. Baik di wilayah Islam maupun di wilayah Mongol tersebut.
Setelah beberapa kali penyerangan terhadap Assasin akhirnya Hulagu –cucu Chenggis Khan—dapat berhasil melumpuhkan pusat kekuatan mereka di Alamut. Kemudian menuju ke Baghdad. Sebelumnya khalifah al-Mu’tasim (1242-1258 M) dikirim surat oleh Hulagu agar khalifah bekerja sama untuk membasmi Assasin. Surat itu jatuh ke tangan wazir al-Qemi, beraliran Syi’ah, yang tidak ingin kerjasama dengan Hulagu untuk membasmi sekte Assasin, maka wazir membalas surat atas nama khalifah dengan bahasa yang kurang baik/kasar yang oleh Hulagu merasa di Hina dan tidak di terimanya, maka dengan tentara yang banyak Hulagu menyerang Baghdad (Rahman, 1977: 286-290). Khalifah menolak, sebab tawaran yang datang dari seorang Khan, posisinya tidak sederajat dengan khalifah. Sikap khalifah Baghdad ini barang kali yang di buat oleh Wazirnya, al-Qami (al-Qemi), beraliran Syi’ah. Menurut catatan Lewis, setahun sebelum penghancuran Baghdad, ada konflik dan perang besar terjadi antara Syi’ah – Sunni di Karkh (Terekh), dimana orang Syi’ah banyak yang di bantai dan banyak  yang di bunuh oleh kaum Sunni serta rumah-rumah mereka banyak yang di ratakan dengan tanah setelah barang-barang berharga dirampas (Lewis ,1976 :82 dan Karim., 2006 [2] :65) Hal ini juga sebab kekalahan Islam di tangan Mongol- Khan. Setelah membasmi mereka di Alamut, tentara Mongol mengepung kota Baghdad selama du bulan, setelah perundingan damai gagal, akhirnya khalifah menyerah, namun tetap di bunuh oleh Hulagu. Pembantaian massal itu menelan korban sebanyak 800.000 orang.
C.      Kemajuan
Telah disebutkan, bahwa Khilafah di Baghdad yang didirikan oleh Saffah dan Mansur mencapai masa keemasannya mulai dari Mansur sampai Wathiq dan yang paling jaya adalah periode Harun dan Puteranya, Ma’mun. Istana Khalifah Harun yang identik dengan megah dan penuh dengan kehadiran para pujangga, ilmuwan, dan tokoh-tokoh penting dunia. Dengan Harun tercatat buku legendaris cerita 1001 malam. Baik segi politik, ekonomi, dan budaya periodenya tercatat sebagai The Golden Islam (Ali, 1976 : 504). Berikut kemajuan-kemajuan dapat di catat sebagai berikut.

1.        Administrasi
Telah disebutkan, bahwa sebelum Abbasiah, dalam pemerintahan pos-pos terpenting diisi oleh Bani Umayyah notabene bangsa Arab, namun Pada masa Abbasiah orang non Arab mendapat fasilitas dan menduduki jabatan strategis. Khalifah sebagai kepala pemerintahan dan penguasa tertinggi sekaligus menguasai jabatan keagamaan, pemimpin sakral. Disebut juga, bahwa para khalifah tidak peduli dan mentaaati suatu aturan atau cara yang tetap untuk mengangkat putera mahkota, yaitu sejak masa al-Amin. Pada masa ini, jabatan penting diisi oleh seorang wazir yang menjalankan tugsnya sesuai dengan aturan yang digariskan oleh hukum Islam untuk mengangkat dan menurunkan para pegawai. Wazir adalah pelaksana non-militer yang diserahkan sang khalifah kepadanya. Ada dua\ amcam wariz, yaitu, waris yang memiliki kekuasaan yang sangat tinggi (tafwid) dan waris (tanfiz) yang kekuasaannya terbatas. Yang pertama disebut waris utama atau sekarang sama dengan perdana menteri yang dapat bertindak tanpa harus direstui khalifah, termasuk mengangkat dan memecat pegawai yang diangkat oleh khalifah. Pada saat khlaifah lemah, kekuasaan dan kedudukan wazir meningkat tajam. Sementara wazir tidak berkuasa penuh, hanya menaati perintah khalifah saja (Husaini, 1949: 180-182).
Di samping jabatan wazir tersebut, masih terdapat dua jabatan penting, yaitu Hajib, perantara antara rakyat dan khalifah. Saat seorang atau utusan dari mancanrgara belum menghadap khalifah ia harus mencatat atau memperkenalkan diri kepada sang hajib yang membawanya kepada khalifah. Sementara yang kedua adalah jallad, pelaksana hukuman termasuk hukuman mati(algojo) yang selalu siap dibelakang khalifah.  Jabatan yang terakhir ini baru ada pada masa Abbasiah, sebelum kamu dikenal oleh bangsa arab yang diadopsi dari Persia (Husaini, 1949:183-184 dan Ali, 1976:564).
Pada masa Umayah adanaya lima kementrian yang pokok, disebut diwan,. Selama masa Abbasiah mereka menambah jumlah diwan di antaranya yang terkenal adalah sebagai berikut. 1. Diwan al-Jund(wan office), 2. Diwan al-Kharaj (Departeman of Finance). 3. Diwan al-Rasal (Board of Corespondence). 4. Diwan  al-Khatam (Board of Signet), dan 5. Diwan al-Barid (Postal Depatrement). Kelima diwan yang terdapat di zaman Umayah, disamping itu pada era Abbasiah ada penambahan diwan diantarantya. 6. Diwan al-Azimah (The Audit And Account Board). 7. Diwan al-Nazri fi al-Mazzalim (Appeals and Investigation Board). 8. Diwan al-Nafaqat (the B          oard of Expenditure). 9. Diwan al-Sawafi (The Board of Crown lands). 10. Diwan al-Diya (The Board of States). 11. Diwan al-Sirr (The Board of Secrecy). 12. Diwan al-Ard (The Board of Military Inspection). Dan 13. Diwan al-Tawqi (Yhe Board of Request).
Diwan-diwan baru yang dibentuk pada periode Abbasiah, antara lain, Diwan al-Syurtha (Police Departement). Kepala polisi disebuh sahib al-Syurtha yang berbeda dengan zaman Umayah, mereka terbagi tugasnya sesuai dengan kondisi wilayahnya. Tugas mereka paling utama adalah menjamin dan memlihara keamanan, harta , dan nyawa masyarakat. Sementara itu, polisi biasa ada di bawah kendali muhtasib. Pada masa khalifah Mahdi departemen ini diciptakan untuk inspeksi pasar, makanan minuman (polisi yang bertanggung jawab semacam kepala POM sekarang), memeriksa timbangan, keluahan pedagang, dan menjaga dari kriminalitas. Sementara Diwan al-Syafawi bertanggung jawab, atas urusan harta kerajaan (kekhalifahan) dan Diwan al-Diya ditugaskan untuk urusan kekayaan pribadi kepala negara. semasa khalifah Harun, Dza’fr menciptakan Diwan al-Nazri fi al-Mazalim, dimana rakyat dapat mengajukan banding atas ketidakadilan. Sementara semasa khalifah Mahdi Diwan al-Azimah didirikan untuk kelancaran roda pemerintahan dan mengaudit kegiatan pusat dan daerah. Semasa Abbasiah adanya Diwan al-‘Atha diciptakan untuk khusus mengurusi dan mengatur harta-harta hibah dan penyimpangan dalam penerimaan dan pengeluaran harta hiabah tersebut.  Diwan al- Sirr mengurusi tentang badan intelijen negara dan termasuk mata-mata. Selain itu ada juga Diwan al- Akriha yang mengurusi irigasi, kanal air , dan sinitasi. Demi penerapan keadilan secara netral, periode Abbasiah menciptakan jabatan Qazi al-Quzzat diciptakan di mana masalah keadilan ini bertanggung jawab adalah kepala qazi dan petugas yang melaksanakan disebut ‘adal’. Demi keadilan terhadap dsimi, para pemimpin agama mereka ditugaskan. Pada era Abbasiah, juga terdapat departemen keuangan yang pendapatannya dari pajak tanah, pajak penghasilan, jizyah, zakat, bea cukai, pajak impor, pajak garam, pajak perikanan, dan sebagainya (Husaini, 1949:184-195 dan Ali, 1976:564-565).
Demi kelancaran administrasi wilayah kekuasaan Abbasiah dibagi dalam beberapa wilayah administrasi yang dapat disebut provinsi dan masing-masing provinsi yang dikepalai oelh seorang amir yang melaksanakan tugas khalifah dan  bertanggungjawab terhadapnya. Khalifah yang mengangkat dan memecat atau memindahkan ke provinsi lain. Pada umunya, pendapatan provinsi untuk provinsi dan sisanya dikirim ke pemerintah pusat. 
Sistem kemileteran, khalifalah yang memiliki penuh wewenang dengan menciptakan Diwan al-Jund yang bertanggungjawab kedapanya. Jumlah tentara jauh meningkat --seperti khalifah Harun tentara tetapi 135.000 orang yang diberi gaji bulanan, bandingkaan dengan periode Umayah 100.000 orang --. Saat kekuasaan Khalifah Muktadir 160.000 orang tentara berparade untuk menyambut Duta Besar Bizantium. Khalifah Mansurlah yang pertama membentuk tentara nasional dan departemen kemiliteran daerah yang terbagi dalam beberapa wilayah dengan nama sukunya msing-masingseperti Regimen Mudhar dari tentara Arab Utara dan Himyar dari Arab Selatan, dan sebagainya. Pendapatan tentara Abbasiah lebih rendah jika dibandigkan dengan era Umayah , disebabkan jumlahnya era Abbasiah meningkat sedang daerah kekuasaannya menyempit dibandingkan era sebelumnya. Barangkali ini juga salah satu penyebab tentara Abbasiah kurang memperhatikan ekspansi dan pertahanan keamanan, disamping itu terdapat tentara yang fterdiri dari berbagai suku dan ras yang tidak mendukung pertahanan keamanan seperti periode Umayah dimana kesatuan bangsa Arab diutamakan dibandingkan dengan Abbasiah  justru tentara Persia, kemudian Turki, dan lain-lain mejadi tulang punggung lkekuasaan. Periode ini terhadap dua macam tentara, yaitu Murtadjika (reguler armnya) dan Mutadabbira (irregular : volunteer army). Yang pertama, digaji dan yang kedua saat perang digajji atau menerima mal al- ghanimah , serta istri dan anak mereka dapat hadiah (gratuity). Pada saat tidak perang mereka hanya menerima pangan. (ration).
2.        Sosial
Philip khore Hitti mencatat, bahwa para sejarawan Arab lebih berkonsentrasi pada persoalan khalifah Abbasiah, lebih mengutamakan persoalan politik dibandingkan persoalan lain, yang menyebabkan mereka tidak begitu memberikan gambaran yang memadai tentang kehidupan sosial-ekonomi (2005: 414-415). Telah disebut, bahwa pada masa Kekhalifahan Abbasiah, genggsi kearaban sudah mulai tampak. Dengan adanya asimilasi, Arab-Mawali membawa dinasti ini kehilangan jati diri sebagai bangsa Arab menjadi bangsa Majemuk. Untuk mempelancar proses pembaruan antara Arab dengan rakyat taklukan, lembaga poligami, selir, dan perdagangan budak terbukkti efektik. Saat unsur Arab murni surut, orang mawali dan anak-anak perempuan yang dimerdekakan, mulai menggantikan posisi mereka. Aristokrasi Arab mulai digantikan oleh hierarki penjahat yang mewakili berbagai bangsa, yang semula didominasi oleh Persia dan kemudian oleh Turki. Ungkapan perasan kebangsaan Arab oleh seorang penyair dalam sebuah sairnya berikut ini .
“anak-anak para selir semakin banyak;
Bawa aku, wahai Tuhan, ke sebuah negeri
Tidak ditempat orang terkutuk”
(Hitti, 2005:415)
Sama halnya dengan era Umayah, peran dan kedudukan wanita meningkat. Seperti pria, mereka dapat bebas pergi kemana saja tanpa dikawal pria, namun kemudian adanya sistem purda (menutup aurat dan tidak boleh bertemu pria selain muhrim) mengakibatkan kebebasan mereka jauh menurun. Para wanita yang sangat mempengaruhi politik diantaranya Khaizuran, istri Khalifah Mahdi , putrinya, Ulayyah, dan Zubaydah, permisuri Khalifah Harun. Meskipun system perbudakan masih berlaku, namun pemerintah bersikap mereka dengan penuh kemanusiaan, bahkan sama dengan Arab. Hal ini factor utama salah sebagian besar istri para Khalifah adalah dari Persia, Turki, Mesir, dan sebagainya yang awal karir mereka dimulai sebagai budak, kemudian mencapai posisi sebagai ibu negara. orang azimmi mendapat kebebasan penuh dalam menjalankan aktifitas keagamaan.
Banyaak macam olah raga termasuk catur, hoki, polo, pemburuan, dan perlombaan pacuan kuda sangat digemari oleh khallifah dan para pengeran pada era ini. Khalifah, para pangeran, dan para pegawai tinggi hidup serba kemewahan. Minuman khmar juga terdapat dalam acara sosial serta acara-acara ulang tahun mereka. Pada era kemunduran sebagian besar khalifah tenggelam dalam  kasyikan dengan para penari dan wanita-wanita cantik. Khalifah Mansur yang pertama menerapkan topi yang dibuat dari sutra. Pada umumnya para pemuka agama Islam memakai jubbah dan serban berwarna hitam. Dengan tingkat sosial atau status seseorang itu diukur dari pakaiannya terutama wanita istana dan kels tinggi berpakaian mewah.
3.        kegiatan Ilmiah
Telah disebut bahwa periode Abbasiah adalah era baru dan identik dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Dari segi pendidikan, ilmu pegetahuan termasuk science, kemajuan peradaban, dan kultur pada zaman ini bukan hanya identik sebagai masa keemasan Islam, akan tetapi era ini mengukur dengan gemilang dan kemajuan peradaban dunia. Semasa Dinasti Umayah kegiatan dan  aktivitas nalar ilmu yang ditanam itu berkembang pesat dan mencapai puncaknya pada era Abbasiah. Ada bebrapa factor menyebabkan masa ini dikenal sebagai masa kejayaan intelektual.
Telah disebut bahwa, semula di Ambar denga pusat politik digunakan di gedung Hasyimiah, ibu kota baru, ;namun sejak Khalifah II, Mansur memerintah, karena dari ancaman luar terutama dari kaum Syi’ah dan Rawandiah, maka pusat pemerintahan pindah ke Baghdad. Pindahnya ibu kota negara dari daerah Bizantium --Damaskus ke Sasaniah Baghdad--, merupakan kota yang memiliki kebudayaan paling tinggi dan sudah lebih dahulu mencapai tingkat ilmu pengetahuan yang lebih tinggi dari pada wilayah Syam (Ali, 1976: 473). (Karim, 1972:272,277, dan 284).
Di antara pusat-pusat ilmu pengetahuan dan filsafat yang terkenal ialah Damaskus, Alexandria, Qayrawan, Fustat, Kairo, al-Madain, Jundeshahpur, dan lain-lain. Banyaknya cekdikiawan yang diangkat menjadi pegawai pemerintahan dan istana para khalifahh Abbasiah, misalnya Mansur yang banyak mengangkat pegawai pemerintahan dan istana dari cendikiawan-cendikiawan Persia.  Yang terbesar dan banyak berpengaruh pada mulanya ialah keluarga Barmak dan kemudian, seperti jabatan wazir yang diberikan Mansur kepada Khalid ibn Barmak, kemudian anak dan cucu-cucunya, mereka ini –berasal dari Bactra—dikenal sebagai keluarga yang gemar pada ilmu pengetahuan dan filsafat, yang condong pada paham Mu’tazilah. Mereka di samping sebagai wazir, juga menjadi pendidik anak-anak khalifah (Nasution, 1985-69). Diakuinya Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara pada masa khalifah Ma’mun (872 M). Mu’tazilah adalah aliran yang menganjurkan kemerdekaan dan kebebasan berfikir kepada manusia. Aliran ini telah berkembang dalam masyarakat terutama masa awal Dinasti Abbasiah, yang banyak memajukan kegiatan intelektual dengan lebih menggunakan rasio baik dalam penerjemahan ilmu-ilmu luar maupun dan memadukan dengan ajaran Islam. Inilah factor utama jasa mereka memlihara Yunani dan selanjutnya dikembangkan melalui kairo, dan selanjutnya ditransfer melalui pusat-pusat kegiatan ilmiah di Eropa barat Daya seperti Seville, Cordova , al-Hamra, dan sebagainya.
Telah disebut, bahwa dengan diresmikannya aliran Mu’tazilah sebagai aliran resmi negara, maka ada yang tidak sepaham drngan khalifah mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat yang mayoritas mengikuti aliran Sunni, Khususnya dengan pelaksanaan mihnah-Nya, suatu ide, bahwa al-Qur’an itu Hadis – diciptakan. Gerakan Mihnah itu merupakan kebijaksanaan Ma’mun untuk penelitian keyakinan para pejabat negara maupun ulama, apakah paham Mu’tazilah yang menyatakan tersebut. Dekrit Khalifah para pegawai dan ulama yang tidak sepaham dengan pendapat itu akan dipecat dari jabatannya. Ulama yang tetap mempertahankan pendapat ortodoksnya disiksa, misalnya yang dialami Ahmad ibn Hanbal dan Abdullah ibn Nuh. Pasca Ma’mun saudaranya , Mu’tashim melaksanakan wasiat dan kebijakannya untuk melanjutkan mihnah itu. Ia juga tidak segan-segan menghukup setiap pakar ilmu pengetahuan atau hakim yang tidak mau mendeklarasikan ajaran tersebut. Kebijakan mihnah ini kemudian berlangsung hingga pada masa Wastiq memegang tampuk pemerintahan (842-847 M). akibat tindakannya ini rakyat bertambah benci berada di bawah pimpinannya. Setelah Wasiq, Mutawakkil (847-861 M) mengubah pemikirannya menjadi  terbalik dengan para pendahulunya, dimana mazhab Mu’tazilah diasingkan dari negara dan kemudian digantikan dengan mazhab Sunni. Pada masa inilah Mu’tazilah menjadi mazhab yang dimusuhi. Walaupun aliran ini dimusuhi, namun jasa mereka dalam kegiatan intelektual sangat besar karena mereka membuka cakrawala pikiran, menggunakan rasio dengan logika-logika yang tajam yang sangat dibutuhkan guna memahami ilmu-ilmuj lain (Ali, 1976:473 dan Munthoha dkk., 2002: 55-56).
Selain itu, meningkatnya kemakmuran umat Islam pada waktu itu, menurut Ibn Khaldun, ilmu itu seperti industri, banyak atau sedikitnya tergantung kepada kemakmuran, kebudayaan, dan kemewahan masyarakat. Kemakmuran dalam berbagai karya dan ilmu pengetahuan yang dicapai zaman Abbasiah saat itu, misalnya hikayat Alif Lailah Wa Lailah,cerita kehidupan mewah pada saat itu (Hasjmi, 1993:48). Setelah baik wilayah Romawi maupun Sasaniah konversi Islam, dan menjadi pelopor akulturasi budaya Islam dan local. Hal itu memungkinkan karena dukungan dari para pembesar lainnya. Para cerdik-pandai –hasil asimilasi-- yang sangat menonjol pada era itu dikarenakan keistimewaan mereka dalam bentuk tubuh, kecerdasan akal, kecakapan berusaha, berorganisasi, bersiasat, dan terkemuka dalam segala bidang kebudayaan (Hasjmi, 1993:48 dan Munthoha dkk., 2002:36-37). Pribadi beberapa khalifah terutama pada masa awal Abbaiah seperti Mansur, Harun, dan Ma’mun adalah kutu buku dan sangat mencintai ilmu pengetahuan sehingga terpengaruh dalam kebijaksanaannya yang banyak ditunjukan kepada peningkatan ilmu pengetahuan. Selain itu semua, karena permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam semakin kompleks dan berkembang, oleh karena itu perlu dibuka ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang, khususnya ilmu-ilmu naqli seperti ilmu agama, bahasa, dan adab. Adapun ilmu alqi seperti kedokteran , manthiq, olah raga, ilmu angkasa luar dan ilmu-ilmu yang lain telah dimuali oelh umat Islam dengan metode yang teratur. Kegiatan ilmiah di kalangan uamt Islam, semasa Abbasiah yang menandakan Islam memperoleh kemajuan segala bidang.
4.      Peran Pemerintah
Telah disebutkan bahwa pada masa kejayaan Islam banyak khalifah mencintai dan mendukung penuh atas aktivitas mereka paling menonjol  dan besar melalui penerjemahan yang merupakan keriatan yang paling besar peranannya dalam mentrasper ilmu pengetahuan. Mereka menerjemahkan dari buku-buku bahasa asing, seperti bahasa sansakerta, Suryani, atau Yunani kedalam bahasa Arab yang telah mulai sejak zaman Umayyah. Misalnya, Khalid ibn Yazid, seorang penguasa pecinta ilmu yang memerintahkan kepadapara cerdikiawan Mesir atau tang tinggal di Mesir agar mereka menterjemahkan buku-buku tentang kedokteran, bintang, dan kimia yang berbahasa Yunani kedalam bahasa arab (Hasan, 1976:345). Demikian juga khalifah Umar II menyuruh menerjemahkan buku-buku kedokteran kedalam bahasa arab. Namun penerjemahan ini menurut umumnya hanya dilakukan oleh yang berkepentingan serta dilakukan terhadap buku-buku yang ada kaitannya langsung dengan kehidupan praktis (Ali, 1976: 570-571).
Jasa-saja ilmuan Muslim dan ilmu science, serta ilmu-ilmu lain yang tidak ternilai. Semasa khalifah Abbasiyah, kegiatan-kegiatan penerjemahan tersebut tetap dilakukan yang berkembang dean pesat, terutama tentang peranan ilmuan India serta pertukaran budaya Arab-India.
Penerjemah lainnya yang terkenal adalah Jurjis (George) ibn Bakhtisyu semasa Harun, penerjemah terus berlanjut dan mulai diterjemahkan buku-buku ilmu pengetahuan Yunani. Orang-orang dikirim ke Kerajaan Romawi untuk membeli manuscript. Buku yang mula-mula diterjemahkan adalab buku-buku kedokteran dan kemudian dilanjutkan kebuku-buku pilsafat. Buku-bukutersebut diterjemahkan terlebih dulu kedalam bahasa Suryani, bahasa ilmu pengetahuan di Mesopotamia waktu itu, kemudian kedalam bahasa Arab. Aktifitas penerjemahan mencapai puncaknya pada masa Ma’mun. khalifah ini juga termasuk cendikiawan yang sangat besar perhatiannya terhadap ilmu pengetahuan. Pada 832 M, Ma’mun mendirikan Bait al-Hikmah di Bagdad sebagai akademi pertama lengkap dengan teropong bintang, perpustakaan, dal lembaga penerjemah. Kepala akademi ini yang pertama adalah Yahya ibn Musawih (777-857 M),  seorang Kristen yang pandai berbahasa arab dan Yunani. Hunain berhasil memindahkan kedalam bahasa Arab isi kandungan buku-buku karangan Euclide, Galen, Hipocrates, Apollonius, Plato, Aristoteles, Themitius, Perjanjian Lama, dan sebuah buku kedokteran yang dikarang oleh Paulus al-Gani dengan bantuan para penerjemah dari Bait al-Hikmah itu. Penerjemahan ilmu-ilmu dari bahasa dari bahasa Yunani kedalam bahasa Arab yang langsung dilakukan di Bagdad. Yang paling menonjol dari kota Harran yaitu Tasbit ibn Qurrah (910 M) dan puteranya Sainan yang kemudian pindah ke Bagdad. Penerjemahan ini terus dilakukan ukan sekedar urusan istana tapi urusan pribadi yang gemar dan mencintai ilmu, misalnya Muhammad, Ahmad dan al-Hasan anak-anak Musa ibn Syakir yang telah menafkahkan hartanya untuk penerjemahan buku-buku. Musa telah menterjemahkan buku-buku kedalam bahasa Arab buku karangan Plato, Aristoteles, dan lain-lain. Yahya al-Batrik ahli bahasa Suryani dan Yunani menyerahkan buku terjemahan dari Yunani ke Arab kepada kalifah Abbasiyah, kemudian khalifah menyuruh Mu’allim Tasni, al-Farabi untuk mengedit lagi, karena al-Batik dianggap kurang mahir berbahasa Arab. Hal ini menunjukan bertapa pemerintah begitu perhatian dalam memelihara ilmu-ilmu pengetahuan Yunani. Hitti, 2005:454-546, al-Mahmud, 1970:60-69, Nasution, 1985:11, dan Hasan, 1976:346).
Telah disebutkan bahwa pada sekitar akhir abad 10 M, kegiatan kaum muslim bukan hanya menterjemahkan bahkan mulai memberikan penjelasan dan melakukan pengeditan. Pada mulanya muncul dalam bentuk karya tulis dan dipadukan dalam berbagai pemikiran dan petikan, analisis, dan kritik yang disusun dalam bentuk bab-bab dan pasal-pasal. Dengan kepekaan mereka, hasil kritik dan analisis itu memancing lahirnya teori-teori baru sebagai hasil renungan mereka sendiri. Seperti yang telah dilakukan Muhammad ibn Musa al-Khwarizmi dengan memisahkan aljabar dari ilmu hisab yang paa ahirnya menjadi ilmu tersendiri secara sistematis. Pada masa inilah lahir karya-karya ulama yang tersusun rapi (Hasan, 1976:347 dan Syalabi, 1978:251). Semasa abbasiyah muncul ulama-ulama besar dibidang ilmu kalam, baik dari kalangan Mu’tazilah maupun ahl-al-Sunnah wa al-Jamaah. Dari kalangan Mu’tazilah dikenal antara lain Abu al-Huzali al-Allaf (W.235 H), al Nizam (W.231 H), al-Jahiz (W. 255 H), al-Jubbai (W.290 H) dan abu Hasyim (W. 231 H), sedangkan dari sunni diantaranya (W. 479 H), Al-Gazali (W.505 H), dan al-matruidi (W.333 H) (Abu Zahrah, t. t: 178-185).
Pada mulanya para ulama memelihara dan mentransper ilmu meeka melalui hafalan  atau lembaran-lembaran yang idak teratur, kemudian barulah abad ke-7 M, mereka menulis hadis, fikih, tafsir, dan banyak buku dari berbagai bahasa, meliputi dari berbagai bidang ilmu yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Arab dan menjadi buku-buku yang tersusun secara sistematis. Kegiatan itu berjalan melalui tiga periode. Pertama, pencatatan pemikiran atau hadis atau hal-hal lain pada kertas kemudian dirangkap. Kedua pembukuan pemikiran-pemikiran atau hadis-hadis Nabi dalam satu buku, misalnya menghimpun hokum-hukum fikih dalam buku tertentu dan sejarah dalam buku tertentu pula. Ketiga, penyusunan dan pengaturan kembali buku-buku yang telah ada dalam pasal-pasal dan bab-bab tertentu  dan berlangsung pada mas Abbasiah (Syalabi, 1978:234-235). Selain itu mencatat tentang lagu-lagu, musik dan lain-lain, bahkan menurut cendikiawan Barat, peradaban Arab sangat mempengaruhi Barat, maka Erofa sangat berhutang pada Arab (Ali, 1976:570-571).
Diantara kebanggaan zaman pemerintahan Abbasiah adalah terdapatnya 4 imam yaitu Abu Hanafiah, Malik, Syafi’i dan ahmad ibnu Hambal-mazhab fikih yang ulung ketika itu. Mereka merupaka para ulama fikih yang agung dan tiada tandingannya didunia islam.
Kitab-kitab para imam itu yang paling terkenal dan sekaligus menjadi pegangan mazhab mereka adalah al-fikh al-Akbar karya imam Abu Hanafiah, al Muwathatha karya imam Malik, al-Umm karya imam Syafi’i dan kitab al-Kharraj  karya imam Ahmad ibn Hanbal. Pada masa ini para ulama fiqih juga telah mulai menyusun ilmu Ushul fiqih, yaitu kaidah-kaidah yang harus diikuti oleh setiap orang yang bergerak dibidang pengembangan hukum islam. Kitab al-Risalah, karya imam Syafi’i merupakan kitab paling awal dalam ilmu usul fikih ( Muntoha dkk, (2002:42-51). Akitivitas yang berlangsung pada masa Abbasiyah yang mengantar Dinasti ini mencapai kmajuan dibidang ilmu pengetahuan. Seperti ilmu kimia, kedokteran, filsafat, matematika, astronomi, astrologi, geografi, sejarah, ilmu-ilmu agama Islam dan sebagainya. Disamping itu para sastrawan, penyair, musisi, dan lain-lain menghiasi era Abbasiah.

D.      Karakter khalifah Abbasiah
Seperti halnya  Dinasti Umayyah, setelah berdiri Dinasti Abbasiah, terdapat karakter dan ciri khas yang istimewa, diantaranya adalah sebagai berikut.
1.        Pemerintahan orang Abbasiah dinyatakan sebagai Daulah(era baru). Khalifah pertama, saffah, karena tidak dipercaya sama orang-orang kufah yang pernah berkhianat sama cucu Nabi SAW, Husain ibn Ali, maka ia menggunakan HammamAin sebagai tempat tinggal di ibu kota Abbasiah, tidak lama kemudian pindah ke Hira, selanjutnya pindah lagi ke gedung Hasyimiah. Setelah itu wafat, adiknya Mansyur membangun kota baru di Desa Bagdad. Sejak itu kota tersebut menjadi ibukota resmi Dinasti Abbasiah. Dengan demikian peran dan pengaruh Arab mulai Damaskus (Syam) sebagai pusat pemerintahan Islam berangsur-angsur berkurang dan beralih ke Bagdad yang oleh Bani Umayyah sudah dibangun lebih dari 100 tahun sejak Muawiyah periode Umar.
2.        Dengan berdirinya Dinasti Abbasiah, maka berangsur-angsur pengaruh kekuasaan Arab menurun dan dikuasai/dipengaruhi mawali, serta diskriminasi Arab atas mawali hilang. Dengan demikian, Islam muncul dalam citra Internasional. Orang Persia dan Khursan yang berperan untuk menumbangkan kekuasaan Umayah, mulai menduduki jabatan-jabatan tinggi, juga corak pemerintahannya diambil dari system pemerintahan Persia. Oleh karena itu tepatlah perkataan Sir. J. Wellhausen dalam bukunya berjudul The Arab Kingdom and its fall:under the guise of international Islam iranianism triumphed over the Arabs (Rahman, (1977:129).
3.        Pemerintahan Abbasiah adalah pemerintahan non-Arab sedangkan pada jaman Umayah adalah Arab murni yang sangat peka terhadap suku Arab (Quraisy), sedangkan pada periode Abbasiah disamping orang Quraisy, orang Khursan dan dari daerah-daerah lain elit tentara sangat menonjol dalam kebijakan pemerintahan. Para khalifah beranggapan bahwa sebagian pewaris Nabi Muhammad SAW, yang punya hubungan sacral dan hubungan ini membawa mereka untuk memerintah dan mempengaruhi dunia Islam dan merekalah yang mendudukan kembali Islam dalam posisi yang benar (Rahman, (1977:129).
4.        Corak pemerintahan yang mengalami perubahan drastis sejak khalifah Mansur yang menyandang khalifah Allah, dan pada wakil khalifah dan mereka tidak tergantung sumpah setia dan pengakuan dari rakyat sebagai legitimasi kekuasaan.
5.        Islam sersebar dengan ekspansi sejak sebelum Umayah dengan cepat dan pesat, sedang pada masa Abbasiah satu sisi orang Islam (Arab) kehilangan atau menurun dalam hal kehebatan kemilitran. Disisi lain keutuhan kekalifahan dan persatuan Islam terancam dan terkoyak, yakni lepasnya Andalusia (756 M) dari kekuasaan Abbasiah dengan berdirinya Khalifah Umayah II di Andalusia dan kekalifahan Fatimah (909 M) di afrika.
Puncak kejayaan daulah ini terjadi pada masa khalifah Harun dan puteranya, Ma’mun serta khalifah-khalifah sesudahnya hingga sampai masa Mutawakil. Pada masa harun, kekayaan Negara yang banyak, sebagian besarnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat seperti mendirikan rumah sakit, membiayai pendidikan kedokteran, farmasi dan sebagainya. Sementara pada masa Ma’mun ia gunakan untuk menggaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen, Sabi, dan bahkan penyembah binatang untuk menerjemahkan berbagai buku berbahasa asing kedalam bahasa Arab, serta mendirikan Bait al-Hikmah  sebagai pusat penerjemah dan akademi yang dilengkapi dengan perpustakaan. Didalamnya diajarkan berbagai cabang ilmu seperti, kedokteran, matematika, geografi, dan filsafat. Disamping itu juga mesjid-mesjid juga merupakan sekolah tempat untuk mempelajari berbagai macam disiplin ilmu dengan berbagai halaqah  didalamnya. Pada masanya kota Bagdad menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan (Nasution, 1985: 68-72).
Share:

1 komentar:

  1. Masya Allah, sungguh kisah yang sangat menarik. sudah lama saya mencari kisah tentang ke khalifahan Abbasiah, izin copas ke web saya ya http://transparan.id

    BalasHapus

MEMORI FOTO

http://picasion.com/

Pengunjung

Isi Blog Saya

TERJEMAHAN

Mengenai Saya

Foto saya
Sukamara, Kalimantan Tengah, Indonesia
Hai, Saya Sandi Irawan. Saya Berasal Dari Desa Sungai Tabuk, Kec. Pantai Lunci, Kab. Sukamara, Kalteng. Saya Menyelesaikan Pendidikan di SDN 1 Sungai Tabuk, MTs Darul Ulum Sungai Tabuk, SMAN 1 Pantai Lunci Dan Selesai Kuliah di Jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.

Kalender Masehi Dan Hijiriah




Kritik dan Saran

Nama

Email *

Pesan *

Postingan Terbaru

DUKUNG SAYA

Tonton Video Saya Like dan Komentar Serta share KLIK YOUTUBE SAYA Terima Kasih Anda Sudah Berkunjung.