BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja adalah semua perubahan
anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban umum (nilai
dan norma yang diakui bersama) yang ditujukan pada orang, binatang, dan
barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian pada pihak lain
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum
pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri
dan orang-orang di sekitarnya.