Rangkuman Ilmu Kalam

RANGKUMAN
MATERI ILMU KALAM SEMERTER 1
AL-AHWAL AL-SYAKHSYIYAH
2014
Dosen Pengampu :
Rahmi Rabiaty, M.Ag
 



Oleh :
Sandi Irawan
NIM : 14.41.015957

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PRODI SYARI’AH (AHS)
2014




KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
            Segala puji bagi Allah swt. Yang dengan rahmat, hidayah, serta taufik yang Ia berikan kepada umat manusia sehingga mampu melakukan hal yang kreatif, inovatif, dan mampu berkarya. Dan semoga Sholawat dan salam selalu tercurahkan kepada Baginda Muhammad SAW. Yang berkat agama yang Ia bawa membuat Umat seluruh dunia terselamatkan dari zaman Jahiliyah dan akhirnya menuju zaman yang terang benderang.
Syukur Alhamdulillah, saya dapat menyelesaikan sebuah tulisan yang saya beri judul “Rangkuman Materi Ilmu Kalam Semerter 1 Al-Ahwal Al-Syakhsyiyah 2014” dengan harapan bahwa tulisan ini dapat membantu teman-teman dalam mempermudah mencari materi-materi kuliah mata kuliah ilmu kalam. Akhirnya, saya menyadari bahwa tulisan ini tidaklah lepas dari kesalahan dan kekurangan, sehingganya saya harap teman-teman yang menemukan kekurangan dalam tulisan ini dapat memberikan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan tulisan-tulisan saya berikutnya.


                                                                                    Palangkaraya, 28 Desember 2014
                                                                                                            06 Rabi’ul Awal 1436
                                                                                             


Penulis,
Sandi Irawan
NIM : 14.41.015957
ALIRAN KHAWARIJ
1.    Pengertian : Istilah Khawarij berasal dari bahasa arab Khoroja, yaitu yang berarti  keluar,muncul, timbul, atau memberontak. Berdasarkan pengertian menurut bahasa khawarij juga dapat diartikan setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam. Penganut aliran ini adalah kelompok yang memberontak melawan ‘Ali, amir al-mu’minin, pada waktu arbitrasi dan berkumpul di Harurah dekat kufah.
2.    Asal mula : Kaum khawarij adalah orang-orang yang mendukung sayyidina Ali. Akan tetapi, akhirnya mereka membencinya karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan sayyidina Ali khalifah yang sah.
3.    Para Pemimpin :‘Abdullah ibn Al-Kawwa’,’Attab ibn Al-‘Awar’,’Abdullah ibn Wahab Al-Rasibi’,’Urwah ibn Jarir, Yazid ibn ‘Ashim Al-muharibi, dan Hurqush ibn Zuhair Al-Bajali yang dikenal sebagai Dzu Al-Tsudayyah.
4.    Ajaran Pokok Khawarij : ialah Khilafah, dosa, dan imam.
Berkenaan dengan persoalan ini Harun Nasution mengidentifikasikan aliran yang dapat dikatagorikan sebagai aliran Khawarij, yaitu sebagai berikut:
a.    Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah penganut agama islam;
b.    Islam yang benar adalah mereka yang fahami dan amalkan, sedangkan islam yang        sebagaimana yang difahami dan diamalkan golongan lain tidak benar;
c.    Orang-orang yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke islam yang sebenarnya, yaitu seperti islam yang mereka fahami dan amalakan;
d.   Mereka bersifat fanatic dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.
5.    Sekte – sekte khawarij : Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab badui. Hidup di padang pasir yang serba tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani, dan bersikap merdeka tidak tergantung pada orang lain.
a)    Muhakkimah
Sekte muhakkimah merupakan generasi pertama dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali dalam perang Shiffin. Mereka kemudian keluar dari barisan Ali dan berkumpul Harurah dekat kufah untuk menyusun kekuatan guna melakukan pemberontakan terhadap Ali bin Abi Thalib. Para pemimpin mereka adalah Abdullah ibnu Kawwa’, Attab ibn al-awar, Abdullah ibn Wahhab ar-Rasidi, Urwah ibn Jarir, Yazid ibn ‘Ashim al-Muharibi dan Harqush ibn Zuhair al-Bajali.
b)   Azariqoh
Sub-golongan ini adalah para pengikut Abu rasyid Nafi ibn Al-Azraq.
Berikut adalah delapan bid’ah dari golongan Azariqah. Pada tempat:
Pertama, Nafi menyatakan bahwa ‘Ali adalah seorang kafir. Dia mengatakann bahwa Allah mewahyukan kepadanya.
Kedua, Nafi menanggapi orang-orang yang tinggal dan tidak pergi ke medan perang sebagai orang-orang kafir.
Ketiga, Dia membolehkan membunuh anak-anak dan kaum wanita dari lawan-lawannya.
Keempat , dia menghapuskan hukuman rajam bagi pelacuran karena hal ini tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Dia juga menghapuskan hukuman bagi fitnah yang dibebankan atas mereka yang memfitnah wanita baik-baik.
Kelima , dia memepertahankan bahwa anak-anak orang musyrik akan berada di neraka bersama orang tua mereka.
Keenam, taqiyyah atau tindakan menyembunyikan keyakinan untuk meneyelamtkan diri. Tidak dibenarkan hukum, baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan.
Ketujuh, dosa besar maupun kecil adalah sama pandangan-NYA dan menyatakannya kafir,
Kedelapan , semua orang Azariqoh berpendapat sama bahwa barang siapa yang melakukan suatu dosa besar, ia adalah kafir dan berada diluar golongan Islam
c)    Najdah
Nama sekte ini berasal dari nama pemimpinnya, Najdah bin Amir al-Hanafi. Sekte ini merupakan sempalan dari Azariqah karena mereka tidak setuju dengan term musyrik yang diberikan kepada orang yang tidak mengikuti paham Azariqah dan halal dibunuhnya perempuan dan anak-anak orang islam yangn tak sepaham dengan mereka dengan alas an musyrik.
Diantara pandangan sekte Najdah ini adalah sebagai berikut:
v Orang yang melakukan dosa besar menjadi kafir dan kekal didalam neraka, namun apabila yang melakukan hal tersebut adalah pengikutnya akan mendapat siksa tetapi tidak didalam neraka jahannam.
v Bila melakukan dosa kecil secara terus-menerus akan berakibat pada dosa besar yang akhirnya menjadi musyrik, tetapi melakukan zina, minum khamar yang dilakukan secara tidak terus menerus tidak termasuk musyrik bila sepaham dengan mereka.
v Manusia pada hakekatnya tidak membutuhkan imam.
v Diperbolehkan taqiyah baik dalam perbuatan maupun perkataan.
Sub sekte ini juga mengatakan bahwa barang siapa yang memperkenankan hukuman dari seorang tauhid yang melakukan kesalahan dalam persoalan hukum, sebelum hukum menjadi benar-benar mantap, dia adalah kafir.
d)   Baihasiyyah
Penganut aliran ini merupakan pengikut Abu Baihas Al-Alhaisham ibn Jabir, yang berasal dari Bani Sa’d ibn Dhubaibah. Terbagi pada dua sub-cabang. Salah satunya mengatakan,”kami akan terlepas dari mereka yang meninggalkan tenda tempat mereka hijrah dan kembali pada keadaan mereka yang malas sebelumnya.”kedua sub cabang tersebut berpegang pada pandangan bahwa apabila imam menjadi seorang kafir maka semua pengikutnya menjadi kafir, bukan hanya orang-orang yang sesungguhnya hidup bersama dengannya, melainkan juga mereka yang ada di mana saja.

e)    Ajaridah
Adalah pengikut Abdul Karim bin Ajrad . Dia adalah pemimpin sekte yang lebih lunak dari pada pemimpin sekte khawarij lainnya. Menurut mereka, hijrah bukan merupakan kewajiban tetapi kebajikan sehingga pengikutnya tinggal di luar kekuasaan mereka, tidak dianggap kafir. Selanjutnya sekte ini terbagi atas beberapa sub sekte yang dibedakan berdasarkan tiga pandangan penting:
v Shilatiyah , kelompok ini memisahkan pandangannya dari sub sekte yang lain dengan pernyataan bahwa seseorang tidak mewarisi dosa orang tuanya dan seseorang tidak dapat dimusuhi sebelum menerima dakwah islam.
v Maimuniyah berpendapat bahwa perbuatan manusia ditemtukan oleh kehendak manusisa sendiri dengan potensi yang diberikan oleh Allah.
v Asy-Syu’aibiyah dan al-Hamziyah. Kelompok ini bertentangan dengan pendapat yang menyatakan bahwa Allahlah menentukan perbuatan manusia.
f)    Tsa’alibah
Golongan Tsa’alibah merupakan para pengikut Tsa’alibah ibn ‘Amir, yang secara dekat bergabung dengan ‘Abd Al-karim ibn ‘Ajrad hingga mereka berbeda pendapat dalam persoalan anak-anak.
g)   Ibadhiyah
Sekte ini dipimpin oleh seorang yang moderat dan berpandangan luas yang sangat dekat dengan pandangan sunni yaitu Abdullah ibn Ibadh. Sekte ini terdapat di Zanzibar, afrika utara, Omah dan Arab selatan, bahkan fiqh warisnya dipergunakan dimesir. Paham moderat kelompok ini dapat dilihat dari ajaran-ajaran sebagai berikut:
v Orang Islam yang tak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukan pula musyrik, tetapi kafir. Dengan demikian boleh diadakan hubungan perkawinan dan hubungan warisan, syahadat mereka dapat diterima dan membunuh mereka adalah haram.
v Daerah orang islam yang tak sepaham dengan mereka, kecuali camp pemerintah    merupakan dar al-Tauhid , daerah yang mengesakan Tuhan, dan tak boleh diperangi.yang merupakan dar al-Kufr , yaitu yang harus diperangi.
v Orang islam yang berbuat dosa besar adalah muwahhid ,yang mengesakan Tuhan, tetapi bukan mukmin dan kalaupun kafir hanya merupakan kafir al-ni’mah dan bukan kafir al-millah , yaitu kafir yang agama.
v Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah kuda dan senjata. Emas dan perak harus di kembalikan kepada yang punya.
h)   Sufriyah
Sekte ini adalah pengikut Ziyad ibn al-Ashfar. Pandangan sekte ini lebih lunak dengan dibandingkan dengan pandangan Azariqah, namun lebih ekstrim dibanding dengan ajaran khawarij lainnya.


ALIRAN MURJI’AH
1.    Pengertian : Nama Murji`ah di ambil dari kata irja atau arja`a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja`a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberikan harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja`a bearti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu Murji`ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.

2.    Doktrin-doktrin Murji’ah
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis.
a.    Berkaitan denga doktrin teologi Murji’ah, W. montgomery Watt merincinya sebagai berikut:
ü Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.
ü Penangguhan ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyiun.
ü Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah
ü Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (mazhab) para skeptis dan empiris dari kalangan Helenis.
b.    Masih berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu:
ü Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, amr bin Ash, dan abu Musa Al-Asy’ary yang telbat tahkim dan menyerahkannya kepada allah di hari kiamat kelak.
ü Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
ü Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal.
ü Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

3.    Sekte-sekte Murji’ah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oelh perbedaan pendapat (bahakn hanya dala hal intesitas) di kalangan para pendukung Murji’ah sendiri. Ash-Syahrastani, seperti dikutip oleh Watt, meyebutkan sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut:
a.       Murji’ah-Khawarij
b.      Murji’ah qadariyah
c.       Murji’ah Jabariyah
d.      Murji’ah Murni
e.       Murjij’ah Sunni (tokohnya adalah Abu HAnifah).
Sementara itu, Muhammad Imarah menyebutkan 12 sekte Murji’ah yaitu:
a.         Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shufwan.
b.        Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalahi
c.         Al-Yunushiyah, pengikut Yunus as-Samary
d.        As-Samaryyah, pengikut Abu Samr dan Yunus
e.         Asy-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban,
f.         Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghailani bin Marwan Dimsaqy
g.        An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr
h.        Al-Hanafiyah, pengikut Abu Hanifah An-Nu’man
i.          Asy-Syabibiyah, pengikut Muadz Ath-Thaum
j.          Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy
k.        Al-Mu’aziyah, pengikut Muadz Ath-Thaum
l.          Al-Kramiyah, pengikut Muhammad bin Karam As-Sijistany

Harun Nasution mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte, yaitu :
a.         Sekte Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besat tetap mukmin, tidak kafir tidak pula kekal di dalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya, dan bila di ampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang tuhan dan rasul-rasul-Nya serta apa saja yang datang dari-Nya secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman ini tidak bertambah dan tidak pula berkurang.
b.        Sekte Ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah,Al-Ubadiyah, dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat dijelaskan seperti berikut :
ü Jahmiyah, kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
ü Shalihiyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan, salat bukan merupakan ibadah kepada Allah. Yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahui Tuhan.
ü Yunusiyah dan Ubadiyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang-orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik (politheist).
ü Hasaniyah menyebutkan bahwa jika seorang mengatakan, “Saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini, “maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula orang yang mengatakan “Saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau tempat lain.”
ALIRAN JABARIYAH
1.    Pengertian : Kata Jabariyah berasal dari kata Jabara dalam bahasa Arab yang mengandung arti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Aliran Jabariyah adalah aliran sekelompok orang yang memahami bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan merupakan sebuah unsur keterpaksaan atas kehendak Tuhan dikarenakan telah ditentukan oleh qadha’ dan qadar Tuhan.
Dalam bahasa Inggris, jabariyah disebut fatalisme, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.
2.    Asal Usul : Faham al-jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’id bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shufwan dari Khurasan. Dalam perkembangan selanjutnya faham al-jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya Al-Husain bin Muhammad An-Najjar dan Ja’d bin Dirrar. Mengenai kemunculan faham al-jabar ini, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geokultural bangsa Arab.
Mengenai asal usul serta akar kemunculan aliran Jabariyah ini tidak lepas dari beberapa faktor. Antara lain :
a.    Faktor Politik
Pendapat Jabariah diterapkan di masa kerajaan Ummayyah (660-750 M). Yakni di masa keadaan keamanan sudah pulih dengan tercapainya perjanjian antara Muawiyah dengan Hasan bin Ali bin Abu Thalib, yang tidak mampu lagi menghadapi kekuatan Muawiyah. Maka Muawiyah mencari jalan untuk memperkuat kedudukannya. Di sini ia bermain politik yang licik. Ia ingin memasukkan di dalam pikiran rakyat jelata bahwa pengangkatannya sebagai kepala negara dan memimpin ummat Islam adalah berdasarkan "Qadha dan Qadar/ketentuan dan keputusan Allah semata" dan tidak ada unsur manusia yang terlibat di dalamnya.
b.   Faktor Geografi
Para ahli sejarah pemikiran mengkaji melalui pendekatan geokultural bangsa Arab. Kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir sahara memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka kepada alam sahara yang ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam.
3.    Tokoh-Tokoh Serta Doktrin Ajaran
a.    Ja'd Bin Dirham 
Ia adalah seorang hamba dari bani Hakam dan tinggal di Damsyik. Ia dibunuh pancung oleh Gubernur Kufah yaitu khalid bin Abdullah El-Qasri.
Pendapat-pendapatnya :
ü Tidak pernah Allah berbicara dengan Musa sebagaimana yang disebutkan oleh Alqur'an surat An-Nisa ayat 164.
ü Bahwa Nabi Ibrahim tidak pernah dijadikan Allah kesayangan Nya menurut ayat 125 dari surat An-Nisa.

b.    Jahm bin Shafwan 
c.    Ia bersal dari Persia dan meninggal tahun 128 H dalam suatu peperangan di Marwan dengan Bani Ummayah. Pendapat-pendapatnya: 
ü Bahwa keharusan mendapatkan ilmu pengetahuan hanya tercapai dengan akal sebelum pendengaran.
ü Iman itu adalah pengetahuan mengenai kepercayaan belaka. Oleh sebab itu iman itu tidak meliputi tiga oknum keimanan yakni kalbu, lisan dan karya.
ü Tidak memberi sifat bagi Allah yang mana sifat itu mungkin diberikan pula kepada manusia, sebab itu berarti menyerupai Allah dalam sifat-sifat itu.
4.    Ciri-Ciri Ajaran Jabariyah
Diantara ciri-ciri ajaran Jabariyah adalah :
a.    Bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar apapun, setiap perbuatannya baik yang jahat, buruk atau baik semata Allah semata yang menentukannya. 
b.    Bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu apapun sebelum terjadi.
c.    Ilmu Allah bersifat Huduts (baru) 
d.   Iman cukup dalam hati saja tanpa harus dilafadhkan. 
e.    Bahwa Allah tidak mempunyai sifat yang sama dengan makhluk ciptaanNya. 
f.     Bahwa surga dan neraka tidak kekal, dan akan hancur dan musnah bersama penghuninya, karena yang kekal dan abadi hanyalah Allah semata. 
g.    Bahwa Allah tidak dapat dilihat di surga oleh penduduk surga.
h.    Bahwa Alqur'an adalah makhluk dan bukan kalamullah.












ALIRAN QADARIYAH
A.      Latar Belakang
Ø  Pengertian
v  Qadariyah berasal dari bahasa Arab, yaitu kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan.
v  Menurut pengertian terminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu dan meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.

Ø  Awal Kemunculan
v  Para peneliti sebelumnya pun belum sepakat mengenai hal ini karena penganut Qadariyah ketika itu banyak sekali. Sebagian terdapat di Irak dengan bukti bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Bashri.
v  Sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus. Diduga disebabkan oleh pengaruh orang-orang Kristen yang banyak dipekerjakan di istana-istana khalifah.
v  Paham Qadariyah muncul setelah kaum muslimin menguasai daerah yang luas sehingga terjadi asimilasi dan penetrasi kebudayaan dengan orang non Arab. Pada waktu yang sama banyak bangsa non Arab masuk Islam, di antara mereka masih banyak terpengaruh agama dan kebudayaan nenek moyangnya.
v  Dalam teologi modern faham Qadariyah ini dikenal dengan nama free will, freedom of willingness atau fredom of action, yaitu kebebasan untuk berkehendak atau kebebasan untuk berbuat

Ø  Penyebab penolakan keras terhadap Aliran Qadariyah oleh Umat Islam saat itu, yaitu:
v  Pertama Masyarakat Arab sebelum Islam kelihatannya dipengaruhi oleh faham fatalis. Kehidupan bangsa Arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan.
v  Kedua, tantangan dari pemerintah ketika itu. Tantangan ini sangat mungkin terjadi karena para pejabat pemerintahan menganut faham Jabariyah.

B.       Tokoh-Tokoh Aliran Qadariyah
Paham Qadariyah muncul kira-kira pada tahun 70 H, yang dipelopori oleh:
Ø  Ibnu Sauda' Abdullah bin Saba' Al-Yahud
Dia adalah seorang Yahudi yang mengaku-ngaku beragama Islam berikut pengikut dan sekutunya. Ide kotornya pertama kali muncul sekitar tahun 34 H. Ibnu Sauda' ini memadukan antara faham Khawarij dan Syi'ah.
Ø  Ma'bad Al-Juhani (meninggal dunia tahun 80 H)
Dia meluncurkan pemikiran seputar masalah takdir sekitar tahun 64 H. Ia menggugat ilmu Allah dan takdirNya. Ia dibunuh karena soal politik. Ma’bad Al-Jauhani pernah belajar kepada Hasan Al-Bashri, dan banyak penduduk Basrah yang mengikuti alirannya.
Ø  Ghailan Ad-Dimasyqi
Ghailan Ibnu Muslim al-dimasyqy yang dikenal juga dengan Abu Marwan. Dialah yang mengibarkan pengaruh cukup besar seputar masalah-masalah takdir sekitar tahun 98 H. Dan juga dalam masalah ta'wil, ta'thil (mengingkari sebagian sifat-sifat Allah) dan masalah irja. Ghailan ini akhirnya dihukum mati setelah dimintai taubat namun menolak bertaubat pada tahun 105 H. Dia mati dihukum oleh Hisyam ‘Abd al-Malik (724-743).
Ø  Al-Ja'd bin Dirham (yang terbunuh tahun 124H)
Dia mengembangkan pendapat-pendapat sesat pendahulunya dan meracik antara bid'ah Qadariyah dengan bid'ah Mu'aththilah dan ahli ta'wil. Kemudian ia menyebarkan pemikiran rancu (syubhat) di tengah-tengah kaum muslimin. Ia pun dibunuh oleh Khalid bin Abullah Al-Qasri.
Ø  Al-jahm bin Shafwan
Akibat ulahnya muncullah bid'ah Jahmiyah serta kesesatan dan penyimpangan kufur lainnya yang ditularkannya. Al-Jahm bin Shafwan ini banyak mengambil ucapan-ucapan Ghailan dan Al-Ja'd, bahkan ia menambah lagi dengan bid'ah ta'thil (penolakan sifat-sifat Allah), bid'ah ta'wil, bid'ah irja', bid'ah Jabariyah, bid'ah Kalam, dan sebagainya. Al-Jahm akhirnya dihukum mati pada tahun 128 H.
Ø  Washil bin Atha' dan Amr bin Ubeid
Orang ini muncul bersamaan di masa Al-Jahm bin Shafwan. Mereka berdua meletakkan dasar-dasar pemikiran Mu'tazilah Qadariyah. 

C.      DOKTRIN – DOKTRIN ALIRAN QADARIYAH
v Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan.
v Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang dokterin Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.
v Salah seorang pemuka qadariyah yang lain, An-Nazzam, mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya. Selagi hidup manusia mempunyai daya, ia berkuasa atas segala perbuatannya.
v Segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri.
v Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat.
v Berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.
v Seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat, itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan.
Ø  Dalil pendukung Doktrin Qadariyah :
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُر 
Artinya : “Katakanlah kebenaran dari Tuhanmu, barang siapa yang mau beriman maka berimanlah dan barang siapa yang mau kafir maka kafirlah”. (QS. Al-Kahfi : 29)

D.      AJARAN/PEMIKIRAN THEOLOGI YANG DIKEMBANGKAN
Menurut Dr. Ahhmad Amin dalam kitabnya Fajrul Islam halaman 297/298, pokok-pokok ajaran Qadariyah itu ialah :
1.      Orang yang berdosa besar itu bukan kafir dan buka mukmin, tapi fasik dan orang fasik itu masuk neraka secara kekal.
2.      Allah SWT. Tidak menciptakan amal perbuatan manusia.
3.      Kaum Qadariyah mengatakan bahwa Allah itu Esa atau Satu dalam arti bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat azaly., seperti ilmu, kudrat, hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan zat-Nya sendiri.
4.      Kaum Qadariyah berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak baik, walaupun Allah tdak menurunkan agama.

E.       SEKTE QADARIYAH 
1.    Faham Qadariyah terpecah menjadi dua puluh kelompok, yaitu :
Washiliyah, ‘Amru¬wiyah, Hudzaliyah, Nazhamiyah, Murda¬riyah, Ma‘mariyah, Tsamamiyah, Jahizhi¬yah, Khabithiyah, Himariyah, Khiyathi¬yah, Syahamiyah, Ashhab Shalih Qub¬bah, Marisiyah, Ka‘biyah, Jubbaiyah, Bahsyamiyah, Murjiah Qadariyah. Dari Bahsyamiyah lahir pula aliran besar, yakni Khabithiyah dan Himariyah.
2.    Namun berapa banyak pun jumlah golongan dari hasil perpecahan penganut faham Qadariyah, tetap saja hal ini berujung dan bersumber pada tiga pemahaman.
v  Golongan Qadariyah yang pertama adalah mereka yang mengetahui qadha dan qadar serta mengakui bahwa hal itu selaras dengan perintah dan larangan.
v  Yang kedua, Qadariyah majusiah, adalah mereka yang menjadikan Allah berserikat dalam penciptaan-penciptaan-Nya,
v  Dan yang ketiga Qadariyah Iblisiyah, mereka membenarkan bahwa Alah merupakan sumber terjadinya kedua perkara (pahala dan dosa).
3.    Sedangkan dalam segi pengamalan Qadariyah terbagi dua, yaitu: Qadariyah yang ghuluw (berlebihan) dalam menolak takdir, dan Qadariyah yang ghuluw (berlebihan) dalam menetapkan takdir.



ALIRAN MU’TAZILAH
1.    Pengertian : Secara harfiah kata mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berati berpisah atau memisahkan diri, yang berate juga menjauh atau menjauhkan diri.
2.    Secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan
a.    Golongan pertama (Selanjutnya disebut Mu’tazilah 1) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menanggapi pertentangan antara Ali bin  Abi Thalib dan lawan-lawannya, terutama Mu’tazilah Mu’awiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair. Dan golongan inilah yang mula-mula disebut dengan kaum Mu’tazilah, karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah.
b.    Golongan kedua (Selanjutnya disebut Mu’tazilah 2). Golongan ini muncul karena mereka berbeda pandapat dengan khawarij dan Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar.
3.    Latar Belakang :Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan kedua ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Atha serta temannya, Amr bin Ubaid, dan Hasan Al-Basyri di Basyrah. Ketika Wasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh hasan Al-Basyri di Masjid Basyrah, datanglah seseorang yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al-Basyri tentang orang yang berdosa besar. Ketika Hasan Al-Basyri masih berpikir, Wasilmengemukakan pendapatnya dengan mengatakan: “Saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukanlah mu’min dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi antara keduanya, tidak mu’min dan tidak pula kafir.” Kemudian Wasil menjauhkan menjauhkan diri dari Hasan Al-Basri dan pergi ketempat lain di lingkungan Masjid. Disana Wasil mengulangi pendapatnya dihadapan para pengikutnya. Dengan adanya peristiwa ini, Hasan Al-Basri berkata, Wasil menjauhkan diri dari kita.” Menurut Asy-syahrasani, kelompok yang memisahkan diri pada peristiwa inilah yang disebut kaum Mu’tazilah.
4.    Lima ajaran dasar teologi mu’tazilah :
         I.     At-Tauhid
At-tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan intisari ajaran Mu’tazilah. Bagi Mu’tazilah, Tauhid memiliki arti yang spesipik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yang Esa, dan tak ada satupun yang menyamai-Nya. Oleh kerena itu, hanya Dialah yang Qadim. Bila ada yang Qadim lebih dari satu, maka telah terjadi berbilangnya Dzat yang tak berpermulaan. Untuk memurnikan keesaan Tuhan, Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat, penggambaran fisik Tuhan, dan Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala.





  II.          Al-Adl
Al-Adl berarti Tuhan Yang Maha Adil. Ajaran tentang keadilan ini berkait erat dengan beberapa hal antara lain sebagai berikut:
ü Perbuatan manusia
Manusia menurut Mu’tazilah, melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kejuasaan Tuhan, baik secara langsung atau tidak.
ü Berbuat baik dan terbaik
Dalam istilah Arabnya, berbuat baik dan terbaik disebut Ash-shalah wa al-ashlah. Maksudnya adalah kewajiban Tuhan untuk berbuat baik, bahkan terbaik bagi manusia.
ü Mengutus Rasul
Mengutus Rasul kepada manusia merupakan kewajiban Tuhan, karena alasan-alasan sebagai berikut:
Ø Tuhan wajib berlaku baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud, kecuali dengan mengutus rosul kepada manusia.
Ø Al-Qur’an secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk memberikan belas kasih kepada manusia.( Fir'aun berkata: "Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selain aku, benar-benar aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan." Q.S. Asy-syu’ara:29).  Cara terbaik untuk maksud tersebut adalah dengan pengutusan rasul.
Ø Tujuan diciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Agar tujuan tersebut berhasil, tidak ada jalan lain, selain mengutus rasul.
   III.     Al-Wa’d Wa Al-Wa’id
Al-wa’ad wa al-wa’id berarti janji dan ancaman Tuhan yang Maha Adil dan Maha Bijaksana.Perbuatan Tuhan  terikat dan dibatasi oleh janji-Nya sendiri, yaitu memberi pahala syurga bagi yang berbuat baik, dan ancaman neraka bagi orang yang durhaka.
   IV.     Al-Manzilah Bain Al-Manzilatain
Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya mazhab Mu’tazilah. Ajaran ini terkenal dengan status orang beriman (Mu’min) yang melakukan dosa besar.
      V.     Al-Amr Bi Al-Ma’ruf Wa An-Nahy An Munkar
Ajaran ini adalah menyuruh kebajikan dan melarang kemunkaran. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang mukmin dalam mengerjakan amal ma’ruf nahi munkar, seperti yang dijelaskan oleh seorang tokohnya, Abd Al- Jabbar, yaitu sebagai berikut:
a.    Ia mengetahui perbuatan yang disuruh itu mamang ma’ruf dan yang dilarang itu memang munkar.
b.    Ia mengetahui bahwa kemunkaran telah nyata dilakukan orang.
c.    Ia mengrtahui bahwa  perbuatan amr ma’ruf atau nahi munkar tidak akan membawa mudharat  yang lebih besar.
d.   Ia mengetahui atau paling tidak menduga bahwa tindakannya tidak akan membahayakan dirinya dan hartanya.

SYIAH DAN SUNNI
1.    SYIAH
a)   Pengertian : Istilah Syi'ah berasal dari Bahasa Arab (شيعة) "Syī`ah". Lafadz ini merupakan bentuk tunggal, sedangkan bentuk pluralnya adalah "Syiya'an". Pengikut Syi'ah disebut "Syī`ī" (شيعي)."Syi'ah" adalah bentuk pendek dari kalimat bersejarah "Syi`ah `Ali" (شيعة علي) yang berarti "pengikut Ali", Syi’ah dilihat dari bahasa berarti pengikut,pendukung,partai atau kelompok,sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaanya selalu merunjuk pada keturunan nabi Muhammad SAW.atau orang yang disebut sebagai ahl al-bait atau para pengikutnya atau Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib adalah yang paling utama di antara para sahabat dan yang berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan atas kaum Muslim, demikian pula anak cucunya.
b)   Dalam Syi'ah ada Ushulud-din (perkara pokok dalam agama) dan Furu'ud-din (perkara cabang dalam agama).
v Syi'ah memiliki lima perkara pokok, yaitu:
1.    Tauhid, bahwa Tuhan adalah Maha Esa;
2.    Al-‘Adl, bahwa Tuhan adalah Mahaadil;
3.    An-Nubuwwah, bahwa kepercayaan Syi'ah meyakini keberadaan para nabi sebagai pembawa berita dari Tuhan kepada umat manusia;
4.    Al-Imamah, bahwa Syiah meyakini adanya imam yang senantiasa memimpin umat sebagai penerus risalah kenabian;
5.    Al-Ma'ad, bahwa akan terjadinya Hari Kebangkitan.
v Dalam perkara ke-nabi-an, Syi'ah berkeyakinan bahwa:
1.    Jumlah nabi dan rasul Tuhan adalah 124.000.
2.    Nabi dan rasul terakhir ialah Nabi Muhammad.
3.    Nabi Muhammad adalah suci dari segala aib dan tanpa cacat sedikitpun. Beliau adalah nabi yang paling utama dari seluruh nabi yang pernah diutus Tuhan.
4.    Ahlul-Bait Nabi Muhammad, yaitu Imam Ali, Sayyidah Fatimah, Imam Hasan, Imam Husain dan 9 Imam dari keturunan Imam Husain adalah manusia-manusia suci sebagaimana nabi Muhammad.
5.    Al-Qur'an adalah mukjizat kekal Nabi Muhammad.

c.    Sekte-Sekte
v Syi’ah Itsna Asyariyah(syiah dua belas /syi’ah Imamiyah)
Dinamakan syi’ah Imamiyah karena yang menjadi dasar aqidah mereka adalah soal Imam (dalam arti khalifah). Syi’ah Imamiyah juga terkenal sebagai “syi’ah Itsna ‘Asyariah, sebabnya karena mempunyai dua belas Imam saja, yaitu :
1.    Al-Murtadha,lahir tahun 23 H, w. tahun 40 H (Abdul Hasan Ali bin Abi Thalib);
2.    Azzaky, lahir tahun 2 H, wafat tahun 50 H (Abu Muhammad Hasan bin Ali);
3.    Sayyidusy Syuhada, lahir tahun 3 H, wafat tahun 61 H;
4.    Zainal Abidin, lahir tahun 38 H, wafat 95 H (Abu Muhammad Ali bin Husien);
5.    Al-Baqir, lahir tahun 57 H, wafat 114 H (Abu Ja’far Muhammad bin Ali);
6.    Ash-Shadiq, lahir tahun 83 H, wafat 147 H (Abu Abdillah Ja’far bin Muhammad);
7.    Al-Kazhim, lahir tahun 128 H, wafat tahun 183 H (Abu Ibrahim Musa bin Ja’far);
8.    Ar-Ridha, lahir tahun 148 H, wafat tahun 203 H (Abu Hasan Ali bin Musa);
9.    Al- Jawwad, lahir tahun 195 H, w. tahun 220 H (Abu Ja’far Muhammad bin Ali);
10.                        Al-Hadi, lahir tahun 212 H, w. tahun 254 H (Abdul Hasan Ali bin Muhammad);
11.                        Al-Askari, lahir tahun 232 H, wafat tahun 260 H (Abu Muhammad bin Ali);
12.                        Al-Mahdi, lahir tahun 256 H (Abul Qasim Muhammad bin Hasan).

v Syi’ah Zaidiyah
Disebut Syi’ah Zaidiyah karena sekte ini mengakui Zaid bin Ali sebagai Imam yang kelima, putra Imam keempat, Zainal Abidin.

d.   Doktrin-Doktrin Syi’ah :
Didalam-sekte syiah itsna asyariyah dikenal konsep usul ad-din.konsep ini menjadi akar    atau fondasi pragmatism agama.konsep usuluddin mempuyai lima akar, yaitu :
a.    Tauhid
b.    Keadilan
c.    Nubuwwah (Insting/ Petunjuk)
d.   Ma’ad (hari akhir/kiamat)
e.    Immah

2.    SUNNI
a)   Pengertian : Sunni adalah orang-orag yang mengikuti sunnah dan berpegang teguh dengannya dalam seluruh perkara yang rasulullah berada di atasnya dan juga para sahabatnya. Sunni, sebutan pendek Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, adalah nama sebuah aliran pemikiran (school of thought) yang mengklaim dirinya sebagai pengikut sunnah (the follower of the sunnah), yaitu sebuah jalan keagamaan yang mengikuti Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, sebagaimana dilukiskan dalam hadits: “Ma ana ‘alaih wa ashabi’’ yang berarti jama’ah berarti mayoritas, sesuai dengan tafsiran Sadr al-Sharih al-Mahbubi, yaitu ‘ammah al-muslimun (umumnya umat Islam) dan al-jama’ah al-kathir wa al-sawad al-‘azm (jumlah besar dan khalayak ramai).


b)   Pokok-Pokok Pemikiran : seputar masalah: imam, pemimpin. Lambton, berdasarkan risetnya atas pemikiran Abu Yusuf, al-Baqillani, al-Baghdadi, al-Juwaini, al-Ghazali, dan Fahr al-Din al-Razi, berkesimpulan bahwa seluruh otoritas dan kekuasaan dipusatkan pada seorang imam sebagai pemimpin kaum beriman, dan tidak ada otoritas atau kekuatan yang dianggap sah kecuali dilaksanakan sebagai hasil delegasi darinya, baik langsung maupun tidak.

c)    Pengaruh ajaran syi’ah dan sunni di Indonesia
Jika kita mengingat kembali pernyataan popular almarhum Abdurrahman wahid (gusdur), cendekiawan NU. beliau  mengatakan bahwa Nahdlatul Ulama(NU).terlalu banyak kesamaan antara NU dan Syi’ah. Bahkan peran dan posisi kiai dalam tradisi NU sangat mirip dengan peran dan posisi imam dalam tradisi syi’ah.Pengaruh syi’ah di jawa dan sebagian besar Indonesia terlihat pula dalam peringat wafatnya imam husaen,antara lain dengan adanya tradisi bubur syura’.

d)   Perbedaan Sunni (Aswaja) Dgn Syiah :
SUNNI
SYIAH
Rukun Islam
1. Syahadatain
1.As-Sholah
2.As-Sholah 2.As-Shoum
3.As-Shoum 3.Az-Zakah
4.Az-Zakah 4.Al-Haj
5.Al-Haj 5.Al wilayah
Rukun Iman
1.Iman kepada Allah 1.At-Tauhid
2.Iman kepada Malaikat-malaikat Nya 2.An Nubuwwah
3.Iman kepada Kitab-kitab Nya 3.Al Imamah
4.Iman kepada Rasul Nya 4.Al Adlu
5.Iman kepada Yaumil Akhir / hari kiamat 5.Al Ma’ad
6.Iman kepada Qada & Qadar dari Allah.












Perbedaan yang lain :
1.    Syahadat
v Ahlussunnah mempunyai Dua kalimat syahada, yakni: “Asyhadu An La Ilaha Illallah wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”.
v Syiah mempunyai tiga kalimat syahadat, disamping “Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah”, masih ditambah dengan menyebut dua belas imam-imam mereka.

2.    Imamah
v Ahlussunnah meyakini bahwa para imam tidak termasuk rukun iman. Adapun jumlah imam-imam Ahlussunnah tidak terbatas. Selalu timbul imam-imam, sampai hari kiamat.Karenanya membatasi imam-imam hanya dua belas (12) atau jumlah tertentu, tidak dibenarkan.
v Syiah meyakini dua belas imam-imam mereka, dan termasuk rukun iman. Karenanya orang-orang yang tidak beriman kepada dua belas imam-imam mereka (seperti orang-orang Sunni), maka menurut ajaran Syiah dianggap kafir dan akan masuk neraka.
3.    Kitab-kitab hadits
v Kitab-kitab hadits yang dipakai sandaran dan rujukan Ahlussunnah adalah Kutubussittah : Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan At-Tirmidz, Sunan Ibnu Majah dan Sunan An-Nasa’i. (kitab-kitab tersebut beredar dimana-mana dan dibaca oleh kaum Muslimin sedunia).
v Kitab-kitab hadits Syiah hanya ada empat : a) Al Kaafi, b) Al Istibshor, c) Man Laa Yah Dhuruhu Al Faqih, dan d) Att Tahdziib. (Kitab-kitab tersebut tidak beredar, sebab kebohongannya takut diketahui oleh pengikut-pengikut Syiah).
4.    Al-Quran
v Menurut Ahlussunnah Al-Qur’an tetap orisinil dan tidak pernah berubah atau diubah.
v Syi’ah menganggap bahwa Al-Quran yang ada sekarang ini tidak orisinil. Sudah dirubah oleh para sahabat (dikurangi dan ditambah).
5.    Surga
v Menurut Ahlussunnah Surga diperuntukkan bagi orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul Nya. dan Neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul Nya.
v Menurut Syiah, surga hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang cinta kepada Imam Ali, walaupun orang tersebut tidak taat kepada Rasulullah. Dan neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang memusuhi Imam Ali, walaupun orang tersebut taat kepada Rasulullah.
6.    Mut’ah
v Menurut Ahlusunnah Mut’ah (kawin kontrak), sama dengan perbuatan zina dan hukumnya haram.
v Sementara Syiah sangat dianjurkan mut’ah dan hukumnya halal. Halalnya Mut’ah ini dipakai oleh golongan Syiah untuk mempengaruhi para pemuda agar masuk Syiah. Padahal haramnya Mut’ah juga berlaku di zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib.
7.    Khamr
v Khamer (arak) najis menurut Ahlussunnah.
v Menurut Syiah, khamer itu suci.
8.    Air Bekas Istinjak
v Air yang telah dipakai istinja’ (cebok) dianggap tidak suci, menurut ahlussunnah (sesuai dengan perincian yang ada).
v Menurut Syiah air yang telah dipakai istinja’ (cebok) dianggap suci dan mensucikan.


MUHAMMAD IQBAL

A.  Riwayat Hidup Pemikir Ilmu Kalam Modern Muhammad Iqbal
v Muhammad Iqbal lahir di Sialkot pada tahun 1873. Beliau berasal dari keluarga kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh. Guru pertama beliau adalah ayahnya sendiri kemudian beliau dimasukkan ke sebuah maktab untuk mempelajari Al-Qur’an. Setelah itu, beliau dimasukkan Scottish Mission School. Di bawah bimbingan Mir Hasan, beliau diberi pelajaran agama, bahasa Arab, dan bahasa Persia. Muhammad Iqbal lebih dikenal sebagai seorang filosof eksistensialis daripada seorang teolog, Pada tahun 1935, beliau jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya meninggal dunia pada tahun itu pula, dan beliau meninggal pada tanggal 20 April 1935.
v Dua tahun kemudian beliau pindak ke Munich, Jerman. Di Universitas ini, beliau memperoleh gelar Ph. D dalam tasawuf dengan disertasinya yang berjudul The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia). Beliau tinggal di Eropa kurang lebih selama tiga tahun.
v Sekembalinya dari Munich, beliau menjadi advokat dan juga sebagai dosen. Buku yang berjudul The Recontruction of Religius Thought in Islam adalah kumpulan dari ceramah-ceramahnya sejak tahun 1982 dan merupakan karyanya terbesar dalam bidang filsafat. Pada tahun 1930, beliau memasuki bidang politik dan menjadi ketua konferensi tahunan Liga Muslim di Allahabad, kemudian pada tahun 1931 dan tahun 1992, beliau ikut dalam Konferensi Meja Bundar di London yang membahas konstitusi baru bagi India. Pada bulan Oktober tahun 1933, beliau di undang ke Afganistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul.

B.  Pemikiran Ilmu Kalam Muhammad IqbaL
v Menurut dia, Islam mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan sosial manusia.
v Sebagaimana pandangan mayoritas ulama, beliau membagi kualifikasi ijtihad ke dalam tiga tingkatan, yaitu :
v  Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri madzhab-madzhab saja;
v  Otoritas relatif yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab;
v  Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hokum dalam kasus-kasus tertentu dengan tidak terikat pada ketentuan-ketentuan pendiri madzhab.




1.       Hakikat Teologi
Secara umum beliau melihat teologi sebagai ilmu yang berdemensi keimanan, mendasarkan pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik).
2.      Pembuktian Tuhan
Dalam membuktikan eksistensi Tuhan, beliau menolak argumen kosmologis maupun ontologis. Beliau juga menolak argumen teleologis yang berusaha membuktikan eksistensi Tuhan yang mengatur ciptaan-Nya dari sebelah luar.
3.      Jati diri manusia
Faham dinamisme beliau berpengaruh besar terhadap jati diri manusia.
4.      Dosa
Beliau secara tegas menyatakan dalam seluruh kualitasnya bahwa Al-Qur’an menampilkan ajaran tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif.
5.      Surga dan Neraka
Surga dan Neraka, kata beliau adalah keadaan, bukan tempat.
C.  Latar Belakang Pemikiran Muhammad Iqbal
Adapun diantara unsur pokok yang ditanamkan dalam lembaga tersebut sebagai berikut :
ü Pertama, iman dan keyakinan merupakan pendorong dan penuntun
ü Kedua, Al Qur’an merupakan sumber yang utama bagi kehidupan dan filsafatnya.





















ILMU KALAM MASA KINI
(HASAN HANAFI)
1.    Riwayat : Hasan Hanafi yang selanjutnya dipanggil Hanafi adalah seorang pemikir hukum Islam dan Professor filsafat terkemuka di Universitas Kairo Mesir (Saenong, 2002:69). Hanafi dilahirkan pada keluarga Bani Suwayf, di sebuah provinsi di Mesir, pada tanggal 13 Pebruari 1935, Hanafi tumbuh dan besar di kawasan Kairo Fathimi dekat tembok Benteng Salahuddin (Hanafi, 2003c;17). Dia mulai belajar al-Quran pada usia lima tahun di bawah bimbingan Syaikh Sayyid, tepatnya di jalan al-Benhawi, tetapi hanya berlangsung selama beberapa bulan (Wasid Dkk, 2011:23).

2.    Karir Intelektual Dan Akademik :Hasan Hanafi adalah ilmuan yang menghabiskan sebagian besar umurnya hanya uuntuk belajar dan berkarya. Beliau menyumbangkan ide-ide brilian untuk revolusi umat Islam. Dari sekolah dasar sampai sarjana dia habiskan di Mesir. Barulah dia melanjutkan pendidikannya ke Perancis sampai mendapatkan gelar Doktor di Sorbone. Hanafi menulis disertasi setebal Sembilan ratus halaman “Essai sur la method d’Exegese”, tentang Ushul Fiqh. Pada tahun 1961, disertasi ini mendapat penghargaan karya ilmiah terbaik di Mesir.Dia tinggal dan belajar di Perancis selama sepuluh tahun. Hanafi mendapatkan gelar Guru Besar Luar Biasa (Visiting Professor) dari beberapa perguruan tinggi. Pencapaian ini Hanafi dapatkan karena reputasinya sebagai pemikir Islam terkemuka. Dia pernah menjadi Visiting Professor di Belgia (1970), Amerika Serikat (1971-1975), Kuwait (1978), Maroko (1982-1984), Jepang (1984-1985), dan Uni Emirat Arab (1985). Pada tahun 1985-1987 dia menjabat sebagai penasehat pengajaran di Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tokyo Jepang (Saenong, 2002:70).

3.    Karya-Karya :
v Jurnal “Al-Yasa>r Al-Isla>mi>” (Ridwan, 1998:44) diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “Kiri Islam”. Kiri Islam adalah kelanjutan dari Al-Urwah al-Wustqa dan Al-Mana>r. Jurnal ini muncul di tengah kekosongan setelah krisis dan distorsi yang dialami oleh agenda Al-Afgani (Shimogaki, 2011:109).
v At-Tura>s Wa At-Tajdi<d “Warisan Klasik dan Pembaharuan”. Karya ini terinspirasi dari salah seorang profesor yang baru datang dari Prancis yang memperkenalkannya dengan filsafat idealisme Jerman, terutama Fichte yang berisi filsafat perlawanan, gagasan Ego, konsep “saling sugesti” (alternate suggestion) antara obyek dan subyek, serta konsep intentional(keterarahan) Edmund Husserl (Hanafi, 2003:c).
v Ketika menjadi dosen Filsafat Kristen 1966-1967, Hanafi menulis sebuah buku berjudul Nama>dzi>j Min Al-Falsafah Al-Masyi<hiyah Fi Al-Ashr Al-Wasith: Al-Mu’allim Li Aghustin, Al-Imam Bahits ‘An Al-‘Aql La Tasli>m, Al-Wuju>d Wa Al-Mahiyah Li Yuma Al-Akwi>ni (Beberapa Contoh Filsafat Kristen Abad Pertengahan: Ajaran Agustine, Kepercayaan Butuh Penalaran, Bukan Penerimaan: Bentuk Dan Esensi Menurut Thomas Aquinas). Buku ini dia tulis dalam mengatasi kesulitan dalam memperoleh referensi mata kuliah Filsafat Kristen (Saenong, 2002:73).
v Min Al-Akidah Ila Al-Sawrah; Al-Muqaddimah Al-Naz}ariyah diterjemahkan menjadi “Dari Akidah ke Revolusi”.
v Muqaddimah Fi> ‘Ilm Al-Istigra>b. Karya ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Oksidentalisme; Sikap Kita Terhadap Tradisi Lama”.
v Al-Ushu>liyah al-Isla>miyah yang dalam fersi terjemahan diberi judul “Aku Bagian Dari Fundamentalisme Islam” (2003c:v).
v Humu>m Al-Fikr Al-Watan; At-Tura>ts Wa Al-Asr Wa Al-Handasah yang dalam fersi Indonesianya diberi judul “Oposisi Pasca Tradisi”.
v Dira>sat Isla>miyah terbagi menjadi lima bab yang dalam fersi Indonesianya diterbitkan menjadi tiga jilid. Buku ini diberi judul “Islamologi I; Dari Teologi Statis ke Anarkis (Dira>sat Isla>miyah, Bab I-II), Islamologi II; Dari Rasionalisme ke Empirisme (Dira>sat Isla>miyah, Bab III-IV), dan Islamologi III; Dari Teosentrisme ke Antroposentrisme (Dira>sat Isla>miyah, Bab V)”.
v Tiga buah karya kesarjanaan nya di Sorbone:  Les Metodes D’exegese, Essai Sur La Science Des Fondaments De La Comprehension, Ilm Ushul Al-Fiqh (1965), L’exegese De La Phenomenologie L’etat Actual De La Method Phenomenologique Et Son Application Un Ph’enomene.
4.    Pemikiran Kalam Hasan Hanafi :
a)      Kritik terhadap teologi Tradisional
Dalam gagasannya tentang rekobstruksi teologi tradisional, Hanafi menegaskan perlunya mengubah orientasi perangkat konseptual kepercayaan sesuai dengan konteks politik yang terjadi. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa teologi tradisonal lahir dalam konteks sejarah ketika inti keislaman yang bertujuan untuk memelihara kemurniannya.Menurut Hasan Hanafi, teologi tradisional tidak dapat menjadi sebuah pandangan yang benar-benar hidup dan memberi motivasi tindakan dalam kehidupan kongkret umat manusia hal ini disebabkan oleh sikap para penyusun teologi yang tidak mengaitkannya dengan kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia. Sehingga menimbulkan keterpercahan antara keimanan teoritik dengan amal praktiknya dikalangan umat.
b)     Rekontruksi teologi
Adapaun langkah untuk melakukan rekonstruksi teologi sekurang-kurangnya dilator belakangi oleh tiga hal yaitu :
1.    Kebutuhan akan adanya sebuah ideologi yang jelas di tengah pertarungan globalisasi ideologi.
2.    Pentingnya teologi baru ini bukan semata pada sisi teoritisnya tetapi juga terletak pada kepentingan praktis untuk secara nyata mewujudkan ideologi gerakan dalam sejarah.

3.    Keperingan teologi yang bersifat praktis yang secara nyata diwujudkan dalam realisasi tauhid dalam dunia Islam.


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                                                                                                                  i
ALIRAN KHAWARIJ..................................................................................................................1
ALIRAN MURJI’AH....................................................................................................................4
ALIRAN JABARIYAH................................................................................................................6
ALIRAN QADARIYAH...............................................................................................................8
ALIRAN MU’TAZILAH.............................................................................................................11
SYI’AH DAN SUNNI..................................................................................................................13
MUHAMMAD IQBAL................................................................................................................17
ILMU KALAM MASA KINI (HASAN HANAFI).....................................................................19
PENUTUP                                                                                                                                    




i
PENUTUP
Saran dan Kritik
  T
idak ada satu manusiapun yang hidup di dunia ini dengan sempurna, semuanya pasti melakukan kesalahan, entah itu kesalahan yang kecil atau kesalahan yang besar. Menjadi manusia yang sempurna itu tidak mudah bahkan hal itu tidak mungkin  terjadi karena sifatnya manusia itu tidak ada yang selamanya kekal dan sempurna. Sehebat-hebatnya manusia pasti akan kalah juga, sekaya-kayanya manusia pasti juga pernah merasakan kemiskinan, sepandai-pandainya manusia pasti juga pernah lupa. Untuk itulah, maka ketika di dalam penulisan ini teman-teman menemukan kekurangan atau kelebihan kata-kata, mohon di maklumi dan saya sangat berharap para pembaca dapat memberikan saran dan kritik yang membangun.


SOAL-SOAL
1.    Coba anda sebutkan dan Jelaskan pengertian kelompok-kelompok Islam yang pecah ketika zaman Khalifah ‘Ali Ibn Abi Tholib ?
2.    Apakah penyebab perpecahan umat islam pada zaman khalifah Ali Ibn Abi Tholib ?
3.    Jelaskan sejarah hidup Hasan Hanafi dan Karya-karya beliau !
4.    Jelaskan sejarah hidup Muhammad Iqbal dan Pemikirannya terhadap Ilmu Kalam ?
5.    Jelaskan perbedaan antara Syiah dan Sunni !
JAWAB
1.  Coba anda sebutkan dan Jelaskan pengertian kelompok-kelompok Islam yang pecah ketika zaman Khalifah ‘Ali Ibn Abi Tholib ?
a.    Khawarij
Istilah Khawarij berasal dari bahasa arab Khoroja, yaitu yang berarti  keluar,muncul, timbul, atau memberontak. Berdasarkan pengertian menurut bahasa khawarij juga dapat diartikan setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam. Penganut aliran ini adalah kelompok yang memberontak melawan ‘Ali, amir al-mu’minin, pada waktu arbitrasi dan berkumpul di Harurah dekat kufah.

b.    Murji’ah
Nama Murji`ah di ambil dari kata irja atau arja`a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja`a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberikan harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja`a bearti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu Murji`ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.

c.    Jabariyah
Kata Jabariyah berasal dari kata Jabara dalam bahasa Arab yang mengandung arti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Aliran Jabariyah adalah aliran sekelompok orang yang memahami bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan merupakan sebuah unsur keterpaksaan atas kehendak Tuhan dikarenakan telah ditentukan oleh qadha’ dan qadar Tuhan. Dalam bahasa Inggris, jabariyah disebut fatalisme, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.



d.   Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa Arab, yaitu kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan.Menurut pengertian terminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu dan meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.

e.    Mu’tazilah
Secara harfiah kata mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berati berpisah atau memisahkan diri, yang berati juga menjauh atau menjauhkan diri.

f.     Syiah
Syi’ah dilihat dari bahasa berarti pengikut,pendukung,partai atau kelompok,sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaanya selalu merunjuk pada keturunan nabi Muhammad SAW.atau orang yang disebut sebagai ahl al-bait atau para pengikutnya atau Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib adalah yang paling utama di antara para sahabat dan yang berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan atas kaum Muslim, demikian pula anak cucunya.

g.    Sunni
Sunni adalah orang-orag yang mengikuti sunnah dan berpegang teguh dengannya dalam seluruh perkara yang rasulullah berada di atasnya dan juga para sahabatnya. Sunni, sebutan pendek Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, adalah nama sebuah aliran pemikiran (school of thought) yang mengklaim dirinya sebagai pengikut sunnah (the follower of the sunnah), yaitu sebuah jalan keagamaan yang mengikuti Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, sebagaimana dilukiskan dalam hadits: “Ma ana ‘alaih wa ashabi’’ yang berarti jama’ah berarti mayoritas, sesuai dengan tafsiran Sadr al-Sharih al-Mahbubi, yaitu ‘ammah al-muslimun (umumnya umat Islam) dan al-jama’ah al-kathir wa al-sawad al-‘azm (jumlah besar dan khalayak ramai).

2.  Apakah penyebab perpecahan umat islam pada zaman khalifah Ali Ibn Abi Tholib ?
Terjadinya Tahkim di perang Shiffin,
Setelah sekian ribu orang meninggal, akhirnya perang Shiffin ini berakhir dengan proses negosiasi dan arbitrse, yang lebih dikenal dengan “tahkim”. Masing-masing pihak mengutus juru damai, dari pihak khalifah Ali adalah Abu Musa Al-Asyari sedang juru damai pihak Muawiyah Amru bin Ash. Ali bin Abi Thalib kembali ke Kufah dan Muawiyah ke Syiria, keduanya menunggu hasil perdamaian. Bertemulah kedua utusan itu disatu tempat bernama Daumatul Jandal untuk mencari upaya-upaya menghabiskan permusuhan dan mengembalikan keamanan. Dlam perundingan ini, Amru bin Ash berhasil menjalankan siasat sehingga menghasilkan keputusan:”Ali bin Abi Thalib turun dari kedudukannya dan Muawiyah bin Abi Shafyan diperhentikan, Siapa yang akan menjadi khalifah akan ditetapkan dalam satu pertemuan ummat Islam”. Keputusan yang diambil oleh kedua utusan dalam perundingan itu disampaikan di Adzran dihadapan rapat besar ummat Islam. Dalam pidatonya, Abu Musa mengatakan bahwa: “Ali bin Abi Thalib tidak lagi menjadi khalifah dan Muawiyah bin Abu Shafyan diperhentikan”. Setelah Abu Musa berpidato, naik pulalah Amru Bin Ash keatas mimbar dan berkata: “Ali bin Abi Thalib benar telah diturunkan dan Muawiyah betul telah diperhentikan dari jabatannya sebagai pembesar Syiria. Akan tetapi, pada hari ini Muawiyah saya angkat menjadi khalifah sebagai pengganti Ali”. Hasil tahkim yang dilakukan oleh Abu Musa dan Amr bin Ash sangat mengecewakn bagi pasukan Ali. Oleh karena itu, pendukung Ali bin Abi Thalib terpecah menjadi dua. Kelompok pertama, kelompok yang tetap mendukung Ali bin Abi Thalib yang disebut kelompok Syi’ah. Kelompok yang kedua, kelompok yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib disebut dengan kelompok Khawarij. Kelompok yang ketiga, kelompok yang tetap mendukung Abu Shafyan. Kelompok Ali yang kecewa pada hasil tahkim berkumpul di Makkah dan melakukan kesepakatan dipimpin oleh Abdurrahman bin Muljam al-Maridi, al-Bark ibn Abdullah al-Tamimi. Dan Amr bin Bakir al-Tamimi untuk menentang kepemimipinan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah.

3.  Jelaskan sejarah hidup Hasan Hanafi dan Karya-karya beliau !
Sejarah :
Hasan Hanafi yang selanjutnya dipanggil Hanafi adalah seorang pemikir hukum Islam dan Professor filsafat terkemuka di Universitas Kairo Mesir. Hanafi dilahirkan pada keluarga Bani Suwayf, di sebuah provinsi di Mesir, pada tanggal 13 Pebruari 1935, Hanafi tumbuh dan besar di kawasan Kairo Fathimi dekat tembok Benteng Salahuddin. Dia mulai belajar al-Quran pada usia lima tahun di bawah bimbingan Syaikh Sayyid, tepatnya di jalan al-Benhawi, tetapi hanya berlangsung selama beberapa bulan. Hasan Hanafi adalah ilmuan yang menghabiskan sebagian besar umurnya hanya uuntuk belajar dan berkarya. Beliau menyumbangkan ide-ide brilian untuk revolusi umat Islam. Dari sekolah dasar sampai sarjana dia habiskan di Mesir. Barulah dia melanjutkan pendidikannya ke Perancis sampai mendapatkan gelar Doktor di Sorbone. Hanafi menulis disertasi setebal Sembilan ratus halaman “Essai sur la method d’Exegese”, tentang Ushul Fiqh. Pada tahun 1961, disertasi ini mendapat penghargaan karya ilmiah terbaik di Mesir.Dia tinggal dan belajar di Perancis selama sepuluh tahun. Hanafi mendapatkan gelar Guru Besar Luar Biasa (Visiting Professor) dari beberapa perguruan tinggi. Pencapaian ini Hanafi dapatkan karena reputasinya sebagai pemikir Islam terkemuka. Dia pernah menjadi Visiting Professor di Belgia (1970), Amerika Serikat (1971-1975), Kuwait (1978), Maroko (1982-1984), Jepang (1984-1985), dan Uni Emirat Arab (1985). Pada tahun 1985-1987 dia menjabat sebagai penasehat pengajaran di Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tokyo Jepang (Saenong, 2002:70).
Karya-karya :
v Jurnal “Al-Yasa>r Al-Isla>mi>” (Ridwan, 1998:44) diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “Kiri Islam”. Kiri Islam adalah kelanjutan dari Al-Urwah al-Wustqa dan Al-Mana>r. Jurnal ini muncul di tengah kekosongan setelah krisis dan distorsi yang dialami oleh agenda Al-Afgani (Shimogaki, 2011:109).
v At-Tura>s Wa At-Tajdi<d “Warisan Klasik dan Pembaharuan”. Karya ini terinspirasi dari salah seorang profesor yang baru datang dari Prancis yang memperkenalkannya dengan filsafat idealisme Jerman, terutama Fichte yang berisi filsafat perlawanan, gagasan Ego, konsep “saling sugesti” (alternate suggestion) antara obyek dan subyek, serta konsep intentional(keterarahan) Edmund Husserl (Hanafi, 2003:c).
v Ketika menjadi dosen Filsafat Kristen 1966-1967, Hanafi menulis sebuah buku berjudul Nama>dzi>j Min Al-Falsafah Al-Masyi<hiyah Fi Al-Ashr Al-Wasith: Al-Mu’allim Li Aghustin, Al-Imam Bahits ‘An Al-‘Aql La Tasli>m, Al-Wuju>d Wa Al-Mahiyah Li Yuma Al-Akwi>ni (Beberapa Contoh Filsafat Kristen Abad Pertengahan: Ajaran Agustine, Kepercayaan Butuh Penalaran, Bukan Penerimaan: Bentuk Dan Esensi Menurut Thomas Aquinas). Buku ini dia tulis dalam mengatasi kesulitan dalam memperoleh referensi mata kuliah Filsafat Kristen (Saenong, 2002:73).
v Min Al-Akidah Ila Al-Sawrah; Al-Muqaddimah Al-Naz}ariyah diterjemahkan menjadi “Dari Akidah ke Revolusi”.
v Muqaddimah Fi> ‘Ilm Al-Istigra>b. Karya ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Oksidentalisme; Sikap Kita Terhadap Tradisi Lama”.
v Al-Ushu>liyah al-Isla>miyah yang dalam fersi terjemahan diberi judul “Aku Bagian Dari Fundamentalisme Islam” (2003c:v).
v Humu>m Al-Fikr Al-Watan; At-Tura>ts Wa Al-Asr Wa Al-Handasah yang dalam fersi Indonesianya diberi judul “Oposisi Pasca Tradisi”.
v Dira>sat Isla>miyah terbagi menjadi lima bab yang dalam fersi Indonesianya diterbitkan menjadi tiga jilid. Buku ini diberi judul “Islamologi I; Dari Teologi Statis ke Anarkis (Dira>sat Isla>miyah, Bab I-II), Islamologi II; Dari Rasionalisme ke Empirisme (Dira>sat Isla>miyah, Bab III-IV), dan Islamologi III; Dari Teosentrisme ke Antroposentrisme (Dira>sat Isla>miyah, Bab V)”.
v Tiga buah karya kesarjanaan nya di Sorbone:  Les Metodes D’exegese, Essai Sur La Science Des Fondaments De La Comprehension, Ilm Ushul Al-Fiqh (1965), L’exegese De La Phenomenologie L’etat Actual De La Method Phenomenologique Et Son Application Un Ph’enomene.

4.  Jelaskan sejarah hidup Muhammad Iqbal dan Pemikirannya terhadap Ilmu Kalam ?
Sejarah :
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot pada tahun 1873. Beliau berasal dari keluarga kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh. Guru pertama beliau adalah ayahnya sendiri kemudian beliau dimasukkan ke sebuah maktab untuk mempelajari Al-Qur’an. Setelah itu, beliau dimasukkan Scottish Mission School. Di bawah bimbingan Mir Hasan, beliau diberi pelajaran agama, bahasa Arab, dan bahasa Persia. Muhammad Iqbal lebih dikenal sebagai seorang filosof eksistensialis daripada seorang teolog, Pada tahun 1935, beliau jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya meninggal dunia pada tahun itu pula, dan beliau meninggal pada tanggal 20 April 1935.
Pemikiran Muhammad Iqbal :
v Menurut dia, Islam mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan sosial manusia.
v Sebagaimana pandangan mayoritas ulama, beliau membagi kualifikasi ijtihad ke dalam tiga tingkatan, yaitu :
v  Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri madzhab-madzhab saja;
v  Otoritas relatif yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab;
v  Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hokum dalam kasus-kasus tertentu dengan tidak terikat pada ketentuan-ketentuan pendiri madzhab.
SUNNI
SYIAH
Rukun Islam
1. Syahadatain
1.As-Sholah
2.As-Sholah 2.As-Shoum
3.As-Shoum 3.Az-Zakah
4.Az-Zakah 4.Al-Haj
5.Al-Haj 5.Al wilayah
Rukun Iman
1.Iman kepada Allah 1.At-Tauhid
2.Iman kepada Malaikat-malaikat Nya 2.An Nubuwwah
3.Iman kepada Kitab-kitab Nya 3.Al Imamah
4.Iman kepada Rasul Nya 4.Al Adlu
5.Iman kepada Yaumil Akhir / hari kiamat 5.Al Ma’ad
6.Iman kepada Qada & Qadar dari Allah.
5.  Jelaskan perbedaan antara Syiah dan Sunni !
Perbedaan yang lain :
1.    Syahadat
v Ahlussunnah mempunyai Dua kalimat syahada, yakni: “Asyhadu An La Ilaha Illallah wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”.
v Syiah mempunyai tiga kalimat syahadat, disamping “Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah”, masih ditambah dengan menyebut dua belas imam-imam mereka.
2.    Imamah
v Ahlussunnah meyakini bahwa para imam tidak termasuk rukun iman. Adapun jumlah imam-imam Ahlussunnah tidak terbatas. Selalu timbul imam-imam, sampai hari kiamat.Karenanya membatasi imam-imam hanya dua belas (12) atau jumlah tertentu, tidak dibenarkan.
v Syiah meyakini dua belas imam-imam mereka, dan termasuk rukun iman. Karenanya orang-orang yang tidak beriman kepada dua belas imam-imam mereka (seperti orang-orang Sunni), maka menurut ajaran Syiah dianggap kafir dan akan masuk neraka.
3.    Kitab-kitab hadits
v Kitab-kitab hadits yang dipakai sandaran dan rujukan Ahlussunnah adalah Kutubussittah : Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan At-Tirmidz, Sunan Ibnu Majah dan Sunan An-Nasa’i. (kitab-kitab tersebut beredar dimana-mana dan dibaca oleh kaum Muslimin sedunia).
v Kitab-kitab hadits Syiah hanya ada empat : a) Al Kaafi, b) Al Istibshor, c) Man Laa Yah Dhuruhu Al Faqih, dan d) Att Tahdziib. (Kitab-kitab tersebut tidak beredar, sebab kebohongannya takut diketahui oleh pengikut-pengikut Syiah).
4.    Al-Quran
v Menurut Ahlussunnah Al-Qur’an tetap orisinil dan tidak pernah berubah atau diubah.
v Syi’ah menganggap bahwa Al-Quran yang ada sekarang ini tidak orisinil. Sudah dirubah oleh para sahabat (dikurangi dan ditambah).
5.    Surga
v Menurut Ahlussunnah Surga diperuntukkan bagi orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul Nya. dan Neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul Nya.
v Menurut Syiah, surga hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang cinta kepada Imam Ali, walaupun orang tersebut tidak taat kepada Rasulullah. Dan neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang memusuhi Imam Ali, walaupun orang tersebut taat kepada Rasulullah.
6.    Mut’ah
v Menurut Ahlusunnah Mut’ah (kawin kontrak), sama dengan perbuatan zina dan hukumnya haram.

v Sementara Syiah sangat dianjurkan mut’ah dan hukumnya halal. Halalnya Mut’ah ini dipakai oleh golongan Syiah untuk mempengaruhi para pemuda agar masuk Syiah. Padahal haramnya Mut’ah juga berlaku di zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMORI FOTO

http://picasion.com/

Pengunjung

Isi Blog Saya

TERJEMAHAN

Mengenai Saya

Foto saya
Sukamara, Kalimantan Tengah, Indonesia
Hai, Saya Sandi Irawan. Saya Berasal Dari Desa Sungai Tabuk, Kec. Pantai Lunci, Kab. Sukamara, Kalteng. Saya Menyelesaikan Pendidikan di SDN 1 Sungai Tabuk, MTs Darul Ulum Sungai Tabuk, SMAN 1 Pantai Lunci Dan Selesai Kuliah di Jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.

Kalender Masehi Dan Hijiriah




Kritik dan Saran

Nama

Email *

Pesan *

Postingan Terbaru

DUKUNG SAYA

Tonton Video Saya Like dan Komentar Serta share KLIK YOUTUBE SAYA Terima Kasih Anda Sudah Berkunjung.