MATERI ILMU KALAM SEMERTER 1
AL-AHWAL
AL-SYAKHSYIYAH
2014
Dosen Pengampu :
Rahmi Rabiaty,
M.Ag
Sandi Irawan
NIM : 14.41.015957
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA
FAKULTAS AGAMA
ISLAM
PRODI SYARI’AH (AHS)
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Segala puji bagi Allah swt. Yang dengan rahmat, hidayah, serta taufik yang Ia berikan kepada umat manusia sehingga mampu melakukan hal yang kreatif, inovatif, dan mampu berkarya. Dan semoga Sholawat dan salam selalu tercurahkan kepada Baginda Muhammad SAW. Yang berkat agama yang Ia bawa membuat Umat seluruh dunia terselamatkan dari zaman Jahiliyah dan akhirnya menuju zaman yang terang benderang.
Syukur Alhamdulillah, saya dapat menyelesaikan sebuah tulisan yang saya beri judul “Rangkuman Materi Ilmu Kalam Semerter 1 Al-Ahwal Al-Syakhsyiyah 2014” dengan harapan bahwa tulisan ini dapat membantu teman-teman dalam mempermudah mencari materi-materi kuliah mata kuliah ilmu kalam. Akhirnya, saya menyadari bahwa tulisan ini tidaklah lepas dari kesalahan dan kekurangan, sehingganya saya harap teman-teman yang menemukan kekurangan dalam tulisan ini dapat memberikan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan tulisan-tulisan saya berikutnya.
06 Rabi’ul Awal 1436
Penulis,
Sandi Irawan
NIM : 14.41.015957
|
ALIRAN KHAWARIJ
1.
Pengertian : Istilah
Khawarij berasal dari bahasa arab Khoroja, yaitu yang berarti keluar,muncul, timbul, atau memberontak.
Berdasarkan pengertian menurut bahasa khawarij juga dapat diartikan setiap
muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam. Penganut aliran ini adalah
kelompok yang memberontak melawan ‘Ali, amir al-mu’minin, pada waktu
arbitrasi dan berkumpul di Harurah dekat kufah.
2.
Asal mula : Kaum khawarij adalah
orang-orang yang mendukung sayyidina Ali. Akan tetapi, akhirnya mereka
membencinya karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran, mau menerima
tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana mereka juga membenci Mu’awiyah
karena melawan sayyidina Ali khalifah yang sah.
3.
Para Pemimpin :‘Abdullah ibn Al-Kawwa’,’Attab ibn
Al-‘Awar’,’Abdullah ibn Wahab Al-Rasibi’,’Urwah ibn Jarir, Yazid ibn ‘Ashim
Al-muharibi, dan Hurqush ibn Zuhair Al-Bajali yang dikenal sebagai Dzu
Al-Tsudayyah.
4.
Ajaran Pokok Khawarij : ialah Khilafah,
dosa, dan imam.
Berkenaan dengan persoalan ini Harun Nasution
mengidentifikasikan aliran yang dapat dikatagorikan sebagai aliran Khawarij,
yaitu sebagai berikut:
a.
Mudah
mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu
adalah penganut agama islam;
b.
Islam yang
benar adalah mereka yang fahami dan amalkan, sedangkan islam yang sebagaimana yang difahami dan diamalkan golongan lain
tidak benar;
c.
Orang-orang
yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke islam yang sebenarnya,
yaitu seperti islam yang mereka fahami dan amalakan;
d.
Mereka bersifat
fanatic dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh
untuk mencapai tujuan mereka.
5.
Sekte – sekte
khawarij : Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang
Arab badui. Hidup di padang pasir yang serba tandus membuat mereka bersifat
sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani, dan
bersikap merdeka tidak tergantung pada orang lain.
a)
Muhakkimah
Sekte
muhakkimah merupakan generasi pertama dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali
dalam perang Shiffin. Mereka kemudian keluar dari barisan Ali dan berkumpul
Harurah dekat kufah untuk menyusun kekuatan guna melakukan pemberontakan
terhadap Ali bin Abi Thalib. Para pemimpin mereka adalah Abdullah ibnu Kawwa’,
Attab ibn al-awar, Abdullah ibn Wahhab ar-Rasidi, Urwah ibn Jarir, Yazid ibn ‘Ashim
al-Muharibi dan Harqush ibn Zuhair al-Bajali.
b)
Azariqoh
Sub-golongan
ini adalah para pengikut Abu rasyid Nafi ibn Al-Azraq.
Berikut adalah
delapan bid’ah dari golongan Azariqah. Pada tempat:
Pertama, Nafi
menyatakan bahwa ‘Ali adalah seorang kafir. Dia mengatakann bahwa Allah
mewahyukan kepadanya.
Kedua, Nafi menanggapi
orang-orang yang tinggal dan tidak pergi ke medan perang sebagai orang-orang
kafir.
Ketiga, Dia membolehkan
membunuh anak-anak dan kaum wanita dari lawan-lawannya.
Keempat , dia menghapuskan
hukuman rajam bagi pelacuran karena hal ini tidak disebutkan dalam Al-Qur’an.
Dia juga menghapuskan hukuman bagi fitnah yang dibebankan atas mereka yang
memfitnah wanita baik-baik.
Kelima , dia memepertahankan
bahwa anak-anak orang musyrik akan berada di neraka bersama orang tua mereka.
Keenam, taqiyyah atau tindakan
menyembunyikan keyakinan untuk meneyelamtkan diri. Tidak dibenarkan hukum, baik
dalam perkataan maupun dalam perbuatan.
Ketujuh, dosa besar
maupun kecil adalah sama pandangan-NYA dan menyatakannya kafir,
Kedelapan , semua orang
Azariqoh berpendapat sama bahwa barang siapa yang melakukan suatu dosa besar,
ia adalah kafir dan berada diluar golongan Islam
c)
Najdah
Nama sekte ini
berasal dari nama pemimpinnya, Najdah bin Amir al-Hanafi. Sekte ini merupakan
sempalan dari Azariqah karena mereka tidak setuju dengan term musyrik yang
diberikan kepada orang yang tidak mengikuti paham Azariqah dan halal dibunuhnya
perempuan dan anak-anak orang islam yangn tak sepaham dengan mereka dengan alas
an musyrik.
Diantara
pandangan sekte Najdah ini adalah sebagai berikut:
v Orang yang melakukan dosa besar menjadi kafir
dan kekal didalam neraka, namun apabila yang melakukan hal tersebut adalah
pengikutnya akan mendapat siksa tetapi tidak didalam neraka jahannam.
v Bila melakukan dosa kecil secara terus-menerus
akan berakibat pada dosa besar yang akhirnya menjadi musyrik, tetapi melakukan
zina, minum khamar yang dilakukan secara tidak terus menerus tidak termasuk
musyrik bila sepaham dengan mereka.
v Manusia pada hakekatnya tidak membutuhkan imam.
v Diperbolehkan taqiyah baik dalam
perbuatan maupun perkataan.
Sub sekte ini juga mengatakan bahwa barang
siapa yang memperkenankan hukuman dari seorang tauhid yang melakukan kesalahan
dalam persoalan hukum, sebelum hukum menjadi benar-benar mantap, dia adalah
kafir.
d)
Baihasiyyah
Penganut aliran ini merupakan pengikut Abu
Baihas Al-Alhaisham ibn Jabir, yang berasal dari Bani Sa’d ibn Dhubaibah. Terbagi
pada dua sub-cabang. Salah satunya mengatakan,”kami akan terlepas dari mereka
yang meninggalkan tenda tempat mereka hijrah dan kembali pada keadaan mereka
yang malas sebelumnya.”kedua sub cabang tersebut berpegang pada pandangan bahwa
apabila imam menjadi seorang kafir maka semua pengikutnya menjadi kafir, bukan
hanya orang-orang yang sesungguhnya hidup bersama dengannya, melainkan juga
mereka yang ada di mana saja.
e)
Ajaridah
Adalah pengikut Abdul Karim bin Ajrad . Dia
adalah pemimpin sekte yang lebih lunak dari pada pemimpin sekte khawarij
lainnya. Menurut mereka, hijrah bukan merupakan kewajiban tetapi kebajikan
sehingga pengikutnya tinggal di luar kekuasaan mereka, tidak dianggap kafir. Selanjutnya
sekte ini terbagi atas beberapa sub sekte yang dibedakan berdasarkan tiga pandangan penting:
v Shilatiyah , kelompok ini
memisahkan pandangannya dari sub sekte yang lain dengan pernyataan bahwa
seseorang tidak mewarisi dosa orang tuanya dan seseorang tidak dapat dimusuhi
sebelum menerima dakwah islam.
v Maimuniyah berpendapat
bahwa perbuatan manusia ditemtukan oleh kehendak manusisa sendiri dengan potensi
yang diberikan oleh Allah.
v Asy-Syu’aibiyah dan al-Hamziyah. Kelompok ini
bertentangan dengan pendapat yang menyatakan bahwa Allahlah menentukan
perbuatan manusia.
f)
Tsa’alibah
Golongan Tsa’alibah merupakan para pengikut
Tsa’alibah ibn ‘Amir, yang secara dekat bergabung dengan ‘Abd Al-karim ibn
‘Ajrad hingga mereka berbeda pendapat dalam persoalan anak-anak.
g)
Ibadhiyah
Sekte ini dipimpin oleh seorang yang moderat
dan berpandangan luas yang sangat dekat dengan pandangan sunni yaitu Abdullah
ibn Ibadh. Sekte ini terdapat di Zanzibar, afrika utara, Omah dan Arab selatan,
bahkan fiqh warisnya dipergunakan dimesir. Paham moderat kelompok ini dapat
dilihat dari ajaran-ajaran sebagai berikut:
v Orang Islam yang tak sepaham dengan mereka
bukanlah mukmin dan bukan pula musyrik, tetapi kafir. Dengan demikian boleh
diadakan hubungan perkawinan dan hubungan warisan, syahadat mereka dapat
diterima dan membunuh mereka adalah haram.
v Daerah orang islam yang tak sepaham dengan mereka,
kecuali camp pemerintah merupakan dar
al-Tauhid , daerah yang mengesakan Tuhan, dan tak boleh diperangi.yang
merupakan dar al-Kufr , yaitu yang harus diperangi.
v Orang islam yang berbuat dosa besar adalah muwahhid
,yang mengesakan Tuhan, tetapi bukan mukmin dan kalaupun kafir hanya
merupakan kafir al-ni’mah dan bukan kafir al-millah , yaitu kafir
yang agama.
v Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah kuda
dan senjata. Emas dan perak harus di kembalikan kepada yang punya.
h)
Sufriyah
Sekte ini adalah
pengikut Ziyad ibn al-Ashfar. Pandangan sekte ini lebih lunak dengan
dibandingkan dengan pandangan Azariqah, namun lebih ekstrim dibanding dengan
ajaran khawarij lainnya.
ALIRAN MURJI’AH
1.
Pengertian : Nama Murji`ah di ambil dari kata irja
atau arja`a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja`a
mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberikan harapan kepada pelaku
dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja`a
bearti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang
mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu Murji`ah artinya orang yang menunda
penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta
pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.
2.
Doktrin-doktrin Murji’ah
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber
dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak
persoalan, baik persoalan politik maupun teologis.
a.
Berkaitan denga doktrin teologi
Murji’ah, W. montgomery Watt merincinya sebagai berikut:
ü Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah
memutuskannya di akhirat kelak.
ü Penangguhan ali untuk menduduki ranking keempat dalam
peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyiun.
ü Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang
berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah
ü Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (mazhab) para
skeptis dan empiris dari kalangan Helenis.
b.
Masih berkaitan dengan doktrin teologi
Murji’ah, Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu:
ü Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, amr bin Ash, dan abu Musa
Al-Asy’ary yang telbat tahkim dan menyerahkannya kepada allah di hari kiamat
kelak.
ü Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang
berdosa besar.
ü Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal.
ü Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
3.
Sekte-sekte Murji’ah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah
tampaknya dipicu oelh perbedaan pendapat (bahakn hanya dala hal intesitas) di
kalangan para pendukung Murji’ah sendiri. Ash-Syahrastani, seperti dikutip oleh
Watt, meyebutkan sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut:
a.
Murji’ah-Khawarij
b.
Murji’ah qadariyah
c.
Murji’ah Jabariyah
d.
Murji’ah Murni
e.
Murjij’ah Sunni (tokohnya adalah Abu
HAnifah).
Sementara itu, Muhammad Imarah menyebutkan 12
sekte Murji’ah yaitu:
a.
Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin
Shufwan.
b.
Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa
Ash-Shalahi
c.
Al-Yunushiyah, pengikut Yunus
as-Samary
d.
As-Samaryyah, pengikut Abu Samr dan
Yunus
e.
Asy-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban,
f.
Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan
Al-Ghailani bin Marwan Dimsaqy
g.
An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin
Muhammad An-Najr
h.
Al-Hanafiyah, pengikut Abu Hanifah
An-Nu’man
i.
Asy-Syabibiyah, pengikut Muadz
Ath-Thaum
j.
Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy
k.
Al-Mu’aziyah, pengikut Muadz Ath-Thaum
l.
Al-Kramiyah, pengikut Muhammad bin
Karam As-Sijistany
Harun Nasution mengklasifikasikan Murji’ah menjadi
dua sekte, yaitu :
a.
Sekte Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besat
tetap mukmin, tidak kafir tidak pula kekal di dalam neraka. Mereka disiksa
sebesar dosanya, dan bila di ampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama
sekali. Iman adalah pengetahuan tentang tuhan dan rasul-rasul-Nya serta apa
saja yang datang dari-Nya secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman ini
tidak bertambah dan tidak pula berkurang.
b.
Sekte Ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah,
Al-Yunusiyah,Al-Ubadiyah, dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat
dijelaskan seperti berikut :
ü Jahmiyah, kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya,
berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan
kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu
bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
ü Shalihiyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa
iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan, salat
bukan merupakan ibadah kepada Allah. Yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya
dalam arti mengetahui Tuhan.
ü Yunusiyah dan Ubadiyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan
maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman,
dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan
orang-orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman berpendapat
bahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang
sebagai musyrik (politheist).
ü Hasaniyah menyebutkan bahwa jika seorang mengatakan, “Saya
tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang
diharamkan itu adalah kambing ini, “maka orang tersebut tetap mukmin, bukan
kafir. Begitu pula orang yang mengatakan “Saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji
ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau tempat lain.”
ALIRAN JABARIYAH
1.
Pengertian : Kata
Jabariyah berasal dari kata Jabara dalam bahasa Arab yang mengandung arti
memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Aliran Jabariyah adalah aliran
sekelompok orang yang memahami bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan
merupakan sebuah unsur keterpaksaan atas kehendak Tuhan dikarenakan telah
ditentukan oleh qadha’ dan qadar Tuhan.
Dalam bahasa
Inggris, jabariyah disebut fatalisme, yaitu paham yang menyebutkan bahwa
perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.
2. Asal Usul : Faham al-jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’id
bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shufwan dari Khurasan. Dalam
perkembangan selanjutnya faham al-jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya
Al-Husain bin Muhammad An-Najjar dan Ja’d bin Dirrar. Mengenai kemunculan faham
al-jabar ini, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan
geokultural bangsa Arab.
Mengenai asal
usul serta akar kemunculan aliran Jabariyah ini tidak lepas dari beberapa
faktor. Antara lain :
a.
Faktor Politik
Pendapat
Jabariah diterapkan di masa kerajaan Ummayyah (660-750 M). Yakni di masa
keadaan keamanan sudah pulih dengan tercapainya perjanjian antara Muawiyah
dengan Hasan bin Ali bin Abu Thalib, yang tidak mampu lagi menghadapi kekuatan
Muawiyah. Maka Muawiyah mencari jalan untuk memperkuat kedudukannya. Di sini ia
bermain politik yang licik. Ia ingin memasukkan di dalam pikiran rakyat jelata
bahwa pengangkatannya sebagai kepala negara dan memimpin ummat Islam adalah
berdasarkan "Qadha dan Qadar/ketentuan dan keputusan Allah semata"
dan tidak ada unsur manusia yang terlibat di dalamnya.
b.
Faktor Geografi
Para
ahli sejarah pemikiran mengkaji melalui pendekatan geokultural bangsa Arab.
Kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir sahara memberikan pengaruh
besar ke dalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka kepada alam sahara yang
ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam.
3.
Tokoh-Tokoh Serta Doktrin Ajaran
a.
Ja'd Bin Dirham
Ia
adalah seorang hamba dari bani Hakam dan tinggal di Damsyik. Ia dibunuh pancung
oleh Gubernur Kufah yaitu khalid bin Abdullah El-Qasri.
Pendapat-pendapatnya
:
ü Tidak pernah
Allah berbicara dengan Musa sebagaimana yang disebutkan oleh Alqur'an surat
An-Nisa ayat 164.
ü Bahwa Nabi
Ibrahim tidak pernah dijadikan Allah kesayangan Nya menurut ayat 125 dari surat
An-Nisa.
b.
Jahm bin Shafwan
c.
Ia bersal dari Persia dan meninggal tahun 128 H dalam suatu
peperangan di Marwan dengan Bani Ummayah. Pendapat-pendapatnya:
ü Bahwa keharusan
mendapatkan ilmu pengetahuan hanya tercapai dengan akal sebelum pendengaran.
ü Iman itu adalah
pengetahuan mengenai kepercayaan belaka. Oleh sebab itu iman itu tidak meliputi
tiga oknum keimanan yakni kalbu, lisan dan karya.
ü Tidak memberi
sifat bagi Allah yang mana sifat itu mungkin diberikan pula kepada manusia,
sebab itu berarti menyerupai Allah dalam sifat-sifat itu.
4.
Ciri-Ciri Ajaran Jabariyah
Diantara
ciri-ciri ajaran Jabariyah adalah :
a.
Bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar apapun, setiap
perbuatannya baik yang jahat, buruk atau baik semata Allah semata yang
menentukannya.
b.
Bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu apapun sebelum terjadi.
c.
Ilmu Allah bersifat Huduts (baru)
d.
Iman cukup dalam hati saja tanpa harus dilafadhkan.
e.
Bahwa Allah tidak mempunyai sifat yang sama dengan makhluk
ciptaanNya.
f.
Bahwa surga dan neraka tidak kekal, dan akan hancur dan musnah
bersama penghuninya, karena yang kekal dan abadi hanyalah Allah semata.
g.
Bahwa Allah tidak dapat dilihat di surga oleh penduduk surga.
h.
Bahwa Alqur'an adalah makhluk dan bukan kalamullah.
ALIRAN QADARIYAH
A. Latar Belakang
Ø
Pengertian
v Qadariyah berasal dari bahasa Arab,
yaitu kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan.
v Menurut pengertian
terminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan
manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap
orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu dan
meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.
Ø
Awal Kemunculan
v Para
peneliti sebelumnya pun belum sepakat mengenai hal ini karena penganut
Qadariyah ketika itu banyak sekali. Sebagian terdapat di Irak dengan bukti bahwa
gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Bashri.
v Sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus.
Diduga disebabkan oleh pengaruh orang-orang Kristen yang banyak dipekerjakan di
istana-istana khalifah.
v Paham
Qadariyah muncul setelah kaum muslimin menguasai daerah yang luas sehingga
terjadi asimilasi dan penetrasi kebudayaan dengan orang non Arab. Pada waktu
yang sama banyak bangsa non Arab masuk Islam, di antara mereka masih banyak
terpengaruh agama dan kebudayaan nenek moyangnya.
v Dalam
teologi modern faham Qadariyah ini dikenal dengan nama free will, freedom of
willingness atau fredom of action, yaitu kebebasan untuk berkehendak atau
kebebasan untuk berbuat
Ø Penyebab penolakan keras terhadap Aliran Qadariyah oleh
Umat Islam saat itu, yaitu:
v Pertama Masyarakat Arab sebelum Islam
kelihatannya dipengaruhi oleh faham fatalis. Kehidupan bangsa Arab ketika itu
serba sederhana dan jauh dari pengetahuan.
v Kedua, tantangan dari pemerintah ketika itu. Tantangan ini
sangat mungkin terjadi karena para pejabat pemerintahan menganut faham
Jabariyah.
B.
Tokoh-Tokoh Aliran Qadariyah
Paham Qadariyah muncul
kira-kira pada tahun 70 H, yang dipelopori oleh:
Ø Ibnu Sauda' Abdullah bin Saba' Al-Yahud
Dia adalah seorang Yahudi yang mengaku-ngaku beragama Islam
berikut pengikut dan sekutunya. Ide kotornya pertama kali muncul sekitar tahun
34 H. Ibnu Sauda' ini memadukan antara faham Khawarij dan Syi'ah.
Ø Ma'bad Al-Juhani (meninggal dunia tahun 80 H)
Dia meluncurkan pemikiran seputar masalah takdir sekitar tahun
64 H. Ia menggugat ilmu Allah dan takdirNya. Ia dibunuh karena soal politik. Ma’bad Al-Jauhani pernah belajar
kepada Hasan Al-Bashri, dan banyak penduduk Basrah yang mengikuti alirannya.
Ø Ghailan Ad-Dimasyqi
Ghailan Ibnu Muslim al-dimasyqy yang dikenal juga dengan
Abu Marwan. Dialah yang mengibarkan pengaruh cukup besar seputar
masalah-masalah takdir sekitar tahun 98 H. Dan juga dalam masalah ta'wil,
ta'thil (mengingkari sebagian sifat-sifat Allah) dan masalah irja. Ghailan ini akhirnya dihukum mati setelah
dimintai taubat namun menolak bertaubat pada tahun 105 H. Dia mati dihukum oleh
Hisyam ‘Abd al-Malik (724-743).
Ø Al-Ja'd bin Dirham (yang terbunuh tahun 124H)
Dia mengembangkan pendapat-pendapat sesat pendahulunya dan
meracik antara bid'ah Qadariyah dengan bid'ah Mu'aththilah dan ahli ta'wil.
Kemudian ia menyebarkan pemikiran rancu (syubhat) di tengah-tengah kaum
muslimin. Ia pun dibunuh oleh Khalid bin Abullah Al-Qasri.
Ø Al-jahm bin Shafwan
Akibat ulahnya muncullah bid'ah Jahmiyah serta kesesatan
dan penyimpangan kufur lainnya yang ditularkannya. Al-Jahm bin Shafwan ini
banyak mengambil ucapan-ucapan Ghailan dan Al-Ja'd, bahkan ia menambah lagi
dengan bid'ah ta'thil (penolakan sifat-sifat Allah), bid'ah ta'wil, bid'ah
irja', bid'ah Jabariyah, bid'ah Kalam, dan sebagainya. Al-Jahm akhirnya dihukum mati pada
tahun 128 H.
Ø Washil bin
Atha' dan Amr bin Ubeid
Orang ini muncul bersamaan di masa Al-Jahm bin Shafwan.
Mereka berdua meletakkan dasar-dasar pemikiran Mu'tazilah Qadariyah.
C. DOKTRIN – DOKTRIN ALIRAN QADARIYAH
v Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama
percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa
campur tangan Tuhan.
v Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang dokterin
Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia
sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia
sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas
kemauan dan dayanya sendiri.
v Salah seorang pemuka
qadariyah yang lain, An-Nazzam, mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai
daya. Selagi hidup manusia mempunyai daya, ia berkuasa atas segala
perbuatannya.
v Segala tingkah laku
manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri.
v Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan
atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat.
v Berhak mendapatkan
pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman
atas kejahatan yang diperbuatnya.
v Seseorang
diberi ganjaran baik dengan balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran
siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat, itu berdasarkan pilihan
pribadinya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan.
Ø Dalil
pendukung Doktrin Qadariyah :
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ
وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُر
Artinya : “Katakanlah kebenaran dari Tuhanmu,
barang siapa yang mau beriman maka berimanlah dan barang siapa yang mau kafir
maka kafirlah”. (QS. Al-Kahfi : 29)
D.
AJARAN/PEMIKIRAN
THEOLOGI YANG DIKEMBANGKAN
Menurut Dr. Ahhmad Amin dalam kitabnya Fajrul
Islam halaman 297/298, pokok-pokok ajaran Qadariyah itu ialah :
1.
Orang yang berdosa
besar itu bukan kafir dan buka mukmin, tapi fasik dan orang fasik itu masuk
neraka secara kekal.
2.
Allah SWT. Tidak
menciptakan amal perbuatan manusia.
3.
Kaum Qadariyah mengatakan
bahwa Allah itu Esa atau Satu dalam arti bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat
azaly., seperti ilmu, kudrat, hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan
zat-Nya sendiri.
4.
Kaum Qadariyah
berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang
tidak baik, walaupun Allah tdak menurunkan agama.
E. SEKTE QADARIYAH
1. Faham Qadariyah terpecah menjadi dua
puluh kelompok, yaitu :
Washiliyah, ‘Amru¬wiyah,
Hudzaliyah, Nazhamiyah, Murda¬riyah, Ma‘mariyah, Tsamamiyah, Jahizhi¬yah,
Khabithiyah, Himariyah, Khiyathi¬yah, Syahamiyah, Ashhab Shalih Qub¬bah,
Marisiyah, Ka‘biyah, Jubbaiyah, Bahsyamiyah, Murjiah Qadariyah. Dari
Bahsyamiyah lahir pula aliran besar, yakni Khabithiyah dan Himariyah.
2. Namun berapa
banyak pun jumlah golongan dari hasil perpecahan penganut faham Qadariyah,
tetap saja hal ini berujung dan bersumber pada tiga pemahaman.
v Golongan
Qadariyah yang pertama adalah mereka yang mengetahui qadha dan qadar serta
mengakui bahwa hal itu selaras dengan perintah dan larangan.
v Yang kedua,
Qadariyah majusiah, adalah mereka yang menjadikan Allah berserikat dalam
penciptaan-penciptaan-Nya,
v Dan yang ketiga
Qadariyah Iblisiyah, mereka membenarkan bahwa Alah merupakan sumber terjadinya
kedua perkara (pahala dan dosa).
3. Sedangkan dalam
segi pengamalan Qadariyah terbagi dua, yaitu: Qadariyah yang ghuluw
(berlebihan) dalam menolak takdir, dan Qadariyah yang ghuluw (berlebihan) dalam
menetapkan takdir.
ALIRAN
MU’TAZILAH
1. Pengertian : Secara harfiah kata mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berati
berpisah atau memisahkan diri, yang berate juga menjauh atau menjauhkan diri.
2. Secara
teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan
a.
Golongan pertama (Selanjutnya disebut Mu’tazilah 1) muncul sebagai
respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik,
khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menanggapi pertentangan antara Ali
bin Abi Thalib dan
lawan-lawannya, terutama Mu’tazilah Mu’awiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair.
Dan golongan inilah yang mula-mula disebut dengan kaum Mu’tazilah, karena mereka
menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah.
b.
Golongan kedua (Selanjutnya disebut Mu’tazilah 2). Golongan ini
muncul karena mereka berbeda pandapat dengan khawarij dan Murji’ah tentang
pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar.
3. Latar
Belakang
:Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan kedua ini berpusat
pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Atha serta temannya, Amr bin
Ubaid, dan Hasan Al-Basyri di
Basyrah. Ketika Wasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh hasan Al-Basyri di Masjid Basyrah, datanglah
seseorang yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al-Basyri tentang orang yang berdosa
besar. Ketika Hasan Al-Basyri masih
berpikir, Wasilmengemukakan pendapatnya dengan mengatakan: “Saya berpendapat bahwa orang yang
berbuat dosa besar bukanlah mu’min dan bukan pula kafir, tetapi berada pada
posisi antara keduanya, tidak mu’min dan tidak pula kafir.” Kemudian Wasil menjauhkan menjauhkan diri dari Hasan
Al-Basri dan pergi ketempat lain di lingkungan Masjid. Disana Wasil mengulangi
pendapatnya dihadapan para pengikutnya. Dengan adanya peristiwa ini, Hasan Al-Basri berkata, Wasil menjauhkan diri dari
kita.” Menurut Asy-syahrasani, kelompok yang memisahkan diri pada peristiwa
inilah yang disebut kaum Mu’tazilah.
4. Lima
ajaran dasar teologi mu’tazilah :
I. At-Tauhid
At-tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan intisari ajaran Mu’tazilah. Bagi Mu’tazilah, Tauhid
memiliki arti yang spesipik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang
dapat mengurangi arti kemahaesaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yang Esa, dan tak
ada satupun yang menyamai-Nya. Oleh kerena itu, hanya Dialah yang Qadim. Bila
ada yang Qadim lebih dari satu, maka telah terjadi berbilangnya Dzat yang tak
berpermulaan. Untuk memurnikan keesaan Tuhan, Mu’tazilah menolak konsep Tuhan
memiliki sifat-sifat, penggambaran fisik Tuhan, dan Tuhan dapat dilihat dengan
mata kepala.
II.
Al-Adl
Al-Adl berarti Tuhan Yang
Maha Adil. Ajaran tentang keadilan ini berkait erat dengan beberapa hal
antara lain sebagai berikut:
ü Perbuatan
manusia
Manusia menurut Mu’tazilah,
melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan
kejuasaan Tuhan, baik secara langsung atau tidak.
ü Berbuat
baik dan terbaik
Dalam istilah Arabnya, berbuat baik dan terbaik
disebut Ash-shalah wa al-ashlah. Maksudnya adalah kewajiban Tuhan untuk berbuat
baik, bahkan terbaik bagi manusia.
ü Mengutus
Rasul
Mengutus Rasul kepada manusia merupakan kewajiban
Tuhan, karena alasan-alasan sebagai berikut:
Ø Tuhan
wajib berlaku baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud, kecuali
dengan mengutus rosul kepada manusia.
Ø Al-Qur’an
secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk memberikan belas kasih kepada
manusia.( Fir'aun
berkata: "Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selain aku, benar-benar aku
akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan." Q.S. Asy-syu’ara:29). Cara terbaik untuk maksud tersebut
adalah dengan pengutusan rasul.
Ø Tujuan
diciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Agar tujuan tersebut berhasil,
tidak ada jalan lain, selain mengutus rasul.
III. Al-Wa’d
Wa Al-Wa’id
Al-wa’ad wa al-wa’id berarti janji dan ancaman Tuhan
yang Maha Adil dan Maha Bijaksana.Perbuatan Tuhan terikat dan dibatasi oleh janji-Nya
sendiri, yaitu memberi pahala syurga bagi yang berbuat baik, dan ancaman neraka
bagi orang yang durhaka.
IV. Al-Manzilah
Bain Al-Manzilatain
Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya
mazhab Mu’tazilah. Ajaran
ini terkenal dengan status orang beriman (Mu’min) yang melakukan dosa besar.
V. Al-Amr
Bi Al-Ma’ruf Wa An-Nahy An Munkar
Ajaran ini adalah menyuruh kebajikan dan melarang
kemunkaran. Ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi seorang mukmin dalam mengerjakan amal ma’ruf nahi
munkar, seperti yang dijelaskan oleh seorang tokohnya, Abd Al- Jabbar, yaitu
sebagai berikut:
a.
Ia mengetahui perbuatan yang disuruh itu mamang
ma’ruf dan yang dilarang itu memang munkar.
b.
Ia mengetahui bahwa kemunkaran telah nyata dilakukan
orang.
c.
Ia mengrtahui bahwa perbuatan amr ma’ruf atau nahi munkar
tidak akan membawa mudharat yang
lebih besar.
d.
Ia mengetahui atau paling tidak menduga bahwa
tindakannya tidak akan membahayakan dirinya dan hartanya.
SYIAH DAN SUNNI
1.
SYIAH
a)
Pengertian : Istilah
Syi'ah berasal dari Bahasa Arab (شيعة) "Syī`ah".
Lafadz ini merupakan bentuk tunggal, sedangkan bentuk pluralnya adalah
"Syiya'an". Pengikut Syi'ah disebut "Syī`ī" (شيعي)."Syi'ah"
adalah bentuk pendek dari kalimat bersejarah "Syi`ah `Ali" (شيعة علي) yang berarti
"pengikut Ali", Syi’ah dilihat dari bahasa berarti
pengikut,pendukung,partai atau kelompok,sedangkan secara terminologis adalah
sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaanya selalu
merunjuk pada keturunan nabi Muhammad SAW.atau orang yang disebut sebagai ahl
al-bait atau para pengikutnya atau Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu
Thalib adalah yang
paling utama di antara para sahabat dan
yang berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan atas kaum Muslim, demikian pula
anak cucunya.
b) Dalam Syi'ah ada Ushulud-din (perkara pokok dalam
agama) dan Furu'ud-din (perkara cabang dalam agama).
v
Syi'ah
memiliki lima perkara pokok, yaitu:
2.
Al-‘Adl,
bahwa Tuhan adalah Mahaadil;
3.
An-Nubuwwah, bahwa
kepercayaan Syi'ah meyakini keberadaan para nabi sebagai pembawa berita dari
Tuhan kepada umat manusia;
4.
Al-Imamah, bahwa Syiah
meyakini adanya imam yang senantiasa memimpin umat sebagai penerus risalah
kenabian;
5.
Al-Ma'ad, bahwa akan
terjadinya Hari Kebangkitan.
1.
Jumlah nabi dan
rasul Tuhan adalah 124.000.
2.
Nabi dan rasul terakhir
ialah Nabi Muhammad.
3.
Nabi Muhammad
adalah suci dari segala aib dan tanpa cacat sedikitpun. Beliau adalah nabi yang
paling utama dari seluruh nabi yang pernah diutus Tuhan.
4.
Ahlul-Bait Nabi
Muhammad, yaitu Imam Ali, Sayyidah Fatimah, Imam Hasan, Imam Husain dan 9 Imam
dari keturunan Imam Husain adalah manusia-manusia suci sebagaimana nabi
Muhammad.
c.
Sekte-Sekte
v Syi’ah Itsna
Asyariyah(syiah dua belas /syi’ah Imamiyah)
Dinamakan
syi’ah Imamiyah karena yang menjadi dasar aqidah mereka adalah soal Imam (dalam
arti khalifah). Syi’ah Imamiyah juga terkenal sebagai “syi’ah Itsna ‘Asyariah,
sebabnya karena mempunyai dua belas Imam saja, yaitu :
1. Al-Murtadha,lahir tahun 23 H, w. tahun 40 H
(Abdul Hasan Ali bin Abi Thalib);
2. Azzaky, lahir tahun 2 H, wafat tahun 50 H (Abu
Muhammad Hasan bin Ali);
3. Sayyidusy Syuhada, lahir tahun 3 H, wafat tahun
61 H;
4. Zainal Abidin, lahir tahun 38 H, wafat 95 H
(Abu Muhammad Ali bin Husien);
5. Al-Baqir, lahir tahun 57 H, wafat 114 H (Abu
Ja’far Muhammad bin Ali);
6. Ash-Shadiq, lahir tahun 83 H, wafat 147 H (Abu
Abdillah Ja’far bin Muhammad);
7. Al-Kazhim, lahir tahun 128 H, wafat tahun 183 H
(Abu Ibrahim Musa bin Ja’far);
8. Ar-Ridha, lahir tahun 148 H, wafat tahun 203 H
(Abu Hasan Ali bin Musa);
9. Al- Jawwad, lahir tahun 195 H, w. tahun 220 H
(Abu Ja’far Muhammad bin Ali);
10.
Al-Hadi, lahir
tahun 212 H, w. tahun 254 H (Abdul Hasan Ali bin Muhammad);
11.
Al-Askari,
lahir tahun 232 H, wafat tahun 260 H (Abu Muhammad bin Ali);
12.
Al-Mahdi, lahir
tahun 256 H (Abul Qasim Muhammad bin Hasan).
v Syi’ah Zaidiyah
Disebut Syi’ah
Zaidiyah karena sekte ini mengakui Zaid bin Ali sebagai Imam yang kelima, putra
Imam keempat, Zainal Abidin.
d.
Doktrin-Doktrin
Syi’ah :
Didalam-sekte
syiah itsna asyariyah dikenal konsep usul ad-din.konsep ini menjadi akar atau fondasi pragmatism agama.konsep
usuluddin mempuyai lima akar, yaitu :
a.
Tauhid
b.
Keadilan
c.
Nubuwwah (Insting/ Petunjuk)
d.
Ma’ad (hari akhir/kiamat)
e.
Immah
2.
SUNNI
a)
Pengertian : Sunni
adalah orang-orag yang mengikuti sunnah dan berpegang teguh dengannya dalam
seluruh perkara yang rasulullah berada di atasnya dan juga para sahabatnya.
Sunni, sebutan pendek Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, adalah nama sebuah aliran
pemikiran (school
of thought) yang mengklaim dirinya sebagai pengikut sunnah (the
follower of the sunnah), yaitu sebuah jalan keagamaan yang
mengikuti Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, sebagaimana dilukiskan dalam
hadits: “Ma ana ‘alaih wa ashabi’’ yang berarti jama’ah berarti mayoritas,
sesuai dengan tafsiran Sadr al-Sharih al-Mahbubi, yaitu ‘ammah al-muslimun
(umumnya umat Islam) dan al-jama’ah al-kathir wa al-sawad al-‘azm (jumlah besar
dan khalayak ramai).
b)
Pokok-Pokok Pemikiran : seputar masalah: imam, pemimpin. Lambton, berdasarkan risetnya atas
pemikiran Abu Yusuf, al-Baqillani, al-Baghdadi, al-Juwaini, al-Ghazali, dan
Fahr al-Din al-Razi, berkesimpulan bahwa seluruh otoritas dan kekuasaan
dipusatkan pada seorang imam sebagai pemimpin kaum beriman, dan tidak ada
otoritas atau kekuatan yang dianggap sah kecuali dilaksanakan sebagai hasil
delegasi darinya, baik langsung maupun tidak.
c)
Pengaruh ajaran syi’ah dan sunni di Indonesia
Jika kita mengingat kembali pernyataan popular almarhum
Abdurrahman wahid (gusdur), cendekiawan NU. beliau mengatakan bahwa Nahdlatul Ulama(NU).terlalu
banyak kesamaan antara NU dan Syi’ah. Bahkan peran dan posisi kiai dalam tradisi NU
sangat mirip dengan peran dan posisi imam dalam tradisi syi’ah.Pengaruh syi’ah
di jawa dan sebagian besar Indonesia terlihat pula dalam peringat wafatnya imam
husaen,antara lain dengan adanya tradisi bubur syura’.
d) Perbedaan Sunni (Aswaja) Dgn Syi’ah :
SUNNI
|
SYIAH
|
Rukun Islam
|
|
1. Syahadatain
|
1.As-Sholah |
2.As-Sholah |
2.As-Shoum |
3.As-Shoum |
3.Az-Zakah |
4.Az-Zakah |
4.Al-Haj |
5.Al-Haj |
5.Al wilayah |
Rukun Iman
|
|
1.Iman kepada Allah |
1.At-Tauhid |
2.Iman kepada Malaikat-malaikat Nya |
2.An Nubuwwah |
3.Iman kepada Kitab-kitab Nya |
3.Al Imamah |
4.Iman kepada Rasul Nya |
4.Al Adlu |
5.Iman kepada Yaumil Akhir / hari kiamat |
5.Al Ma’ad |
6.Iman kepada Qada & Qadar dari Allah. |
Perbedaan yang lain :
1.
Syahadat
v Ahlussunnah mempunyai Dua
kalimat syahada, yakni: “Asyhadu An La Ilaha Illallah wa Asyhadu Anna
Muhammadan Rasulullah”.
v Syiah mempunyai tiga kalimat
syahadat, disamping “Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan
Rasulullah”, masih ditambah dengan menyebut dua belas imam-imam mereka.
2. Imamah
v Ahlussunnah meyakini bahwa para imam tidak
termasuk rukun iman. Adapun jumlah imam-imam Ahlussunnah tidak terbatas. Selalu
timbul imam-imam, sampai hari kiamat.Karenanya membatasi imam-imam hanya dua
belas (12) atau jumlah tertentu, tidak dibenarkan.
v Syiah meyakini dua belas imam-imam mereka, dan
termasuk rukun iman. Karenanya orang-orang yang tidak beriman kepada dua belas
imam-imam mereka (seperti orang-orang Sunni), maka menurut ajaran Syiah
dianggap kafir dan akan masuk neraka.
3. Kitab-kitab hadits
v Kitab-kitab hadits yang
dipakai sandaran dan rujukan Ahlussunnah adalah Kutubussittah : Shahih Bukhari,
Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan At-Tirmidz, Sunan Ibnu Majah dan Sunan
An-Nasa’i. (kitab-kitab tersebut beredar dimana-mana dan dibaca oleh kaum
Muslimin sedunia).
v Kitab-kitab hadits Syiah hanya ada empat : a)
Al Kaafi, b) Al Istibshor, c) Man Laa Yah Dhuruhu Al Faqih, dan d) Att
Tahdziib. (Kitab-kitab tersebut tidak beredar, sebab kebohongannya takut
diketahui oleh pengikut-pengikut Syiah).
4. Al-Quran
v Menurut Ahlussunnah Al-Qur’an
tetap orisinil dan tidak pernah berubah atau diubah.
v Syi’ah menganggap bahwa
Al-Quran yang ada sekarang ini tidak orisinil. Sudah
dirubah oleh para sahabat (dikurangi dan ditambah).
5. Surga
v Menurut Ahlussunnah Surga
diperuntukkan bagi orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul Nya. dan Neraka
diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul Nya.
v Menurut Syiah, surga hanya diperuntukkan bagi
orang-orang yang cinta kepada Imam Ali, walaupun orang tersebut tidak taat
kepada Rasulullah. Dan neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang memusuhi Imam
Ali, walaupun orang tersebut taat kepada Rasulullah.
6. Mut’ah
v Menurut Ahlusunnah Mut’ah (kawin kontrak), sama dengan perbuatan zina dan hukumnya
haram.
v Sementara Syiah sangat dianjurkan mut’ah dan
hukumnya halal. Halalnya Mut’ah ini dipakai oleh golongan Syiah untuk
mempengaruhi para pemuda agar masuk Syiah. Padahal haramnya Mut’ah juga berlaku
di zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib.
7. Khamr
v Khamer (arak) najis menurut Ahlussunnah.
v Menurut Syiah, khamer itu suci.
8. Air Bekas Istinjak
v Air yang telah dipakai istinja’ (cebok)
dianggap tidak suci, menurut ahlussunnah (sesuai dengan perincian yang ada).
v Menurut Syiah air yang telah dipakai istinja’
(cebok) dianggap suci dan mensucikan.
MUHAMMAD IQBAL
A.
Riwayat Hidup Pemikir Ilmu Kalam Modern Muhammad Iqbal
v Muhammad Iqbal lahir di Sialkot pada tahun 1873.
Beliau berasal dari keluarga kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya bernama Nur
Muhammad yang terkenal saleh. Guru pertama beliau adalah ayahnya sendiri
kemudian beliau dimasukkan ke sebuah maktab untuk mempelajari Al-Qur’an.
Setelah itu, beliau dimasukkan Scottish Mission School. Di bawah
bimbingan Mir Hasan, beliau diberi pelajaran agama, bahasa Arab, dan bahasa
Persia. Muhammad
Iqbal lebih dikenal sebagai seorang filosof eksistensialis daripada seorang
teolog, Pada tahun 1935, beliau jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya
meninggal dunia pada tahun itu pula, dan beliau meninggal pada tanggal 20 April
1935.
v Dua tahun kemudian beliau pindak ke Munich, Jerman. Di
Universitas ini, beliau memperoleh gelar Ph. D dalam tasawuf dengan
disertasinya yang berjudul The Development of Metaphysics in Persia
(Perkembangan Metafisika di Persia). Beliau tinggal di Eropa kurang lebih
selama tiga tahun.
v Sekembalinya dari Munich, beliau menjadi advokat dan
juga sebagai dosen. Buku yang berjudul The Recontruction of Religius Thought
in Islam adalah kumpulan dari ceramah-ceramahnya sejak tahun 1982 dan
merupakan karyanya terbesar dalam bidang filsafat. Pada tahun 1930, beliau
memasuki bidang politik dan menjadi ketua konferensi tahunan Liga Muslim
di Allahabad, kemudian pada tahun 1931 dan tahun 1992, beliau ikut dalam
Konferensi Meja Bundar di London yang membahas konstitusi baru bagi India. Pada
bulan Oktober tahun 1933, beliau di undang ke Afganistan untuk membicarakan
pembentukan Universitas Kabul.
B. Pemikiran
Ilmu Kalam Muhammad IqbaL
v Menurut dia, Islam mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya
gerak perubahan dalam kehidupan sosial manusia.
v Sebagaimana pandangan mayoritas
ulama, beliau membagi kualifikasi ijtihad ke dalam tiga tingkatan, yaitu :
v Otoritas
penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas
pada pendiri madzhab-madzhab saja;
v Otoritas
relatif yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab;
v Otoritas
khusus yang berhubungan dengan penetapan hokum dalam kasus-kasus tertentu
dengan tidak terikat pada ketentuan-ketentuan pendiri madzhab.
1.
Hakikat Teologi
Secara
umum beliau melihat teologi sebagai ilmu yang berdemensi keimanan, mendasarkan
pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik).
2.
Pembuktian Tuhan
Dalam
membuktikan eksistensi Tuhan, beliau menolak argumen kosmologis maupun
ontologis. Beliau juga menolak argumen teleologis yang berusaha membuktikan
eksistensi Tuhan yang mengatur ciptaan-Nya dari sebelah luar.
3.
Jati diri manusia
Faham
dinamisme beliau berpengaruh besar terhadap jati diri manusia.
4.
Dosa
Beliau
secara tegas menyatakan dalam seluruh kualitasnya bahwa Al-Qur’an menampilkan
ajaran tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif.
5.
Surga dan Neraka
Surga
dan Neraka, kata beliau adalah keadaan, bukan tempat.
C. Latar
Belakang Pemikiran Muhammad Iqbal
Adapun
diantara unsur pokok yang ditanamkan dalam lembaga tersebut sebagai berikut :
ü Pertama,
iman dan keyakinan merupakan pendorong dan penuntun
ü Kedua,
Al Qur’an merupakan sumber yang utama bagi kehidupan dan filsafatnya.
ILMU KALAM MASA KINI
(HASAN HANAFI)
1.
Riwayat : Hasan
Hanafi yang selanjutnya dipanggil Hanafi adalah seorang pemikir hukum Islam dan
Professor filsafat terkemuka di Universitas Kairo Mesir (Saenong, 2002:69).
Hanafi dilahirkan pada keluarga Bani Suwayf, di sebuah provinsi di
Mesir, pada tanggal 13 Pebruari 1935, Hanafi tumbuh dan besar di kawasan
Kairo Fathimi dekat tembok Benteng Salahuddin (Hanafi, 2003c;17). Dia mulai
belajar al-Quran pada usia lima tahun di bawah bimbingan Syaikh Sayyid,
tepatnya di jalan al-Benhawi, tetapi hanya berlangsung selama beberapa bulan
(Wasid Dkk, 2011:23).
2.
Karir Intelektual Dan Akademik :Hasan Hanafi adalah ilmuan yang menghabiskan sebagian besar
umurnya hanya uuntuk belajar dan berkarya. Beliau menyumbangkan ide-ide brilian
untuk revolusi umat Islam. Dari sekolah dasar sampai sarjana dia habiskan di
Mesir. Barulah dia melanjutkan pendidikannya ke Perancis sampai mendapatkan
gelar Doktor di Sorbone. Hanafi menulis disertasi setebal Sembilan ratus
halaman “Essai sur la method d’Exegese”, tentang Ushul Fiqh. Pada tahun
1961, disertasi ini mendapat penghargaan karya ilmiah terbaik di Mesir.Dia tinggal
dan belajar di Perancis selama sepuluh tahun. Hanafi mendapatkan gelar Guru
Besar Luar Biasa (Visiting Professor) dari beberapa perguruan tinggi.
Pencapaian ini Hanafi dapatkan karena reputasinya sebagai pemikir Islam
terkemuka. Dia pernah menjadi Visiting Professor di Belgia (1970),
Amerika Serikat (1971-1975), Kuwait (1978), Maroko (1982-1984), Jepang
(1984-1985), dan Uni Emirat Arab (1985). Pada tahun 1985-1987 dia menjabat
sebagai penasehat pengajaran di Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tokyo
Jepang (Saenong, 2002:70).
3.
Karya-Karya :
v Jurnal
“Al-Yasa>r Al-Isla>mi>” (Ridwan, 1998:44) diterjemahkan ke
dalam bahasa Indonesia menjadi “Kiri Islam”. Kiri Islam adalah kelanjutan
dari Al-Urwah al-Wustqa dan Al-Mana>r. Jurnal ini muncul
di tengah kekosongan setelah krisis dan distorsi yang dialami oleh agenda
Al-Afgani (Shimogaki, 2011:109).
v At-Tura>s Wa
At-Tajdi<d “Warisan Klasik dan Pembaharuan”. Karya ini terinspirasi
dari salah seorang profesor yang baru datang dari Prancis yang
memperkenalkannya dengan filsafat idealisme Jerman, terutama Fichte yang berisi
filsafat perlawanan, gagasan Ego, konsep “saling sugesti” (alternate
suggestion) antara obyek dan subyek, serta konsep intentional(keterarahan)
Edmund Husserl (Hanafi, 2003:c).
v Ketika menjadi
dosen Filsafat Kristen 1966-1967, Hanafi menulis sebuah buku
berjudul Nama>dzi>j Min Al-Falsafah Al-Masyi<hiyah Fi Al-Ashr
Al-Wasith: Al-Mu’allim Li Aghustin, Al-Imam Bahits ‘An Al-‘Aql La Tasli>m,
Al-Wuju>d Wa Al-Mahiyah Li Yuma Al-Akwi>ni (Beberapa Contoh Filsafat
Kristen Abad Pertengahan: Ajaran Agustine, Kepercayaan Butuh Penalaran, Bukan
Penerimaan: Bentuk Dan Esensi Menurut Thomas Aquinas). Buku ini dia tulis dalam
mengatasi kesulitan dalam memperoleh referensi mata kuliah Filsafat Kristen
(Saenong, 2002:73).
v Min Al-Akidah
Ila Al-Sawrah; Al-Muqaddimah Al-Naz}ariyah diterjemahkan menjadi “Dari
Akidah ke Revolusi”.
v Muqaddimah
Fi> ‘Ilm Al-Istigra>b. Karya ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia dengan judul “Oksidentalisme; Sikap Kita Terhadap Tradisi Lama”.
v Al-Ushu>liyah
al-Isla>miyah yang dalam fersi terjemahan diberi judul “Aku Bagian Dari
Fundamentalisme Islam” (2003c:v).
v Humu>m
Al-Fikr Al-Watan; At-Tura>ts Wa Al-Asr Wa Al-Handasah yang dalam fersi
Indonesianya diberi judul “Oposisi Pasca Tradisi”.
v Dira>sat
Isla>miyah terbagi menjadi lima bab yang dalam fersi Indonesianya
diterbitkan menjadi tiga jilid. Buku ini diberi judul “Islamologi I; Dari
Teologi Statis ke Anarkis (Dira>sat Isla>miyah, Bab I-II),
Islamologi II; Dari Rasionalisme ke Empirisme (Dira>sat Isla>miyah,
Bab III-IV), dan Islamologi III; Dari Teosentrisme ke
Antroposentrisme (Dira>sat Isla>miyah, Bab V)”.
v Tiga buah karya
kesarjanaan nya di Sorbone: Les Metodes D’exegese, Essai Sur La
Science Des Fondaments De La Comprehension, Ilm Ushul
Al-Fiqh (1965), L’exegese De La Phenomenologie L’etat Actual De La
Method Phenomenologique Et Son Application Un Ph’enomene.
4.
Pemikiran Kalam Hasan Hanafi :
a)
Kritik terhadap teologi Tradisional
Dalam gagasannya tentang rekobstruksi teologi
tradisional, Hanafi menegaskan perlunya mengubah orientasi perangkat
konseptual kepercayaan sesuai dengan konteks politik yang terjadi. Hal ini
didasarkan pada kenyataan bahwa teologi tradisonal lahir dalam konteks sejarah
ketika inti keislaman yang bertujuan untuk memelihara kemurniannya.Menurut
Hasan Hanafi, teologi tradisional tidak dapat menjadi sebuah pandangan yang
benar-benar hidup dan memberi motivasi tindakan dalam kehidupan kongkret umat
manusia hal ini disebabkan oleh sikap para penyusun teologi yang
tidak mengaitkannya dengan kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia.
Sehingga menimbulkan keterpercahan antara keimanan teoritik dengan amal
praktiknya dikalangan umat.
b) Rekontruksi
teologi
Adapaun langkah untuk melakukan rekonstruksi teologi
sekurang-kurangnya dilator belakangi oleh tiga hal yaitu :
1. Kebutuhan akan adanya sebuah
ideologi yang jelas di tengah pertarungan globalisasi ideologi.
2. Pentingnya teologi baru ini bukan
semata pada sisi teoritisnya tetapi juga terletak pada kepentingan praktis
untuk secara nyata mewujudkan ideologi gerakan dalam sejarah.
3. Keperingan teologi yang bersifat
praktis yang secara nyata diwujudkan dalam realisasi tauhid dalam dunia Islam.
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR i
ALIRAN
KHAWARIJ..................................................................................................................1
ALIRAN
MURJI’AH....................................................................................................................4
ALIRAN
JABARIYAH................................................................................................................6
ALIRAN
QADARIYAH...............................................................................................................8
ALIRAN
MU’TAZILAH.............................................................................................................11
SYI’AH DAN
SUNNI..................................................................................................................13
MUHAMMAD
IQBAL................................................................................................................17
ILMU KALAM MASA KINI (HASAN
HANAFI).....................................................................19
PENUTUP
i
PENUTUP
Saran dan Kritik
T
|
idak ada satu manusiapun yang hidup di dunia ini dengan sempurna,
semuanya pasti melakukan kesalahan, entah itu kesalahan yang kecil atau
kesalahan yang besar. Menjadi manusia yang sempurna itu tidak mudah bahkan hal
itu tidak mungkin terjadi karena
sifatnya manusia itu tidak ada yang selamanya kekal dan sempurna.
Sehebat-hebatnya manusia pasti akan kalah juga, sekaya-kayanya manusia pasti
juga pernah merasakan kemiskinan, sepandai-pandainya manusia pasti juga pernah
lupa. Untuk itulah, maka ketika di dalam penulisan ini teman-teman menemukan
kekurangan atau kelebihan kata-kata, mohon di maklumi dan saya sangat berharap
para pembaca dapat memberikan saran dan kritik yang membangun.
SOAL-SOAL
1.
Coba
anda sebutkan dan Jelaskan pengertian kelompok-kelompok Islam yang pecah ketika
zaman Khalifah ‘Ali Ibn Abi Tholib ?
2.
Apakah
penyebab perpecahan umat islam pada zaman khalifah Ali Ibn Abi Tholib ?
3.
Jelaskan
sejarah hidup Hasan Hanafi dan Karya-karya beliau !
4.
Jelaskan
sejarah hidup Muhammad Iqbal dan Pemikirannya terhadap Ilmu Kalam ?
5.
Jelaskan
perbedaan antara Syiah dan Sunni !
JAWAB
1.
Coba anda sebutkan dan Jelaskan pengertian kelompok-kelompok Islam
yang pecah ketika zaman Khalifah ‘Ali Ibn Abi Tholib ?
a.
Khawarij
Istilah Khawarij berasal dari bahasa arab
Khoroja, yaitu yang berarti
keluar,muncul, timbul, atau memberontak. Berdasarkan pengertian menurut
bahasa khawarij juga dapat diartikan setiap muslim yang ingin keluar dari
kesatuan umat islam. Penganut aliran ini adalah kelompok yang memberontak
melawan ‘Ali, amir al-mu’minin, pada waktu arbitrasi dan berkumpul di
Harurah dekat kufah.
b.
Murji’ah
Nama Murji`ah di ambil dari kata irja atau arja`a
yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja`a mengandung
pula arti memberi harapan, yakni memberikan harapan kepada pelaku dosa besar
untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja`a bearti pula
meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal
dan iman. Oleh karena itu Murji`ah artinya orang yang menunda penjelasan
kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya
masing-masing ke hari kiamat kelak.
c.
Jabariyah
Kata
Jabariyah berasal dari kata Jabara dalam bahasa Arab yang mengandung arti
memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Aliran Jabariyah adalah aliran
sekelompok orang yang memahami bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan
merupakan sebuah unsur keterpaksaan atas kehendak Tuhan dikarenakan telah ditentukan
oleh qadha’ dan qadar Tuhan. Dalam bahasa Inggris, jabariyah disebut fatalisme,
yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari
semula oleh qadha dan qadar Tuhan.
d.
Qadariyah
Qadariyah berasal dari
bahasa Arab, yaitu kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan.Menurut
pengertian terminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala
tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa
tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat
sesuatu dan meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.
e.
Mu’tazilah
Secara
harfiah kata mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berati berpisah atau
memisahkan diri, yang berati juga menjauh atau menjauhkan diri.
f.
Syiah
Syi’ah
dilihat dari bahasa berarti pengikut,pendukung,partai atau kelompok,sedangkan
secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan
keagamaanya selalu merunjuk pada keturunan nabi Muhammad SAW.atau orang yang
disebut sebagai ahl al-bait atau para pengikutnya atau Mereka yang menyatakan
bahwa Ali bin Abu
Thalib adalah yang paling utama di antara
para sahabat dan yang berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan atas kaum
Muslim, demikian pula anak cucunya.
g.
Sunni
Sunni
adalah orang-orag yang mengikuti sunnah dan berpegang teguh dengannya dalam
seluruh perkara yang rasulullah berada di atasnya dan juga para sahabatnya.
Sunni, sebutan pendek Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, adalah nama sebuah aliran
pemikiran (school
of thought) yang mengklaim dirinya sebagai pengikut sunnah (the
follower of the sunnah), yaitu sebuah jalan keagamaan yang
mengikuti Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, sebagaimana dilukiskan dalam
hadits: “Ma ana ‘alaih wa ashabi’’ yang berarti jama’ah berarti mayoritas,
sesuai dengan tafsiran Sadr al-Sharih al-Mahbubi, yaitu ‘ammah al-muslimun
(umumnya umat Islam) dan al-jama’ah al-kathir wa al-sawad al-‘azm (jumlah besar
dan khalayak ramai).
2.
Apakah penyebab perpecahan umat islam pada zaman khalifah Ali Ibn
Abi Tholib ?
Terjadinya
Tahkim di perang Shiffin,
Setelah
sekian ribu orang meninggal, akhirnya perang Shiffin ini berakhir dengan proses
negosiasi dan arbitrse, yang lebih dikenal dengan “tahkim”. Masing-masing pihak
mengutus juru damai, dari pihak khalifah Ali adalah Abu Musa Al-Asyari sedang
juru damai pihak Muawiyah Amru bin Ash. Ali bin Abi Thalib kembali ke Kufah dan
Muawiyah ke Syiria, keduanya menunggu hasil perdamaian. Bertemulah kedua utusan
itu disatu tempat bernama Daumatul Jandal untuk mencari upaya-upaya
menghabiskan permusuhan dan mengembalikan keamanan. Dlam perundingan ini, Amru
bin Ash berhasil menjalankan siasat sehingga menghasilkan keputusan:”Ali bin
Abi Thalib turun dari kedudukannya dan Muawiyah bin Abi Shafyan diperhentikan,
Siapa yang akan menjadi khalifah akan ditetapkan dalam satu pertemuan ummat
Islam”. Keputusan yang diambil oleh kedua utusan dalam perundingan itu
disampaikan di Adzran dihadapan rapat besar ummat Islam. Dalam pidatonya, Abu
Musa mengatakan bahwa: “Ali bin Abi Thalib tidak lagi menjadi khalifah dan
Muawiyah bin Abu Shafyan diperhentikan”. Setelah Abu Musa berpidato, naik pulalah
Amru Bin Ash keatas mimbar dan berkata: “Ali bin Abi Thalib benar telah
diturunkan dan Muawiyah betul telah diperhentikan dari jabatannya sebagai
pembesar Syiria. Akan tetapi, pada hari ini Muawiyah saya angkat menjadi
khalifah sebagai pengganti Ali”. Hasil tahkim yang dilakukan oleh Abu Musa dan
Amr bin Ash sangat mengecewakn bagi pasukan Ali. Oleh karena itu, pendukung Ali
bin Abi Thalib terpecah menjadi dua. Kelompok pertama, kelompok yang tetap
mendukung Ali bin Abi Thalib yang disebut kelompok Syi’ah. Kelompok yang kedua,
kelompok yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib disebut dengan kelompok
Khawarij. Kelompok yang ketiga, kelompok yang tetap mendukung Abu Shafyan.
Kelompok Ali yang kecewa pada hasil tahkim berkumpul di Makkah dan melakukan kesepakatan
dipimpin oleh Abdurrahman bin Muljam al-Maridi, al-Bark ibn Abdullah al-Tamimi.
Dan Amr bin Bakir al-Tamimi untuk menentang kepemimipinan Ali bin Abi Thalib
dan Muawiyah.
3.
Jelaskan sejarah hidup Hasan Hanafi dan Karya-karya beliau !
Sejarah
:
Hasan
Hanafi yang selanjutnya dipanggil Hanafi adalah seorang pemikir hukum Islam dan
Professor filsafat terkemuka di Universitas Kairo Mesir. Hanafi dilahirkan pada
keluarga Bani Suwayf, di sebuah provinsi di Mesir, pada tanggal 13
Pebruari 1935, Hanafi tumbuh dan besar di kawasan Kairo Fathimi dekat
tembok Benteng Salahuddin. Dia mulai belajar al-Quran pada usia lima tahun di
bawah bimbingan Syaikh Sayyid, tepatnya di jalan al-Benhawi, tetapi hanya
berlangsung selama beberapa bulan. Hasan Hanafi adalah ilmuan yang menghabiskan
sebagian besar umurnya hanya uuntuk belajar dan berkarya. Beliau menyumbangkan
ide-ide brilian untuk revolusi umat Islam. Dari sekolah dasar sampai sarjana
dia habiskan di Mesir. Barulah dia melanjutkan pendidikannya ke Perancis sampai
mendapatkan gelar Doktor di Sorbone. Hanafi menulis disertasi setebal Sembilan
ratus halaman “Essai sur la method d’Exegese”, tentang Ushul Fiqh. Pada
tahun 1961, disertasi ini mendapat penghargaan karya ilmiah terbaik di
Mesir.Dia tinggal dan belajar di Perancis selama sepuluh tahun. Hanafi
mendapatkan gelar Guru Besar Luar Biasa (Visiting Professor) dari beberapa
perguruan tinggi. Pencapaian ini Hanafi dapatkan karena reputasinya sebagai
pemikir Islam terkemuka. Dia pernah menjadi Visiting Professor di
Belgia (1970), Amerika Serikat (1971-1975), Kuwait (1978), Maroko (1982-1984),
Jepang (1984-1985), dan Uni Emirat Arab (1985). Pada tahun 1985-1987 dia
menjabat sebagai penasehat pengajaran di Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa
di Tokyo Jepang (Saenong, 2002:70).
Karya-karya
:
v Jurnal “Al-Yasa>r Al-Isla>mi>” (Ridwan,
1998:44) diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “Kiri
Islam”. Kiri Islam adalah kelanjutan dari Al-Urwah
al-Wustqa dan Al-Mana>r. Jurnal ini muncul di tengah
kekosongan setelah krisis dan distorsi yang dialami oleh agenda Al-Afgani
(Shimogaki, 2011:109).
v At-Tura>s Wa At-Tajdi<d “Warisan Klasik dan
Pembaharuan”. Karya ini terinspirasi dari salah seorang profesor yang baru
datang dari Prancis yang memperkenalkannya dengan filsafat idealisme Jerman,
terutama Fichte yang berisi filsafat perlawanan, gagasan Ego, konsep
“saling sugesti” (alternate suggestion) antara obyek dan subyek, serta
konsep intentional(keterarahan) Edmund Husserl (Hanafi, 2003:c).
v Ketika menjadi dosen Filsafat Kristen 1966-1967, Hanafi menulis
sebuah buku berjudul Nama>dzi>j Min Al-Falsafah Al-Masyi<hiyah Fi
Al-Ashr Al-Wasith: Al-Mu’allim Li Aghustin, Al-Imam Bahits ‘An Al-‘Aql La
Tasli>m, Al-Wuju>d Wa Al-Mahiyah Li Yuma Al-Akwi>ni (Beberapa
Contoh Filsafat Kristen Abad Pertengahan: Ajaran Agustine, Kepercayaan Butuh
Penalaran, Bukan Penerimaan: Bentuk Dan Esensi Menurut Thomas Aquinas). Buku
ini dia tulis dalam mengatasi kesulitan dalam memperoleh referensi mata kuliah
Filsafat Kristen (Saenong, 2002:73).
v Min Al-Akidah Ila Al-Sawrah; Al-Muqaddimah
Al-Naz}ariyah diterjemahkan menjadi “Dari Akidah ke Revolusi”.
v Muqaddimah Fi> ‘Ilm Al-Istigra>b. Karya ini telah
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Oksidentalisme; Sikap
Kita Terhadap Tradisi Lama”.
v Al-Ushu>liyah al-Isla>miyah yang dalam fersi terjemahan
diberi judul “Aku Bagian Dari Fundamentalisme Islam” (2003c:v).
v Humu>m Al-Fikr Al-Watan; At-Tura>ts Wa Al-Asr Wa
Al-Handasah yang dalam fersi Indonesianya diberi judul “Oposisi Pasca
Tradisi”.
v Dira>sat Isla>miyah terbagi menjadi lima bab yang dalam
fersi Indonesianya diterbitkan menjadi tiga jilid. Buku ini diberi judul
“Islamologi I; Dari Teologi Statis ke Anarkis (Dira>sat Isla>miyah,
Bab I-II), Islamologi II; Dari Rasionalisme ke Empirisme (Dira>sat
Isla>miyah, Bab III-IV), dan Islamologi III; Dari Teosentrisme ke
Antroposentrisme (Dira>sat Isla>miyah, Bab V)”.
v Tiga buah karya kesarjanaan nya di Sorbone: Les Metodes
D’exegese, Essai Sur La Science Des Fondaments De La Comprehension, Ilm Ushul
Al-Fiqh (1965), L’exegese De La Phenomenologie L’etat Actual De La
Method Phenomenologique Et Son Application Un Ph’enomene.
4.
Jelaskan sejarah hidup Muhammad Iqbal dan Pemikirannya terhadap
Ilmu Kalam ?
Sejarah :
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot pada
tahun 1873. Beliau berasal dari keluarga kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya
bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh. Guru pertama beliau adalah ayahnya
sendiri kemudian beliau dimasukkan ke sebuah maktab untuk mempelajari
Al-Qur’an. Setelah itu, beliau dimasukkan Scottish Mission School. Di
bawah bimbingan Mir Hasan, beliau diberi pelajaran agama, bahasa Arab, dan
bahasa Persia. Muhammad Iqbal lebih dikenal sebagai
seorang filosof eksistensialis daripada seorang teolog, Pada tahun
1935, beliau jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya meninggal dunia
pada tahun itu pula, dan beliau meninggal pada tanggal 20 April 1935.
Pemikiran
Muhammad Iqbal :
v Menurut dia, Islam mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya
gerak perubahan dalam kehidupan sosial manusia.
v Sebagaimana pandangan mayoritas
ulama, beliau membagi kualifikasi ijtihad ke dalam tiga tingkatan, yaitu :
v Otoritas penuh dalam menentukan
perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri madzhab-madzhab
saja;
v Otoritas relatif yang hanya
dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab;
v Otoritas khusus yang berhubungan
dengan penetapan hokum dalam kasus-kasus tertentu dengan tidak terikat pada
ketentuan-ketentuan pendiri madzhab.
SUNNI
|
SYIAH
|
Rukun
Islam
|
|
1. Syahadatain
|
1.As-Sholah |
2.As-Sholah |
2.As-Shoum |
3.As-Shoum |
3.Az-Zakah |
4.Az-Zakah |
4.Al-Haj |
5.Al-Haj |
5.Al
wilayah |
Rukun Iman
|
|
1.Iman
kepada Allah |
1.At-Tauhid |
2.Iman
kepada Malaikat-malaikat Nya |
2.An
Nubuwwah |
3.Iman
kepada Kitab-kitab Nya |
3.Al
Imamah |
4.Iman
kepada Rasul Nya |
4.Al
Adlu |
5.Iman
kepada Yaumil Akhir / hari kiamat |
5.Al
Ma’ad |
6.Iman
kepada Qada & Qadar dari Allah. |
5.
Jelaskan perbedaan antara Syiah dan Sunni !
Perbedaan yang lain :
1.
Syahadat
v Ahlussunnah mempunyai Dua
kalimat syahada, yakni: “Asyhadu An La Ilaha Illallah wa Asyhadu Anna
Muhammadan Rasulullah”.
v Syiah mempunyai tiga kalimat
syahadat, disamping “Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan
Rasulullah”, masih ditambah dengan menyebut dua belas imam-imam mereka.
2. Imamah
v Ahlussunnah meyakini bahwa para imam tidak
termasuk rukun iman. Adapun jumlah imam-imam Ahlussunnah tidak terbatas. Selalu
timbul imam-imam, sampai hari kiamat.Karenanya membatasi imam-imam hanya dua
belas (12) atau jumlah tertentu, tidak dibenarkan.
v Syiah meyakini dua belas imam-imam mereka, dan
termasuk rukun iman. Karenanya orang-orang yang tidak beriman kepada dua belas
imam-imam mereka (seperti orang-orang Sunni), maka menurut ajaran Syiah
dianggap kafir dan akan masuk neraka.
3. Kitab-kitab hadits
v Kitab-kitab hadits yang
dipakai sandaran dan rujukan Ahlussunnah adalah Kutubussittah : Shahih Bukhari,
Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan At-Tirmidz, Sunan Ibnu Majah dan Sunan
An-Nasa’i. (kitab-kitab tersebut beredar dimana-mana dan dibaca oleh kaum
Muslimin sedunia).
v Kitab-kitab hadits Syiah hanya ada empat : a)
Al Kaafi, b) Al Istibshor, c) Man Laa Yah Dhuruhu Al Faqih, dan d) Att
Tahdziib. (Kitab-kitab tersebut tidak beredar, sebab kebohongannya takut
diketahui oleh pengikut-pengikut Syiah).
4. Al-Quran
v Menurut Ahlussunnah Al-Qur’an
tetap orisinil dan tidak pernah berubah atau diubah.
v Syi’ah menganggap bahwa
Al-Quran yang ada sekarang ini tidak orisinil. Sudah
dirubah oleh para sahabat (dikurangi dan ditambah).
5. Surga
v Menurut Ahlussunnah Surga
diperuntukkan bagi orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul Nya. dan Neraka
diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul Nya.
v Menurut Syiah, surga hanya diperuntukkan bagi
orang-orang yang cinta kepada Imam Ali, walaupun orang tersebut tidak taat
kepada Rasulullah. Dan neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang memusuhi Imam
Ali, walaupun orang tersebut taat kepada Rasulullah.
6. Mut’ah
v Menurut Ahlusunnah Mut’ah (kawin kontrak), sama dengan perbuatan zina dan hukumnya
haram.
v Sementara Syiah sangat dianjurkan mut’ah dan
hukumnya halal. Halalnya Mut’ah ini dipakai oleh golongan Syiah untuk
mempengaruhi para pemuda agar masuk Syiah. Padahal haramnya Mut’ah juga berlaku
di zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar