TEKNIK PERSIDANGAN
By. Nugroho Ibnu Purwandityo
Pengertian Sidang
Sidang merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan, yang akan menjadi sebuah ketetapan. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan. Keputusan ini sifatnya final, sehingga berlaku bagi pihak yang setuju maupun tidak setuju, hadir atau tidak hadir dalam persidangan.
Jenis Sidang
1. Sidang
Pleno
a. Sidang pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau permusyawaratan;
b. Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang;
c. Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan
permusyawaratan.
Download File
Tidak ada komentar:
Posting Komentar