ARTIKEL PENDIDIKAN SEKS USIA DINI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DALAM MEWUJUDKAN PEMUDA-PEMUDI YANG SEHAT

ARTIKEL

PENDIDIKAN SEKS USIA DINI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DALAM MEWUJUDKAN PEMUDA-PEMUDI YANG SEHAT

Mata Kuliah    : Perkembangan Pemikiran Hukum Islam
Dosen Pengampu : Ihya Ulumudin, Lc



 
Disusun :
SANDI IRAWAN
NIM. 14.41.015957

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN AL-AHWAL ASY-SYAKHSYIYYAH
2016
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI..............................................................................................           i
BAB : I PENDAHULUAN........................................................................          1
BAB : II PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pendidikan Seks........................................................          3
B.       Pendidikan Seks Dalam Perspektif Islam...................................           3
C.       Pengajaran Pendidikan Seks Dalam Keluarga............................           5
D.      Nasehat Pendidikan Seks Dalam Keluarga.................................          8
E.       Penyimpangan Seksual Yang Perlu Diperhatikan Dan Solusi... 9
BAB III : PENUTUP...................................................................................         12
DAFTAR PUSTAKA
i


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Keluarga merupakan lembaga pertama dalam kehidupan anak-anak, tempat ia belajar dan menyatakan diri sebagai makhluk sosial. Dalam keluarga, segala sesuatu yang diperbuat anak dipengaruhi keluarganya. Keluarga memberikan dasar pembentukan tingkah laku, watak moral dan pendidikan kepada anak.
Ibu dan bapak adalah kedua orang tua yang sangat besar jasanya kepada anaknya, dan mereka juga mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap anaknya tersebut. Dalam hal lain, Ibu dan bapak merupakan pendidik dalam keluarga. Pendidikan yang diberikan tidak terbatas hanya masalah yang umum saja ataupun agama, akan tetapi di zaman dulu dan di era sekarang pendidikan seks sangat dibutuhkan. Pengetahuan mengenal seks sangat diperlukan oleh anak-anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada mereka dikemudian hari. Pengetahuan seks setidaknya telah dimulai sejak anak telah bisa bertanya.
Tidak sedikit problem yang telah terjadi pada pergaulan anak-anak, remaja zaman sekarang. Banyak anak-anak, remaja zaman sekarang terjerumus kedalam lingkaran setan dikarenakan banyak hal, diantara penyebab yang paling dominan adalah kurangnya kasih sayang keluarga dan lingkungan pergaulan.
Ketika anak-anak, remaja tidak mendapatkan perhatian lebih dari orang tua dan telah salah dalam memilih pergaulan, maka perbuatan yang seharusnya tidak dilanggar malah mejadi kebiasaannya. Seperti konteks kekinian, anak-anak dan para remaja telah biasa dengan yang namanya merokok, bahkan sampai kepada menggoda cowok/cewek untuk melampiaskan hormon seksualnya, bisa jadi sampai melakukan hubungan pranikah.
Untuk itulah peran keluarga sangat dibutuhkan dalam menanggulangi, mengawasi dan memberikan pendidikan, baik itu pendidikan agama, umum, bahkan seksual, agar masalah-masalah dan penyimpangan yang terjadi pada anak-anak, remaja dapat diantisipasi. Peranan keluarga yang tidak kalah penting adalah dalam memberikan gambaran yang benar dan lurus, serta memberikan pendidikan yang jujur mengenai seks, karena hal tersebut sangat menentukan terbentuknya pribadi yang baik dan persepsi yang benar mengenai seks pada anak.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Pendidikan Seks
Pendidikan seks adalah salah satu cara untuk mengurangi atau mencegah penyalahgunaan seks, khususnya untuk mencegah dampak-dampak negatif yang tidak diharapkan, seperti kehamilan yang tidak direncanakan, penyakit menular seksual, depresi, dan perasaan berdosa.
Menurut Dr. Abdullah Nasih Ulwan mengatakan : bahwa pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri dan perkawinan sehingga jika anak telah mengetahui masalah-masalah yang diharamkan dan yang dihalalkan bahkan mampu menerapkan tingkah laku Islami sebagai akhlak kebiasaan dan tidak akan mengikuti syahwat dan hedonisme.[1]
Seks adalah sebuah topik yang paling kotroversial di dalam masyarakat kita (Masyarakat Muslim). Kebanyakan masyarakat kita memandang seks sebagai suatu yang “menyeramkan”, kotor, dan karenanya tidak pantas dibicarakan secara terbuka untuk alasan apapun.
Menurut pandangan Islam, seks bukanlah suatu kata “kotor”, seks adalah anugerah Allah SWT kepada umat manusia yang jika dalam penggunaannya sesuai syari’at.

B.       Pendidikan Seks Dalam Perspektif Islam
Q.S. An-Nuur : 58 , yang berbunyi :
يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لِيَسۡتَ‍ٔۡذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ وَٱلَّذِينَ لَمۡ يَبۡلُغُواْ ٱلۡحُلُمَ مِنكُمۡ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٖۚ مِّن قَبۡلِ صَلَوٰةِ ٱلۡفَجۡرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعۡدِ صَلَوٰةِ ٱلۡعِشَآءِۚ ثَلَٰثُ عَوۡرَٰتٖ لَّكُمۡۚ لَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ وَلَا عَلَيۡهِمۡ جُنَاحُۢ بَعۡدَهُنَّۚ............. ٥٨
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya´. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu............” (Q.S. An-Nuur : 58).
Ayat ini menyatakan: Hai orang-orang yang beriman, baik lelaki maupun perempuan hendaklah budak-budak yang kamu miliki baik lelaki maupun perempuan yang telah atau hampir balig, dan orang-orang yakni anak-anak yang telah mengetahui tentang aurat atau berahi walau yang belum balig di antar kamu hendaklah mereka semua, meminta izin kepada kamu setidak-tidaknya tiga kali yakni tiga waktu dalam satu hari, atau tiga izin setiap waktu, sehingga jika tidak diberi izin setelah tiga kali dia harus kembali. Ini agar mereka tidak mengganggu privasi kamu dan mempergoki kamu dalam keadaan yang kamu enggan terlihat.[2]
Yang pertama, dari ketiga waktu itu yaitu: sebelum sholat shubuh, karena ketika itu adalah waktu bangun tidur dimana pakaian sehari-hari belum dipakai. Yang kedua, ketika kamu menanggalkan pakaian luar kamu di tengah hari karena akan berbaring atau beristirahat dan yang ketiga, adalah sesudah sholat Isya’ sampai sepanjang malam karena ketika itu kamu telah bersiap tidur atau sedang tertidur. Itulah tiga saat yang biasa kamu mengganti pakaian dengan pakaian tidur atau santai dan yang dapat merupakan aurat bagi kamu sehingga menjadikan bagian tubuh kamu yang tidak pantas dilihat menjadi terlihat. Karena itu hendaklah mereka itu meminta izin kepada kamu sebelum menemui kamu.[3]

C.      Pengajaran Pendidikan Seks Dalam Keluarga
Orang tua dalam hal pendidikan anak, harus berperan aktif untuk perkembangan anak-anaknya kedepan, baik dari pendidikan agama, pendidikan disekolah, dan juga dalam pendidikan seks terhadap anak-anak dirumah. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :
'Abdullah bin 'Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “......Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut........[4]
Pendidikan seks harus dimulai dari rumah atau sekolah-sekolah mingguan Islam (pengajian), kapanpun memungkinkan. Pendidikan seks harus didukung secara aktif oleh para orang tua dan saudara-saudara yang lebih tua. Ustadz-ustadz dan dokter-dokter Muslim harus aktif berpartisipasi dan mengisi kevakuman yang telah berlangsung selama ini.[5]
Pendidikan seksual diawali sejak kanak-kanak, yakni dari pengenalan perbedaan antara lelaki dan perempuan yang diikuti dengan pembedaan cara berpakaian, cara bermain dan sebagainya. Anak-anak lelaki dan perempuan juga harus mulai diajarkan untuk terpisah tempat tidurnya.
Ketika anak memasuki masa tamyiz (pra pubertas, sekitar 7-10 tahun), ajarilah ia untuk meminta izin ketika memasuki tempat-tempat pribadi—seperti kamar tidur—baik milik orang tua atau anggota keluarga yang lain.
Ketika anak memasuki usia pubertas (remaja) maka anak mulai dipahamkan dengan sistem reproduksi seperti haid dan mimpi basah, serta berbagai konsekuensi yang harus ditanggung. Akan tetapi, pada masa-masa ini, hendaklah mereka dijauhkan dari berbagai macam hal yang dapat merangsang gairah seksual. Mereka juga harus telah menutup aurat.[6]
Sedangkan bila anak telah memasuki usia siap menikah maka ajarkanlah padanya etika jimak, serta berbagai hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, seperti hamil, melahirkan, menyusui dan sebagainya.
Dibawah ini beberapa hal yang perlu di beritahukan kepada anak-anak yang sudah baligh, tentang pengetahuan seks tanpa harus merasa tabu, yaitu:
1.        Zakar atau penis adalah aurat bagian depan milik laki-laki dan dubur (pantat) aurat bagian belakang.
2.        Kemaluan atau vagina perempuan adalah aurat bagian depan dan dubur aurat bagian belakang.
3.        Zina adalah persenggamaan dan pelampiasan hawa nafsu laki-laki pada perempuan yang bukan istrinya hal itu berlaku juga bagi perempuan.
4.        Haid dan datang bulan adalah keluarnya darah bagi perempuan pada waktu tertentu setiap bulan.
5.        Junub atau mimpi adalah keluarnya air mani pada laki-laki atau perempuan saat berkhayal dengan penuh syahwat ketika sedang atau bangun tidur.
6.        Air mani, adalah air yang berwarna putih dan lengket pada laki-laki, sedangkan pada perempuan berwarna sedikit kekuning-kuningan yang keluar disaat berkhayal hal-hal yang membangkitkan hawa nafsu ketika tidur dan hukumnya diwajibkan mandi.
7.        Madzi, adalah lendir putih yang keluar disaat berkhayal hal-hal yang membangkitkan hawa nafsu ketika bangun dari tidur atau letih setelah bermain dan banyak bergerak.
8.        Al-Wadi, adalah air yang keluar seiring dengan air kencing dan kebanyakan terdapat pada perempuan.[7]
9.        Gaddul Bashar, adalah memalingkan pandangan dari melihat lawan jenis yang bukan mahram, penglihatan itu adalah awal dari segala kejahatan melihat, tersenyum, berbincang-bincang, janjian dan pertemuan, Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk menjaga mata, Allah berfirman di dalam al-Qur’an.
قُل لِّلۡمُؤۡمِنِينَ يَغُضُّواْ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِمۡ وَيَحۡفَظُواْ فُرُوجَهُمۡۚ ذَٰلِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا يَصۡنَعُونَ ٣٠
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan." (QS. An-Nuur : 30)

Dan kepada perempuan-perempuan yang beriman,
وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ...... ٣١
Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.......” (QS. An-Nuur : 31).
10.    Meminta ijin, anak-anak yang telah mencapai masa baligh harus diajarkan cara meminta ijin ketika akan masuk kamar agar setan tidak bisa menggoda dan mempengaruhi serta membangkitkan hawa nafsu mereka.
11.    Mandi wajib, membasuhkan air keseluruh badan, dan hal-hal yang perlu kita perhatikan adalah: mandi menjadi wajib hukumnya saat pendarahan haid berhenti bagi perempuan dan ketika keluar air mani akibat hawa nafsu saat tidur atau sadar bagi laki dan perempuan.[8]

D.      Nasehat Pendidikan Seks Dalam Keluarga
Beberapa cara dalam memberikan nasihat dan petunjuk yang tepat untuk anak-anak yang telah mencapai usia baligh :
1.        Mengajarkan anak tentang cara-cara melihat, menjaga mata, meminta ijin, ketika bermimpi, haid dan mandi junub.
2.        Memberikan petunjuk pada anak laki-laki yang telah baligh untuk tidak memasuki kediaman perempuan asing (yang boleh dinikahi-nya) dan tidak memandang serta bersalaman dengannya.
3.        Memisahkan tempat tidur antara anak laki dan anak perempuan sejenak berusia sepuluh tahun.
4.        Memperhatikan hubungan / pergaulan anak laki-laki dan anak perempuan pada usia baligh.
5.        Memberikan petunjuk untuk menjaga dan menutupi aurat laki-laki dan perempuan.
6.        Mengawasi secara tidak langsung segala hal yang disaksikan dan ditonton anak dari film-film dan gambar-gambar.
7.        Memberikan pengetahuan yang tepat pada anak sebelum masuk usia baligh dengan menghilangkan perasaan tabu atau malu.
8.        Menjaga anak untuk tetap bergaul pada lingkungan yang bersih dan persahabatan yang baik.
9.        Mengharuskan anak untuk banyak beribadah dan puasa.
10.    Mengisi waktu libur dengan kegiatan-kegiatan yang tepat bagi pemuda dan pemudi.
11.    Mendekati pemuda dan pemudi dengan berbicara terus terang penuh persahabatan adalah salah satu pengawasan dan perlindungan.
12.    Menjauhkan mereka –sebisa mungkin – dari bioskop, panggung sandiwara, video, televisi dan majalah-majalah porno serta tempat-tempat hiburan.
13.    Menjauhkan mereka dari perkumpulan yang buruk.
14.    Melarang mereka tidur tengkurap.
15.    Melarang mereka mandi dipemandian air dingin pada musim panas.
16.    Menjauhkan mereka dari makanan yangn banyak menggunakan rempah-rempah / bumbu.[9]

E.       Penyimpangan Seksual Yang Perlu Diperhatikan Dan Solusi
Lonjakan pertumbuhan fisik pada fase pubertas diiringi terjadinya pertumbuhan organ seksual. Hal ini terjadi karena adanya pertumbuhan kelenjar kelamin dan mulai aktif bekerja mengeluarkan hormon, serta terjadinya lonjakan perkembangan organ reproduksi yang menarik perhatian anak remaja. Hal ini mengakibatkan munculnya keinginan melakukan hubungan seksual di dalam diri anak remaja. Masalah seksual yang mungkin muncul pada awal fase pubertas adalah masturbasi atau hubungan seks sesama jenis.[10]
Dan pada waktu yang sama, mereka tidak mendapatkan pendidikan dan pengarahan yang benar dari orang tua ataupun guru tentang pendidikan seks. Seharusnya penjelasan tentang fungsi organ seksual yang sesuai dengan fitrah kepada mereka (dengan cara yang ilmiah dan sopan) segera dimulai dan jangan sampai ditunda. Karena penjelasan seperti ini bisa memberinya pemecahan yang benar terhadap efektivitas dorongan seksual pada fase ini. Sehingga, ia tidak terjebak di dalam perilaku-perilaku menyimpang yang bisa memengaruhi terhadap kejiwaan dan perilaku sosialnya, yaitu :
1.        Nongkrong di Pinggir Jalan
Nongkrong di pinggir jalan sering dilakukan oleh para remaja, yaitu ketika mereka bertemu dengan teman-teman yang lain, lalu secara berkelompok mereka berjalan-jalan sambil mengobrol dan bercanda. Mereka mengganggu gadis yang sedang berjalan atau orang-[11] orang yang sedang berada di dalam rumah atau toko. Mereka biasanya mengucapkan kata-kata kotor dan tidak baik yang bisa menyinggung perasaan orang lain, baik laki-laki maupun wanita.
2.        Masturbasi
Masturbasi atau onani merupakan perilaku individu yang mungkin dilakukan oleh seorang remaja ketika ia mengalami rangsangan seksual akibat membaca cerita-cerita stensilan atau melihat gambar-gambar telanjang atau setelah berbicara dengan seorang gadis.Ia memilih cara ini karena ia tidak menemukan cara untuk meredam gejolak seks di dalam dirinya untuk mengeluarkan air sperma dari organreproduksi. Karena dengan keluarnya cairan sperma, maka gejolak dorongan seks di dalam dirinya bisa mereda.[12]
3.        Seks antar-Sesama Jenis (Liwath: Homoseksual, Lesbian)
Kejahatan perilaku seks antarsesama atau liwath (homoseksual, lesbian) merupakan perilaku seks menyimpang yang dilakukan antara dua laki-laki atau antardua wanita. Perilaku seks menyimpang yang satu ini merupakan perbuatan mengesampingkan atau menyiakan fitrah Allah yang telah menciptakan makhluk-Nya yaitu manusia, hewan, burung dan tumbuhan berdasarkan fitrah ini. Allah telah menetapkan bahwa perkembangan makhluk melalui sistem perkawinan.
4.        Zina
Terkadang seorang anak remaja terpeleset jatuh ke dalam jurang perzinaan di bawah tekanan efektivitas dorongan seksual yang memang pada fase umur ini sedang tumbuh sangat pesat dan sedang pada puncak-puncaknya. Hal ini diperparah dengan adanya tekanan kondisi moral dan sosial yang telah menyimpang dari perilaku Islam yang benar yang telah digariskan oleh Islam di dalam masalah hubungan antara anak laki-laki dan anak wanita.[13]
Jika orang tua menemukan perilaku menyimpang, maka ia menanganinya dengan baik dan tenang, tetap menjaga kestabilan jiwa si anak dan tidak menyebabkannya merasa malu dan tertekan. Yaitu, dengan cara memberikan pemahaman tentang efek negatif berkumpulan dengan teman tidak baik dan manfaat berkumpul dengan teman yang baik, yang memegang teguh ajaran agama dan memiliki akhlak mulia. Dalam hal ini orang tua memanfaatkan wawasan dan pengetahuan dasar-dasar agama, sosial, dan akhlak yang dimiliki.[14]

BAB III
PENUTUP
Ketika arah yang ditunjukkan seseorang itu adalah arah yang benar, maka sungguh arah tersebut akan menuntun kita ke jalan kemenangan dan sebaliknya. Untuk itulah hal yang utama dalam perkembangan akhlak seorang anak di mulai dan di olah di dalam keluarga. Peranan keluarga sangat besar pengaruhnya dalam perkembangan jiwa anak. Apabila orang tua salah dalam memberikan didikannya, maka anak tersebut akan mudah terbawa arus kepada hal-hal yang tidak baik. Sehingga, orang tua hendaknya saling melengkapi agar terbentuknya keluarga yang utuh dan harmonis dan dapat menjalankan perintah agama dengan sebaik-baiknya. Keluarga memilki tanggung jawab yang penuh terhadap pendidikan anak teruma dalam hal agama sampai pendidikan seks.
Orang tua harus selalu memperhatikan tingkah laku anak-anaknya agar tahu perkembangan yang terjadi. Ketika anak mulai bertingkah laku tidak wajar, maka mulailah untuk mendekatinya dan memberikan nasehat.
Agama islam dalam memandang seks yaitu sesuai dengan fitrah Tuhan dan bernilai ibadah, asal pemenuhannya sesuai dengan konstitusi Islam (Pernikahan).
Penulis dalam hal ini memberikan sedikit saran kepada para pembaca, terkhusus kepada calon pengantin, atau suami-istri agar mempelajari ilmu-ilmu tentang pendidikan anak, agar kelak menghasilkan anak-anak yang berkualitas. Ilmu-ilmu yang telah dipelajari agar dapat diterapkan dan diamalkan kelak kepada diri pribadi maupun keluarga kelak. Ketika ilmu atau referensi buku telah dipelajari maka akan mudah menjalankan arah perahu yang akan di arungi selama berlayar. Artikel ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan dalam mencari rujukan ilmu tentang pendidikan seks.
DAFTAR PUSTAKA
Supriatna, Wisna, Skripsi Tentang Pendidikan Seks Dalam Keluarga Menurut Abdullah Nashih Ulwan, UIN Syariif Hidayatullah, Jakarta : 2010
Pujiyarta, Skripsi Tentang Metode Seks Pada Anak Masa Pubertas Dalam Islam, UIN Sunan Kalijaga, Yogjakarta, 2007
HR. Bukhari di Lidwa Pusaka i-Software - Kitab 9 Imam Hadist No. 844, Muslim Syarh Muslim : 1829
Afra, Afifah, Panduan Amal Wanita Salihah, Surakarta : AFRA Publishing, 2012
Syaikh Muhammad Said Mursi, Seni Mendidik Anak, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2003
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur;an, Jakarta : Lentera Hati, 2002
DR. Muhammad Sayyid Muhammad az-Za’balawi, Pendidikan Remaja Antara Islam dan Ilmu Jiwa, Jakarta : Gema Insani Press, 2007


[1] Wisna Supriatna, Skripsi Tentang Pendidikan Seks Dalam Keluarga Menurut Abdullah Nashih Ulwan,UIN Syariif Hidayatullah,Jakarta : 2010, Hlm. 19 dan 20
[2]M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jakarta : Lentera Hati, 2002, Hlm. 394 - 395
[3]Ibid...Hlm. 395
[4]HR. Bukhari di Lidwa Pusaka i-Software - Kitab 9 Imam HadistNo. 844, Muslim Syarh Muslim : 1829
[5]Pujiyarta, Skripsi Tentang Metode Seks Pada Anak Masa Pubertas Dalam Islam, UIN Sunan Kalijaga, Yogjakarta, 2007, Hlm. 19 dan 20
[6]Afifah Afra, Panduan Amal Wanita Salihah, Surakarta : AFRA Publishing, 2012, hlm. 307-308
[7]Syaikh Muhammad Said Mursi, Seni Mendidik Anak, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2003, hlm. 339
[8]Syaikh Muhammad Said Mursi, Seni Mendidik Anak, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2003, hlm. 340-341
[9]Syaikh Muhammad Said Mursi, Seni Mendidik Anak, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2003, hlm. 341-342
[10]DR. Muhammad Sayyid Muhammad az-Za’balawi, Pendidikan Remaja Antara Islam dan Ilmu Jiwa, Jakarta : Gema Insani Press, 2007, Hlm. 489
[11]Ibid..Hlm. 489
[12]Ibid..Hlm. 495
[13]Ibid..Hlm. 497 dan 507
[14]Ibid..Hlm. 490
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMORI FOTO

http://picasion.com/

Pengunjung

Isi Blog Saya

TERJEMAHAN

Mengenai Saya

Foto saya
Sukamara, Kalimantan Tengah, Indonesia
Hai, Saya Sandi Irawan. Saya Berasal Dari Desa Sungai Tabuk, Kec. Pantai Lunci, Kab. Sukamara, Kalteng. Saya Menyelesaikan Pendidikan di SDN 1 Sungai Tabuk, MTs Darul Ulum Sungai Tabuk, SMAN 1 Pantai Lunci Dan Selesai Kuliah di Jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.

Kalender Masehi Dan Hijiriah




Kritik dan Saran

Nama

Email *

Pesan *

Postingan Terbaru

DUKUNG SAYA

Tonton Video Saya Like dan Komentar Serta share KLIK YOUTUBE SAYA Terima Kasih Anda Sudah Berkunjung.